Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Senin, 30 April 2012

Memindahkan dan Menyalin Teks

Suatu ketika, kamu mengetik sebuah tulisan dan ternyata tulisan itu salah penempatannya. Apa yang akan kamu lakukan? Apakah kamu akan menghapus tulisan dan menulisnya di tempat yang sesuai? Hal itu tidak perlu dilakukan karena terdapat fasilitas yang digunakan untuk memindahkan teks. Selain itu, kamu juga mengkopi teks yang telah kamu buat sehingga kamu tidak perlu berulang-ulang mengetik teks yang sama.

Untuk lebih jelasnya, perhatikan langkah-langkah berikut.
a. Blok teks yang akan dipindahkan.
b. Klik menu Home, pilih Cut yang ditunjukkan dengan ikon pada Clipboard.
c. Atau setelah mengeblok teks, klik kanan mouse sehingga muncul menu pop-up dan pilih Cut .
d. Letakkan kursor pada tempat teks yang akan dipindahkan. Klik menu Home dan pilih Paste pada Clipboard maka teks akan berpindah di tempat yang kamu inginkan atau dengan mengklik ikon pada Clipboard.
Sedangkan langkah-langkah untuk menyalin atau mengkopi teks adalah sebagai berikut.
a. Pilih teks yang akan dikopi dengan cara mengeblok teks tersebut.
b. Klik menu Home, pilih Copy yang ditunjukkan dengan ikon pada Clipboard.
c. Atau setelah mengeblok teks, klik kanan mouse sehingga muncul menu pop- up dan pilih Copy.
d. Letakkan kursor pada tempat teks yang akan disalin atau dikopi. Kemudian klik menu Home dan pilih Paste pada Clipboard maka teks akan tersalin di tempat yang kamu inginkan. 

Membatalkan Pengeditan

Ada kalanya, saat teks telah dihapus ternyata teks tersebut masih diperlukan lagi. Kamu tidak perlu mengetik ulang teks tersebut. Untuk membatalkan pengeditan dilakukan langkah-langkah sebagai berikut.

a. Klik Undo (Ctrl+Z) yang ditunjukkan dengan ikon pada Quick Access Toolbar.
b. Perubahan yang dilakukan pada dokumen akan dibatalkan.  
c. Sedangkan untuk membatalkan lagi pembatalan pengeditan dilakukan dengan mengklik Redo (Ctrl+Y) yang ditunjukkan dengan ikon pada Quick Access Toolbar.


BSE

Menghapus Teks

Saat mengetik dokumen, seringkali kamu menyadari kalau terdapat kesalahan di dalamnya. Tombol pada keyboard yang dapat kamu gunakan untuk menghapus teks yang salah adalah:

a. Tombol Delete digunakan untuk menghapus karakter yang terdapat di sebelah kanan kursor.
b. Tombol Backspace digunakan untuk menghapus karakter yang terdapat di sebelah kiri kursor.

Sedangkan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghapus teks pada dokumen adalah sebagai berikut.
a. Pilih teks yang akan kamu hapus dengan cara mengeblok teks tersebut.

b. Tekan tombol Delete atau Backspace pada keyboard maka teks akan terhapus dari dokumenmu.


BSE

Mengedit Teks

Setelah dokumen yang kamu simpan dibuka kembali, kamu siap untuk memperbaiki, menambah, dan mengatur tulisan yang telah kamu buat di dokumen tersebut. Proses yang kamu lakukan itu disebut dengan mengedit dokumen. Kamu dapat mengubah bentuk huruf, mengubah ukuran huruf, mengatur paragraf, menyisipkan gambar pada dokumen, dan proses-proses yang lain dengan menggunakan perintah-perintah yang tersedia pada Ribbon Menu. Dasar dari mengedit dokumen adalah dengan mengeblok dokumen yang akan diatur. Mengeblok dilakukan dengan cara meletakkan kursor di awal tulisan kemudian klik kiri tanpa dilepas dan geser mouse sampai pada akhir tulisan yang akan diedit. Jika menggunakan keyboard, cara mengeblok tulisan adalah sebagai berikut.  

Salah satu hal yang paling sering dilakukan dalam mengedit dokumen adalah mengubah jenis dan ukuran huruf. Caranya adalah sebagai berikut.
a. Blok teks yang akan diubah.
b. Klik menu Home pada Ribbon Menu, pilih menu format yang kamu inginkan pada toolbar yang ada pada toolbox Font. Menu tersebut adalah sebagai berikut.

BSE

Percepatan

1. Percepatan Rata-Rata
Dalam kehidupan sehari-hari, sulit menemukan benda atau materi yang bergerak dengan kecepatan yang konstan. Sebuah benda yang bergerak cenderung dipercepat atau diperlambat gerakannya. Proses mempercepat dan memperlambat ini adalah suatu gerakan perubahan kecepatan dalam selang waktu tertentu atau disebut sebagai percepatan. Percepatan me- rupakan besaran vektor, sedangkan nilainya adalah perlajuan yang merupakan besaran skalar. Secara matematis, percepatan dan perlajuan dapat dituliskan sebagai berikut.

2. Percepatan Sesaat
Percepatan sesaat dapat didefinisikan sebagai perubahan kecepatan pada saat selang waktu yang singkat. Seperti halnya kecepatan sesaat, percepatan sesaat terjadi dalam kejadian yang memiliki selang waktu yang sangat pendek atau mendekati nol.
Δt mendekati nilai nol.

Alat ukur yang dapat menentukan kecepatan sesaat dan percepatan sesaat adalah ticker timer. Hasil ketikan yang dilakukan ticker timer tersebut dapat menentukan gerakan yang dilakukan oleh sebuah benda. Hasil ketikan berupa titik-titik dengan jarak antartitik berbeda-beda. Perbedaan jarak antartitik menunjukkan bahwa benda tersebut sedang bergerak dipercepat atau diperlambat. Semakin besar jarak antartitik, semakin besar percepatan yang dilakukan oleh sebuah benda. Semakin pendek jarak antartitik, semakin besar perlambatan yang dilakukan oleh sebuah benda hingga benda tersebut berhenti. Jika jarak antartitik tetap, berarti benda tidak melakukan percepatan maupun perlambatan, melainkan memiliki kecepatan yang konstan. Perhatikan Gambar 3.4. Alat pewaktu ketik, ticker timer, memberikan data kecepatan sebuah benda yang bergerak. Dari waktu pertama hingga waktu keempat, kecepatan benda tersebut adalah konstan, kemudian mulai waktu kelima hingga waktu kesebelas, benda tersebut mengalami percepatan, hal ini dapat dilihat dari jarak antara titik yang semakin membesar.

bse

Pengertian bimbingan dan konseling


Bimbingan dan konseling pertama kali diperkenalkan pada awal abad 20 sebagai vocational guidance; yang ditujukan untuk mendukung keberhasilan siswa, terutama dalam mencapai prestasi akademik. Pada tahun 1920an, istilah vocational guidance tersebut kemudian mengalami perubahan menjadi guidance and counseling seiring dengan semakin meluasnya tujuan dan kebutuhan akan program bimbingan dan konseling di sekolah . 

Istilah guidance dan counseling (selanjutnya akan disebut bimbingan dan konseling) memiliki pengertian dan makna tersendiri; namun pada pelaksanaan program tersebut, istilah bimbingan sering dipadukan dengan konseling. Bimbingan pada dasarnya merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada individu baik perorangan ataupun kelompok agar dapat mencapai perkembangan yang optimal. Seperti apa yang dikatakan oleh Syamsu Yusuf dan Juntika (2005;34) dalam bukunya yang berjudul Landasan Bimbingan & Konseling bahwa bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang berasal dari kata guide yang berarti : (a) mengarahkan (to direct),(b) memandu (to pilot), c) mengelola (to manage), dan (d) menyetir (to steer).

Sementara itu, Supriadi (2004;46) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan oleh fasilitator bimbingan dan konseling kelompok/pembimbing kepada klien agar dapat : (a) memahami dirinya, (b) mengarahkan dirinya, (c) memecahkan masalah yang sedang dihadapinya, (d) menyesuaikan diri dengan lingkungan, (e) mengambil manfaat dari peluang-peluang yang dimilikinya dalam rangka mengembangkan diri sesuai dengan potensi-potensi, sehingga berguna bagi dirinya dan masyarakat.

Lebih lanjut menurut Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan, (2005;35): bahwa bimbingan merupakan :
a. Bimbingan merupakan suatu proses yang berkesinambungan, yang dalam pelaksanaannya berupa serangkaian tahapan kegiatan yang sistematis dan berencana, yang terarah pada pencapaian tujuan. Bimbingan merupakan bantuan terhadap individu/peserta didik agar mereka dapat berperan aktif dalam mengembangkan diri, mengatasi masalah, atau mengambil keputusan.
b. Bimbingan diberikan dengan mempertimbangkan keragaman dan keunikan individu.
c. Tujuan bimbingan adalah perkemban,gan yang sesuai dengan potensi dan sistem nilai tentang kehidupan yang baik dan benar. Seperti yang telah dikemukakan di atas, istilah bimbingan sering dirangkai dengan konseling. Sama halnya dengan bimbingan, konseling pun mempunyai beberapa definisi yang dinyatakan oleh beragam pihak, di antaranya (Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan, th : 2005;35):

Konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien. Konselor mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya. Dalam kontek bimbingan dan konseling yang diberikan kepada orang tua seperti halnya apa yang akan dilakukan oleh peneliti dalam penelitian ini maka bimbingan yang dimaksud disini diarahkan dalam mengembangkan kemampuan orang tua untuk memahami bagaimana orang tua harus bersikap dan menentukan tipe pola asuh yang sesuai dengan perkembangan anaknya dan pola asuh yang memberikan ruang gerak bagi perkembangan anak secara umum yang meliputi perkembangan intelektualnya, perkembangan emosinya, perkembangan kreativitasnya, perkembangan religiusnya dan perkembangan sosialnya.

Sumber: Damandiri  

Kegiatan bimbingan dan konseling kelompok


a. Memberikan informasi bagi kekuatan anggota kelompok
Akan sangat membantu bagi para fasilitator bimbingan dan konseling kelompok untuk menjelaskan secara penuh tujuan kelompok dan pengalaman- pengalaman yang direncanakan guna menghilangkan ketakutan dan menjelaskan kemungkinan kesalahan konsepsi. Dengan memberikan informasi ini kepada anggota kelompok sebelum memulai kegiatan bimbingan dan konseling kelompok, fasilitator bimbingan dan konseling kelompok dapat memberitahu anggota kelompok tentang peranan mereka dan apa yang diharapkan mereka serta menjelaskan peranan dan harapan fasilitator bimbingan dan konseling kelompok.
b. Mengumpulkan data wawancara
Pengumpulan data ata wawancara ini adalah, data yang diambil melalui kegiatan wawancara. Pelaksanaan wawancara pada awal kegiatan bimbingan dan konseling kelompok dimaksudkan untuk mengelompokkan masalah yang dihadapi oleh anggota kelompok. Dengan demikian fasilitator bimbingan dan konseling kelompok dapat menentukan bagaimana cara yang efektif untuk mengarahkan bimbingan dan konseling kelompok yang akan dilaksanakan.
c. Menentukan keanggotaan
kelompok Beberapa fasilitator bimbingan dan konseling kelompok, seperti mereka yang mengikuti metode Adlerian, memegang prinsip bahwa siapapun dapat bergabung dalam sebuah kelompok untuk mengikuti kegiatan bimbingan dan konseling kelompok. Fasilitator bimbingan dan konseling kelompok lain berusaha untuk memilih anggota kelompok untuk memberi heterogenitas atau homogenitas. Homogenitas dapat diterapkan untuk bimbingan dan konseling kelompok dengan masalah yang lazim atau yang dialami oleh hampir semua anggota kelompok. Jumlah anggota kelompok yang dipilih untuk berpartisipasi dalam kelompok tergantung pada usia, kedewasaan dan tingkat perhatian. Jumlah maksimal anggota dalam suatu kelompok agar bisa berfungsi dengan efektif adalah delapan orang. Glasser (1969;65) telah membuktikan bahwa anggota bimbingan dan konseling kelompok akan lebih efektif dengan kelas sebanyak 30 orang saja untuk periode waktu pertemuan kegiatan bimbingan dan konseling kelompok antara 20 hingga 30 menit.
d. Melakukan setting kelompok
Sebuah ruangan yang jauh dari kebisingan dan lalu lintas adalah yang terbaik. Dan lagi, anggota kelompok tidak boleh takut untuk mendengarkan jika mereka diharapkan untuk bicara secara terbuka tentang masalah mereka. Setting kelompok ini bisa dibedakan menjadi:
1) seluruh anggota kelompok duduk melingkar saling berhadapan antara satu dengan yang lainnya.
2) beberapa fasilitator bimbingan dan konseling kelompok memilih cara untuk mendudukkan anggota kelompok mengelilingi meja bundar:
3) fasilitator bimbingan dan konseling kelompok lainnya berpikir bahwa meja justru bisa menjadi rintangan interaksi.
4) banyak fasilitator bimbingan dan konseling kelompok memilih untuk melakukan bimbingan dan konseling kelompok dengan cara duduk membentuk lingkaran di atas lantai beralaskan karpet. Lantai berkarpet memberikan akses yang mudah bagi fasilitator bimbingan dan konseling kelompok untuk mengajak kelompok kedalam therapi permainan.

Sumber: Damandiri  

Metode pelaksanaan bimbingan dan konseling kelompok


Sejumlah metode bimbingan dan konseling kelompok sama dengan sejumlah teori-teori bimbingan lainnya. Pendekatan khusus atau orientasi untuk bimbingan dan konseling individu bisa diadaptasi untuk setting bimbingan dan konseling kelompok. Dengan demikian, penulis dapat mengkatagorikan 4 kategori jenis bimbingan dan konseling kelompok yang cocok bagi orang tua. Pendapat di atas diambil dari apa yang ungkapkan Ohlsen (1977;231).

Lebih lanjut 4 katagori tersebut dapat di jabarkan sebagai berikut :
a. The Comman Problem Goup. Kelompok masalah biasa terdiri atas orang tua yang memiliki masalah yang sama dan nanti dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kelompok akan dipetakan bagaimana cara kelompok memecahkan masalah yang sama-sama dihadapi oleh anggota kelompok yang lain.
b. The Case-Centered Group. Kelompok berorientasi kasus/kelompok yang berpusat pada kasus terdiri atas orang tua yang memiliki masalah berbeda- beda tetapi akan dilakukan upaya bimbingan dan konseling kelompok. Dalam kegiatan ini setiap anggota kelompok diusahakan membantu anggota kelompok yang lain yang memiliki masalah berbeda. Dengan adanya kegiatan bimbingan dan konseling kelompok seperti ini diharapkan anggota kelompok yaitu orang tua memiliki keahlian tambahan untuk dapat memecahkan masalah yang berbeda-beda.
c. The Human-Potential Group. Kelompok yang terdiri dari beberapa anggota kelompok yang memiliki kekuatan yang diharapkan bisa membantu dan mengembangkan kegiatan bimbingan dan konseling kelompok lebih dinamis lagi. Dengan berbagai kemampuan berbeda, kelompok akan menjadi dinamis dan aktif serta anggota kelompok yang lain bisa saling mengisi kekurangan anggota kelompok lainnya.
d. The Skill-Development Group. Adalah kegiatan bimbingan dan konseling kelompok yang bertujuan mengembangkan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing anggota kelompok kegiatan bimbingan dan konseling kelompok ini cocok digunakan untuk kegiatan bimbingan pola asuh dimana masing-masing anggota kelompok akan melakukan ekpslorasi kemampuannya dan merencanakan pola asuh yang sesuai yang sesuai dengan perkembangan anak dan pola asuh yang tepat masukan anggota kelompok yang lain.

Dalam kegiatan bimbingan dan konseling kelompok di atas fasilitator bimbingan dan konseling kelompok memiliki tugas tambahan dalam pengarahan lalu lintas komunikasi, memfasilitasi proses kelompok, pemblokiran komunikasi kelompok yang dianggap akan dapat merugikan anggota kelompok yang lain, menghubungkan ide-ide, mengambil konsensus, menjadi moderator diskusi, dan mendukung anggota kelompok yang membutuhkan dukungan dan penguatan.

Sumber: Damandiri  

Teori Teori Perubahan Sosial


Menurut Sztompka, masyarakat senantiasa mengalami perubahan di semua tingkat kompleksitas internalnya. Dalam kajian sosiologis, perubahan dilihat sebagai sesuatu yang dinamis dan tidak linear. Dengan kata lain, perubahan tidak terjadi secara linear. Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.

Pada tingkat makro, terjadi perubahan ekonomi, politik, sedangkan ditingkat mezo terjadi perubahan kelompok, komunitas, dan organisasi, dan ditingkat mikro sendiri terjadi perubahan interaksi, dan perilaku individual. Masyarakat bukan sebuah kekuatan fisik (entity), tetapi seperangkat proses yang saling terkait bertingkat ganda (Sztompka, 2004). Alfred (dalam Sztompka, 2004), menyebutkan masyarakat tidak boleh dibayangkan sebagai keadaan yang tetap, tetapi sebagai proses, bukan objek semu yang kaku tetapi sebagai aliaran peristiwa terus-menerus tiada henti. Diakui bahwa masyarakat (kelompok, komunitas, organisasi, bangsa) hanya dapat dikatakan ada sejauh dan selama terjadi sesuatu didalamnya, seperti adanya tindakan, perubahan, dan proses tertentu yang senantiasa bekerja.

Sedangkan Farley mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan pola prilaku, hubungan sosial, lembaga , dan Teori Perubahan Sosial Menurut Sztompka, masyarakat senantiasa mengalami perubahan di semua tingkat kompleksitas internalnya. Dalam kajian sosiologis, perubahan dilihat sebagai sesuatu yang dinamis dan tidak linear. Dengan kata lain, perubahan tidak terjadi secara linear. Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat. Pada tingkat makro, terjadi perubahan ekonomi, politik, sedangkan ditingkat mezo terjadi perubahan kelompok, komunitas, dan organisasi, dan ditingkat mikro sendiri terjadi perubahan interaksi, dan perilaku individual. Masyarakat bukan sebuah kekuatan fisik (entity), tetapi seperangkat proses yang saling terkait bertingkat ganda (Sztompka, 2004).

Alfred (dalam Sztompka, 2004), menyebutkan masyarakat tidak boleh dibayangkan sebagai keadaan yang tetap, tetapi sebagai proses, bukan objek semu yang kaku tetapi sebagai aliaran peristiwa terus-menerus tiada henti. Diakui bahwa masyarakat (kelompok, komunitas, organisasi, bangsa) hanya dapat dikatakan ada sejauh dan selama terjadi sesuatu didalamnya, seperti adanya tindakan, perubahan, dan proses tertentu yang senantiasa bekerja. Sedangkan Farley mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan pola prilaku, hubungan sosial, lembaga , dan b. Kondisi awal terjadinya perubahan mempengaruhi proses perubahan sosial dan memberikan ciri-ciri tertentu yang khas sifatnya. c. Kecepatan proses dari perubahan sosial tersebut mungkin akan berlangsung cepat dalam jangka waktu tertentu. d. Perubahan-perubahan sosial memang disengaja dan dikehendaki. Oleh karenanya bersumber pada prilaku para pribadi yang didasarkan pada kehendak-kehendak tertentu.

Sumber: Binus  

Kalimat Sederhana bahasa Inggris


Kalimat sederhana adalah rangkaian kata yang saling berhubungan dalam satu klausa dan dapat berdiri sendiri. Sebagai contoh: Decorate the cake with strawberry. The boy knew the answer (Droga Louise dan Sally Humprey. 2003: 25). Menurut Adjat Sakri (1995: 7 – 8), kalimat dalam tulisan terdiri atas deret kata yang dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda baca dan terdiri atas deret kata yang tersusun menurut urutan tertentu menjadi bermakna dan mengungkap pikiran yang lengkap. Setiap kata di dalamnya tidak dapat dipertukarkan tempatnya dengan sembarangan tanpa mengubah makna kalimat itu, seperti: The nose is sharp dan Her hair is blondy.

Komponen tata bahasa terdiri atas komponen yang memiliki kategori dan saling berhubungan sehingga membentuk sebuah kalimat. Komponen tersebut termasuk leksikal sesuai dengan kategorinya dalam pemarkah kontekstual. Pemarkah tersebut adalah sintaksis, semantis, dan fonologi yang berindikasi sebagai transformasi dalam menyampaikan maksud dan pikiran. Kalimat memiliki hubungan fungsional yang terdiri atas subjek, predikat, dan objek (Menyuk. 1972: 23). Menurut Titone (1984: 10, 90), kalimat sederhana merupakan struktur bahasa secara nyata dan diakui menyampaikan struktur atau berkomunikasi yang digunakan penutur dan mempunyai makna.

Di bawah ini adalah contoh kalimat sederhana bahasa kedua (L2), yaitu bahasa Inggris, yang tidak mempunyai makna atau menyimpang.
(a) John go tomorrow
(b) Eats the boy the cake
(c) Tom drank the milk

Berbahasa mangacu pada pengetahuan bagaimana bahasa tersusun dan bagaimana bahasa itu bisa menyampaikan makna dengan bentuk susunan sesuai dengan kompetensi linguistik. Kompetensi dibedakan dalam dua kategori secara sadar (noetic) dan secara tidak sadar (practical). Kemampuan siswa menggunakan bahasa pertama (L1) tanpa sadar bentuk susunan meliputi kemampuan praktis bahasa yang telah dipelajari kemungkinan berasimilasi ( L2 terpengaruh L1). Kata-kata yang dipelajari L2 adalah susunan dari rangka L1. Hal ini dapat membantu dalam mempelajari isomorphic structure ( transfer positif) tetapi bisa menjadi campur tangan yang baik dalam susunan dari dua bahasa yang kontras (transfer negatif), maka hubungan susunan L1 dan L2 mudah berasimilasi ke L2. Karena adanya struktur asimilasi, strategi pembelajarannya menggunakan pendekatan induktif atau deduktif.

Pembelajaran induktif berhubungan dengan teori pembelajaran behaviouristic dan pembelajaran deduktif berhubungan dengan pembelajaran kognitif dan tradisional. Oleh karena itu, ilmu bahasa merupakan bagian dari kehidupan sosial dan sesuai dengan situasi. Pembelajaran ilmu bahasa mempelajari tata bahasa yang rumit, leksikal baru dan struktur materi. Kalimat merupakan dasar dari pembelajaran, dan pengajaran berfokus pada kalimat sederhana. Siswa menyampaikan bentuk struktur dari bahasa yang telah dipelajari dan belajar kaidah tata bahasa dari bahasa melalui proses induktif (Richard dan Theodore, 1986: 101).

Sumber: UNUD 

Pembelajaran Kosakata bahasa Inggris


Pembelajaran kosakata mempunyai permasalahan yang cukup kompleks, ada banyak faktor yang terlibat dan perlu dipertimbangkan. Masalah dalam pengajaran berkaitan dengan peningkatan keberhasilan belajar siswa dalam bahasa yang dipelajari, bahasa target.

Hal yang perlu diperhatikan dalam pengajaran bahasa Inggris adalah sebagai berikut.
1) Performative. Pada tahap ini siswa mampu membaca dan menulis, dan berbicara dengan simbol-simbol yang digunakan dan berkomunikasi dalam konteks terbatas.
2) Fungsional. Siswa diharapkan dapat menggunakan bahasa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti membaca surat kabar, membaca manual.
3) Pada tingkat informasional siswa diharapkan dapat mengakses pengetahuan dengan kemampuan bahasanya. Adanya kaitan antara penguasaan keterampilan siswa dengan kemampuan apresiasi sastra (mempresentasikan karya sastra).
4) Pada tingkat episdemik siswa diharapkan dapat mentransformasi pengetahuan dalam bahasa tertentu ( Chodidjah, 2007: 7).

Tingkat kemampuan dirasa cukup realistis mengingat kosakata sangat penting dalam pelajaran bahasa Inggris tingkat sekolah dasar yang dimulai pada kelas empat dengan jam pelajaran 2 X 35 menit per minggu. Diperkirakan jumlah pertemuan dalam satu tahun adalah 34 sampai dengan 38 minggu (pertemuan). Hal ini bukan jangka waktu yang lama untuk membuat siswa dapat berkomunikasi dalam bahasa Inggris, maka pengetahuan yang diberikan dibatasi sehingga sebagian waktu digunakan untuk melatih kompetensi komunikatif dan berinteraksi dalam konteks sekolah. Penekanan pendidikan dalam bahasa Inggris di SD adalah penguasaan bahasa lisan yang digunakan untuk berinteraksi di dalam kelas (Chodidjah, 2007: 8).

Pemerintah secara khusus memberikan perhatian pada pembelajaran bahasa Inggris tingkat SD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional khususnya pasal 19 (1) tentang standar proses yang berbunyi, “Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik (Chodidjah, 2007: 3). Sesuai dengan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) tingkat sekolah dasar, pembelajaran bahasa dipengaruhi oleh kemampuan memahami (comprehension) dan mempergunakan (production), yang memiliki sifat reseptif dan produktif.

Kemampuan reseptif terdiri atas dua macam kemampuan berbahasa, yaitu
a) Membaca nyaring dan memahami makna dalam intruksi, informasi, teks fungsional pendek, teks diskriptif bergambar sangat sederhana yang disampaikan secara tertulis dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar.
b) Mendengarkan, memahami instruksi, informasi, dan cerita sangat sederhana yang disampaikan secara lisan yang berupa lambang bunyi dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar.

Sementara itu, kemampuan produktif terdiri atas dua macam kemampuan berbahasa yaitu
a) Kemampuan berbicara, kemampuan menghasilkan ide dan pikiran secara lisan dalam wacana sangat sederhana dalam bentuk instruksi dan informasi dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar. Untuk berbicara harus menguasai secara aktif struktur dan kosakata bahasa yang bersangkutan.
b) Kemampuan menulis, menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek sangat sederhana dengan ejaan dan tanda baca yang tepat dalam kegiatan menghasilkan bahasa secara tertulis Dalam penulisan diperlukan pengetahuan tentang struktur dan kosakata bahasa yang bersangkutan (Burhan, 2001: 45). Bahasa Inggris adalah alat untuk berkomunikasi di jenjang internasional dan global, baik secara lisan maupun tulisan.

Departemen Pendidikan Nasional, yang sedang mempersiapkan standar kompetensi dalam kurikulum, menetapkan bahwa kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa Indonesia adalah memahami dan mengungkapkan informasi, pikiran, perasaan, serta mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya dengan menggunakan bahasa Inggris. Dengan demikian, bahasa Inggris berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi dalam rangka mengakses informasi selain sebagai alat untuk membina hubungan interpersonal, bertukar informasi serta menikmati estetika bahasa dalam budaya Inggris.

Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Inggris bertujuan sebagai berikut:
1) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris, baik dalam bentuk lisan maupun tulis, yang meliputi kemampuan mendengarkan (listening), berbicara (speaking), membaca (reading), dan menulis (writing).
2) Menumbuhkan kesadaran tentang hakikat bahasa dan pentingnya bahasa Inggris sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar (Chodidjah, 2007: 5).

Sumber:  UNUD

Konsep Kemandirian


Para ahli psikologi menggunakan dua istilah yang berkaitan dengan kemandirian yaitu independence dan autonomy (Steinberg, dalam Hendriyani 2005). Seiring dengan pertambahan usia seseorang maka terjadilah perubahan pada tugas perkembangannya. Begitu pula perubahan dalam penggunaan istilah-istilah yang menunjukan kemandirian. Istilah independence dan autonomy sering dipertukarkan (interchangeable) sesuai dengan penggunaan konsep kedua istilah tersebut (Steinberg, 1993). Istilah tersebut memiliki arti yang sama yakni kemandirian, tetapi secara konseptual kedua istilah tersebut berbeda.

Secara bahasa independence berarti kemerdekaan atau kebebasan (Echols, 1996). Sedangkan secara konseptual sebagaimana dikemukakan Steinberg (1993) bahwa independence generally refers to individual capacity to behave on their own. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa independence menunjukan pada kapasitas seseorang untuk memperlakukan dirinya sendiri. Seseorang yang sudah memiliki independence akan mampu melakukan sendiri aktivitas dalam kehidupan tanpa adanya pengaruh pengawasan orang lain terutama orang tua. Misalnya, ketika anak hendak pergi ke sekolah, ia akan memakai baju seragam sekolah dengan sendirinya tanpa harus dibantu orang tua untuk memakaikannya. Kemandirian yang mengarah pada konsep independece ini merupakan bagian dari perkembangan autonomy selama masa remaja, namun autonomy mencakup dimensi yang lebih luas lagi yaitu dimensi emosional, behavioral dan nilai (Steinberg, 1993).

Ryan & Lynch (Hendriyani, 2005) berpendapat bahwa “autonomy is an ability to regulate one’s behavior, to select and guide one’s decision and action, without undue control from parent or dependence on parent”. Kemandirian adalah kemampuan dalam mengatur tingkah laku, menyeleksi dan membimbing keputusan dan perilakunya tersebut tanpa ada paksaan serta pengontrolan dari orang tua atau pengawasaan orang tua. Kemampuan tersebut berarti individu mampu mengelola potensi yang dimilikinya dan siap menerima konsekuensi dari keputusan yang diambil. Dinyatakan pula oleh Kartadinata (Hendriyani, 2005) bahwa kemandirian sebagai kekuatan motivasional dalam diri individu untuk mengambil keputusan dan menerima tanggung jawab atas konsekuensi keputusan itu. Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Siahaan (Ningsih, 2005) yang menjelaskan bahwa kemandirian adalah kemampuan untuk berdiri sendiri atau menggali potensi-potensi yang ada pada dirinya, agar tidak tergantung pada orang lain, baik dalam merumuskan kebutuhan-kebutuhannya, maupun dalam mengatasi kesulitan dan tantangan yang dihadapinya serta bertanggung jawab dan berdiri sendiri. Dikemukakan pula oleh Conell (Hendriyani, 2005) bahwa “autonomy is experience of choice in the intuition, maintenance and regulation of behaviour and the experience of connectedness between one’s action and personal goa ls and values”.

Dengan adanya kesempatan untuk mengawali, menseleksi, menjaga dan mengatur tingkah laku, menunjukan adanya suatu kebebasan pada setiap individu yang mandiri untuk menentukan sendiri perilaku yang hendak ia tampilkan, menentukan langkah hidupnya, tujuan hidupnya dan nilai-nilai yang akan dianut serta diyakininya. Lerner (Budiman, 2006) memberikan konsep mengenai kemandirian, yaitu mencakup kebebasan untuk bertindak, tidak bergantung kepada orang lain, tidak terpengaruh lingkungan dan bebas mengatur kebutuhan sendiri. Konsep yang diberikan oleh Lerner ini hampir senada dengan yang diajukan Watson dan Lindgren (Budiman, 2006) bahwa kemandirian ialah kebebasan untuk mengambil inisiatif, mengatasi hambatan, gigih dalam usaha, dan melakukan sendiri segala sesuatu tanpa bantuan orang lain. Dengan kata lain kemandirian tersebut merupakan kemampuan dalam mengelola diri sehigga ia mampu mengoptimalkan semua potensi yang dimiliki dalam berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dinyatakan pula oleh Steinberg (1993) bahwa kemandirian adalah kemampuan individu dalam mengelola dirinya sendiri. Individu yang mandiri menurut Steinberg adalah individu yang mampu mengelola dirinya sendiri. Steinberg (1993) mengemukakan ada tiga aspek kemandirian yaitu :
1. Emotional autonomy, mengacu kepada tidak melihat orang dewasa sebagai orang yang serba tahu, tidak bergantung pada orang dewasa, individuated dengan pertimbangan sendiri
2. Behavioral autonomy, perubahan kedekatan emosional; yakni mampu membuat keputusan berdasarkan pertimbangan sendiri, mencapai keputusan yang bebas, berfikir semakin abstrak
3. Value autonomy, ditandai dengan mengemukakan pendapat benar-salah, penting dan tidak penting, keyakinan pada prinsip ideologi, keyakinan pada nilai-nilai sendiri. Konsep kemandirian yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada konsep Steinberg (1993) yang dalam tulisannya menggunakan istilah autonomy. Menurutnya individu mandiri adalah individu yang mampu mengelola dirinya sendiri (self governing person).

Kemampuan dalam mengelola diri sendiri ini ditandai dengan kemampuannya untuk tidak bergantung kepada dukungan emosional orang lain terutama orang tua, mampu mengambil keputusan secara mandiri dan mampu menerima akibat dari keputusan secara mandiri dan mampu menerima akibat dari keputusan tersebut, serta memiliki seperangkat prinsip tentang benar dan salah serta tentang penting dan tidak penting (Steinberg, 1993). Individu yang memiliki kemandirian akan dapat menentukan pilihannya sendiri tanpa dibingungkan oleh pengaruh-pengaruh dari luar dirinya, dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya. Pengertian tentang kemandirian yang telah dikemukakan oleh beberapa tokoh dan pakar tersebut, dapat diambil intisarinya bahwa istilah kemandirian diartikan sebagai kemampuan untuk mengatur dan menyeleksi tingkah laku, membimbing keputusan serta berani bertanggung jawab atas keputusannya itu. Secara singkat dapat terlihat bahwa substansi kemandirian yaitu kemampuan :
1. Menseleksi, mengatur dan mengelola setiap tindakannya
2. Mengambil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi,
3. Percaya pada diri dalam mengerjakan tugas-tugasnya, dan
4. Bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukannya.

Sumber:  UPI

Kelajuan dan Kecepatan

Ketika Anda mengendarai sebuah mobil, pernahkah Anda memper- hatikan jarum penunjuk pada speedometer? Menunjukkan nilai apakah yang tertera pada speedometer tersebut? Apakah kecepatan atau kelajuan? Dua besaran turunan ini sama jika dipandang dari segi satuan dan dimensi, tetapi arti secara fisisnya berbeda. Tahukah Anda di mana letak perbedaan fisisnya? Kelajuan merupakan besaran skalar, sedangkan kecepatan merupakan besaran vektor. Nilai yang terbaca pada speedometer adalah nilai kelajuan sebuah mobil karena yang terbaca hanya nilainya, sedangkan arahnya tidak ditunjukkan oleh alat ukur tersebut.

1. Kelajuan Rata-Rata
Ketika Anda berlari pada suatu lintasan, pernahkah Anda merasakan bahwa waktu yang diperlukan untuk melewati lintasan tersebut berubah-ubah? Misalkan, Anda dapat menempuh jarak 120 meter dalam waktu 60 sekon, kemudian Anda mempercepat lari Anda sehingga dapat menempuh jarak 150 m dalam waktu 60 sekon. Karena energi Anda berkurang, Anda hanya mampu menempuh jarak 100 meter dalam waktu 120 sekon sampai Anda berhenti. Kelajuan rata-rata lari Anda adalah
Kelajuan lari rata-rata Anda adalah 1,54 m/s. Nilai kelajuan ini bukan kelajuan Anda setiap saat ketika berlari, melainkan rata-rata dari kelajuan yang Anda miliki selama proses berlari.

Kelajuan rata-rata adalah jumlah jarak yang ditempuh dalam selang waktu tertentu. Secara matematis, dapat ditulis dalam persamaan berikut.
Dari persamaan kelajuan rata-rata menunjukkan bahwa tidak ada benda yang memiliki kelajuan yang tetap atau konstan. Sebuah benda hanya memiliki kelajuan rata-rata dari jumlah kelajuan yang dimilikinya dalam selang waktu tertentu.

2. Kecepatan Rata-Rata
Seperti pembahasan sebelumnya, kelajuan merupakan besaran skalar, sedangkan kecepatan merupakan besaran vektor. Perbedaan secara fisis ini berlaku juga pada kelajuan rata-rata dan kecepatan rata-rata. Kecepatan rata- rata adalah besarnya perpindahan sebuah benda dalam selang waktu tertentu. Secara matematis persamaan kecepatan rata-rata dapat dituliskan sebagai berikut.
3. Kelajuan dan Kecepatan Sesaat
Ketika sebuah mobil bergerak dengan kelajuan tertentu, Anda dapat melihat besarnya kelajuan mobil tersebut pada speedometer. Kelajuan sebuah mobil dalam kenyataannya tidak ada yang konstan, melainkan berubah- ubah. Akan tetapi, Anda dapat menentukan kelajuan pada saat waktu tertentu. Kelajuan yang dimaksud adalah kelajuan sesaat. Kelajuan sesaat merupakan besaran skalar, sedangkan kecepatan sesaat merupakan besaran vektor. Oleh karena itu, kelajuan sesaat disebut juga sebagai nilai dari kecepatan sesaat. Kelajuan atau kecepatan sesaat berlaku untuk Δt mendekati nilai nol. Umumnya, konsep kelajuan dan kecepatan sesaat digunakan pada kejadian yang membutuhkan waktu yang sangat pendek. Misalnya, kelajuan yang tertera pada speedometer. Kecepatan sesaat secara matematis dapat dituliskan sebagai berikut.
dengan Δt mendekati nol. Karena Anda belum mendapatkan materi mengenai limit maka per- samaan tersebut dapat ditulis


BSE

Jarak dan Perpindahan

Ingatlah ketika Anda pergi ke sekolah melewati jalan yang biasa Anda lewati. Tahukah Anda, berapa jauhkah jarak yang telah Anda tempuh dari rumah hingga ke sekolah Anda? Berapakah perpindahannya? Ke manakah arahnya? Mungkin jawabannya akan berbeda-beda antara Anda dan teman Anda. Akan tetapi, tahukah Anda maksud dari jarak dan perpindahan tersebut? Jarak dan perpindahan adalah besaran Fisika yang saling berhubungan dan keduanya memiliki dimensi yang sama, tetapi memiliki makna fisis yang berbeda. Jarak merupakan besaran skalar, sedangkan perpindahan merupakan besaran vektor. Perhatikan Gambar berikut.
Roni berlari dari A ke B, kemudian berbalik ke arah C. Jarak yang ditempuh oleh Roni adalah panjang lintasan dari A ke B, yakni 15 m, kemudian ditambah dari B ke C, yakni 5 m sehingga jarak total yang ditempuh adalah 20 m. Jarak yang dimaksud di sini adalah panjang lintasan yang dilalui Roni dan tidak bergantung ke mana arah Roni berlari. Bagaimana dengan perpindahannya? Perpindahan Roni adalah dari A ke C. Mengapa demikian? Seperti yang telah dipelajari sebelumnya, perpindahan merupakan besaran vektor sehingga perpindahan Roni hanya dilihat dari perubahan kedudukannya. Pertama di posisi A, kemudian berubah kedudukan akhirnya di C. Besarnya perpindahan Roni adalah 10 m dan arahnya dari A ke C.

sumber : BSE

Besaran Pokok dan Turunan

Setiap besaran memiliki satuan yang berbeda sesuai dengan yang telah ditetapkan. Besaran dalam Fisika dikelompokkan menjadi besaran pokok dan besaran turunan.

a. Besaran Pokok
Besaran pokok adalah besaran yang satuannya telah ditetapkan terlebih dahulu dan tidak bergantung pada besaran lainnya. Terdapat tujuh besaran pokok yang telah ditetapkan, yakni massa, waktu, panjang, kuat arus listrik, temperatur, intensitas cahaya, dan jumlah zat. Selain itu, terdapat dua besaran tambahan yang tidak memiliki dimensi, yakni sudut datar dan sudut ruang (tiga dimensi). Satuan dan lambang satuan dari besaran pokok dapat Anda lihat pada Tabel 1.2 dan Tabel 1.3 berikut.
b. Besaran Turunan
Besaran turunan adalah besaran yang diturunkan dari beberapa besaran pokok. Sebagai contoh, volume sebuah balok adalah panjang × lebar × tinggi. Panjang, lebar, dan tinggi adalah besaran pokok yang sama. Dengan kata lain, volume diturunkan dari tiga besaran pokok yang sama, yakni panjang. Contoh lain adalah kelajuan, yakni jarak dibagi waktu. Kelajuan diturunkan dari dua besaran pokok yang berbeda, yakni panjang (jarak) dan waktu. Selain memiliki satuan yang diturunkan dari satuan besaran pokok, besaran turunan juga ada yang memiliki nama satuan tersendiri. Beberapa contoh besaran turunan dan satuannya ditampilkan pada Tabel 1.4.

Sumber : BSE

Alat Ukur

Ketika Anda akan melakukan pengukuran suatu besaran Fisika, dibutuhkan alat ukur untuk membantu Anda mendapatkan data hasil pengukuran. Untuk mengukur panjang suatu benda, dapat menggunakan mistar, jangka sorong,atau mikrometer ulir (sekrup). Untuk mengukur massa suatu benda dapat menggunakan timbangan atau neraca. Adapun untuk mengukur waktu, Anda dapat menggunakan jam atau stopwatch. Dapatkah Anda menyebutkan alat ukur lainnya selain alat ukur tersebut? Selain faktor alat ukur, untuk mendapatkan data hasil pengukuran yang akurat perlu juga dipertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi proses pengukuran, antara lain benda yang diukur, proses pengukuran, kondisi lingkungan, dan orang yang melakukan pengukuran.

a. Mistar Ukur
Pada umumnya, mistar sebagai alat ukur panjang memiliki dua skala ukuran, yaitu skala utama dan skala terkecil. Satuan untuk skala utama adalah sentimeter (cm) dan satuan untuk skala terkecil adalah milimeter (mm). Skala terkecil pada mistar memiliki nilai 1 milimeter, Jarak antara skala utama adalah 1 cm. Di antara skala utama terdapat 10 bagian skala terkecil sehingga satu skala terkecil memiliki nilai 1/10 cm = 0,1 cm atau 1 mm. Mistar memiliki ketelitian atau ketidakpastian pengukuran sebesar 0,5 mm atau 0,05 cm, yakni setengah dari nilai skala terkecil yang dimiliki oleh mistar tersebut. Selain skala sentimeter (cm), terdapat juga skala lainnya pada mistar ukur. 
b. Jangka Sorong
Pernahkah Anda melihat atau menggunakan alat ukur yang memiliki skala nonius? Salah satu alat ukur ini adalah jangka sorong. Anda dapat menggunakan alat ukur ini untuk mengukur diameter dalam, diameter luar, serta kedalaman suatu benda yang akan diukur. Jangka sorong merupakan alat ukur panjang yang terdiri atas skala utama, skala nonius, rahang pengatur garis tengah dalam, rahang pengatur garis tengah luar, dan pengukur kedalaman. Rahang pengatur garis tengah dalam dapat digunakan untuk mengukur diameter bagian dalam sebuah benda. Adapun rahang pengatur garis tengah bagian luar dapat digunakan untuk mengukur diameter bagian luar sebuah benda.
Coba Anda ukur panjang sebuah benda dengan menggunakan alat ukur ini. Ketika Anda menggunakan jangka sorong, Anda akan menemukan nilai skala terkecil pada alat ukur tersebut. Tahukah Anda apakah nilai skala terkecil itu? Nilai skala terkecil pada jangka sorong, yakni perbandingan antara satu nilai skala utama dengan jumlah skala nonius. Skala nonius jangka sorong pada Gambar , memiliki jumlah skala 20 maka skala terkecil dari jangka sorong tersebut adalah  1 mm /20 = 0,05 mm. Nilai ketidakpastian jangka sorong ini adalah setengah dari skala terkecil sehingga jika dituliskan secara matematis, diperoleh
c. Mikrometer Ulir (Sekrup)
Seperti halnya jangka sorong, mikrometer ulir (sekrup) terbagi ke dalam beberapa bagian, di antaranya landasan, poros, selubung dalam, selubung luar, roda bergerigi, kunci poros, dan bingkai . Skala utama dan nonius terdapat dalam selubung bagian dalam dan selubung bagian luar.
Jika jangka sorong dapat digunakan untuk mengukur diameter benda, begitu pula dengan mikrometer sekrup. Menurut Anda, dari kedua alat ukur tersebut, manakah yang memiliki nilai keakuratan yang tinggi?

d. Stopwatch
Pernahkah Anda mengukur,berapa lama Anda berlari? Menggunakan apakah Anda mengukurnya? Banyak sekali macam dan jenis alat ukur waktu. Salah satu contohnya adalah stopwatch. Stopwatch merupakan alat pengukur waktu yang memiliki skala utama (detik) dan skala terkecil (milidetik). Pada skala utama, terdapat 10 bagian skala terkecil sehingga nilai satu skala terkecil yang dimiliki oleh stopwatch analog adalah 0,1 detik. Ketelitian atau ketidakpastian Δ()x dari alat ukur stopwatch analog adalahΔ= 1/ 2 x × 0,1 detik = 0,05 detik. Selain stopwatch analog, terdapat juga stopwatch digital. Menurut Anda samakah pengukuran stopwatch analog dengan stopwatch digital? Manakah yang lebih akurat?
e. Neraca
Mungkin Anda pernah menimbang sebuah telur dengan menggunakan timbangan atau membandingkan massa dua buah benda, dengan meng- gunakan kedua tangan Anda. Dalam hal ini Anda sedang melakukan pengukuran massa. Hanya saja alat yang digunakan berbeda. Terdapat banyak macam alat ukur massa, misalnya neraca ohaus, neraca pegas, dan timbangan. Setiap alat ukur massa memiliki cara pengukuran yang berbeda. Cobalah Anda ukur massa sebuah benda kemudian tuliskan cara mengukurnya.

Sumber : BSE

Pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha terhadap sistem pemerintahan

Salah satu contoh nyata pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia adalah perubahan sistem pemerintahan. Sebelum pengaruh Hindu-Buddha masuk ke Indonesia, struktur sosial asli masyarakat Indonesia berbentuk suku-suku dengan pimpinannya ditunjuk atas prinsip primus inter pares. Setelah pengaruh Hindu-Buddha masuk, sistem pemerintahan ini berubah menjadi kerajaan. Kepemimpinan lalu diturunkan kepada keturunan raja. Raja dan keluarganya kemudian membentuk kalangan yang disebut bangsawan.

Dalam perkembangannya, ada dua corak kerajaan berdasarkan budaya Hindu- Buddha. Kerajaan-kerajaan bercorak Hindu, antara lain, Kerajaan Kutai, Tarumanegara, Mataram Hindu (Mataram Kuno), Kahuripan (Airlangga), dan Majapahit. Kerajaan Majapahit dikenal sebagai kerajaan Hindu terbesar. Adapun kerajaan-kerajaan bercorak Buddha, antara lain, Kerajaan Holing (Kalingga), Melayu, Sriwijaya, dan Mataram Buddha. Kerajaan Sriwijaya adalah kerajaan Buddha terbesar di Indonesia.

Pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha terhadap seni sastra

Wiracarita atau kisah kepahlawanan India yang memasyarakat di Indonesia dan memengaruhi kehidupan serta perkembangan sosial budaya adalah cerita Mahabharata dan Ramayana. Kitab Mahabharata terdiri atas delapan belas jilid (parwa). Setiap jilid terbagi lagi menjadi beberapa bagian (juga disebut parwa) yang digubah dalam bentuk syair. Cerita pokoknya meliputi 24.000 seloka. Sebagian besar isi kitab ini menceritakan peperangan sengit selama delapan hari antara Pandawa dan Kurawa. Kata Mahabharata- yudha sendiri berarti peperangan besar antarkeluarga Bharata. Menurut cerita, kitab ini dihimpun oleh Wiyasa Dwipayana. Akan tetapi, para ahli sejarah beranggapan bahwa lebih masuk akal jika kitab itu merupakan kumpulan berbagai cerita brahmana antara tahun 400 SM sampai 400 M.

Kitab Ramayana dikarang oleh Walmiki. Kitab ini terdiri atas tujuh jilid (kanda) dan digubah dalam bentuk syair sebanyak 24.000 seloka. Kitab ini berisi perjuangan Rama dalam merebut kembali istrinya, Dewi Sinta (Sita), yang diculik oleh Rahwana. Dalam perjuangannya, Rama yang selalu ditemani Laksmana (adiknya) itu mendapat bantuan dari pasukan kera yang dipimpin oleh Sugriwa. Selain itu, Rama juga dibantu oleh Guna- wan Wibhisana, adik Rahwana yang diusir oleh kakaknya karena bermaksud membela kebenaran (Rama). Perjuangan tersebut menimbulkan peperangan besar dan banyak korban berjatuhan. Di akhir cerita, Rahwana beserta anak buahnya gugur dan Dewi Sinta kembali kepada Rama.

Akulturasi di bidang sastra dapat dilihat pada adanya modifikasi cerita-cerita asli India dengan unsur tokoh-tokoh Indonesia serta peristiwa-peristiwa yang seolah-olah terjadi di Indonesia. Contohnya adalah penambahan tokoh punakawan (Semar, Bagong, Gareng, Petruk) dalam kisah Mahabharata. Bahkan, dalam literatur-literatur keagamaan Hindu-Buddha di Indonesia sulit kita temukan cerita asli seperti yang ada di negeri asalnya. Pengaruh kebudayaan India yang dipertahankan dalam kesusastraan adalah gagasan, konsep, dan pandangan-pandangannya.


sumber : BSE

Pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha terhadap seni rupa

Seni rupa Nusantara yang banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Hindu-Buddha dari India adalah seni pahat atau ukir dan seni patung. Seni pahat atau ukir umumnya berupa hiasan-hiasan dinding candi dengan tema suasana Gunung Mahameru, tempat kediaman para dewa. Hiasan yang terdapat pada ambang pintu atau relung adalah kepala kala yang disebut Banaspati (raja hutan). Kala yang terdapat pada candi di Jawa Tengah selalu dirangkai dengan makara, yaitu sejenis buaya yang menghiasi bagian bawah kanan kiri pintu atau relung.

Pola hiasan lainnya berupa daun-daunan yang dirangkai dengan sulur-sulur melingkar menjadi sulur gelung. Pola ini menghiasi bidang naik horizontal maupun vertikal. Ada juga bentuk-bentuk hiasan berupa bunga teratai biru (utpala), merah (padam), dan putih (kumala). Pola-pola teratai ini tidak dibedakan berdasarkan warna, melainkan detail bentuknya yang berbeda-beda. Khususnya pada dinding candi di Jawa Tengah, terdapat hiasan pohon kalpataru (semacam beringin) yang diapit oleh dua ekor hewan atau sepasang kenari.

Beberapa candi memiliki relief yang melukiskan suatu cerita. Cerita tersebut diambil dari kitab kesusastraan ataupun keagamaan. Gaya relief tiap-tiap daerah memiliki keunikan. Relief di Jawa Timur bergaya mayang dengan objek-objeknya berbentuk gepeng (dua dimensi). Adapun relief di Jawa Tengah bergaya naturalis dengan lekukan-lekukan yang dalam sehingga memberi kesan tiga dimensi. Pada masa Kerajaan Majapahit, relief di Jawa Timur meniru gaya Jawa Tengah dengan memberikan latar belakang pemandangan sehingga tercipta kesan tiga dimensi.

Relief-relief yang penting sebagai berikut.
a. Relief candi Borobudur menceritakan Kormanibhangga, menggambarkan perbuatan manusia serta hukum-hukumnya sesuai dengan Ganda- wyuha (Sudhana mencari ilmu).
b. Relief candi Roro Jonggrang menceritakan kisah Ramayana dan Kresnayana.

Seni patung yang berkembang umumnya berupa patung atau arca raja pada sebuah candi. Raja yang sudah meninggal dimuliakan dalam wujud arca dewa. Contoh seni patung hasil kebudayaan Hindu-Buddha kini dapat kita saksikan di candi Prambanan (patung Roro Jonggrang) dan di Museum Mojokerto (Jawa Timur). Salah satu koleksi museum tersebut yang terindah adalah patung Airlangga (perwujudan Wisnu) dan patung Ken Dedes.


sumber : BSE

Pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha terhadap seni bangunan

Pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha dalam bidang arsitektur atau seni bangunan dapat kita lihat dengan jelas pada candi-candi. Ada perbedaan fungsi antara candi dalam agama Hindu dan candi dalam agama Buddha. Dalam agama Hindu, candi difungsikan sebagai makam. Adapun dalam agama Buddha, candi berfungsi sebagai tempat pemujaan atau peribadatan.

Meski difungsikan sebagai makam, namun tidak berarti bahwa mayat atau abu jenazah dikuburkan dalam candi. Benda yang dikubur- kan atau dicandikan adalah macam-macam benda yang disebut pripih. Pripih ini dianggap sebagai lambang zat jasmaniah yang rohnya sudah bersatu dengan dewa penitisnya. Pripih ini diletakkan dalam peti batu di dasar bangunan, kemudian di atasnya dibuatkan patung dewa sebagai perwujudan sang raja. Arca perwujudan raja itu umumnya adalah Syiwa atau lambang Syiwa, yaitu lingga. Pada candi Buddha, tidak terdapat pripih dan arca perwujudan raja. Abu jenazah raja ditanam di sekitar candi dalam bangunan stupa.

Bangunan candi terdiri atas tiga bagian, yaitu kaki, tubuh, dan atap.
a. Kaki candi berbentuk persegi (bujur sangkar). Di tengah-tengah kaki candi inilah ditanam pripih.
b. Tubuh candi terdiri atas sebuah bilik yang berisi arca perwujudan. Dinding luar sisi bilik diberi relung (ceruk) yang berisi arca. Dinding relung sisi selatan berisi arca Guru, relung utara berisi arca Durga, dan relung belakang berisi arca Ganesha. Relung-relung untuk candi yang besar biasanya diubah.
c. Atap candi terdiri atas tiga tingkat. Bagian atasnya lebih kecil dan pada puncaknya terdapat lingga atau stupa. Bagian dalam atap (puncak bilik) ada sebuah rongga kecil yang dasarnya berupa batu segi empat dengan gambar teratai merah, melambangkan takhta dewa. Pada upacara pemujaan, jasad dari pripih dinaikkan rohnya dari rongga atau diturunkan ke dalam arca perwujudan. Hiduplah arca itu menjadi perwujudan almarhum sebagai dewa.

Bangunan candi di Indonesia yang bercorak Hindu, antara lain, candi Prambanan, candi Sambisari, candi Ratu Boko, candi Gedongsongo, candi Sukuh, candi Dieng, candi Jago, candi Singasari, candi Kidal, candi Panataran, candi Surawana, dan gapura Bajang Ratu. Bangunan candi yang bercorak Buddha, antara lain, candi Borobudur, candi Mendut, candi Pawon, candi Kalasan, candi Sewu, candi Sari, dan candi Muara Takus.

Beberapa peninggalan bangunan lain yang menyerupai candi sebagai berikut.
a. Patirtan atau pemandian, misalnya, patirtan di Jalatunda dan Belahan (lereng Gunung Penanggungan), di candi Tikus (Trowulan), dan di Gona Gajah (Gianyar, Bali).
b. Candi Padas di Gunung Kawi, Tampaksiring. Di tempat ini terdapat sepuluh candi yang dipahatkan seperti relief pada tebing-tebing di Pakerisan.
c. Gapura yang berbentuk candi dan memiliki pintu keluar masuk. Contoh candi semacam ini adalah candi Plumbangan, candi Bajang Ratu, dan candi Jedong.
d. Jenis gapura lainnya yang berbentuk seperti candi yang dibelah dua untuk jalan keluar masuk. Contoh candi semacam ini adalah candi Bentar dan candi Wringin Lawang.


sumber : BSE

Bentuk Diferensiasi Sosial (Perbedaan Suku Bangsa)

Menurut Heckmann, suku bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kolektivitas serta identitas kultural tertentu dan hidup dalam sebuah negara, bersama-sama kelompok etnis lainnya. Adapun Koentjaraningrat mengartikan suku bangsa sebagai suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tersebut sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Suku bangsa lahir atau diawali dari suatu kelompok kekerabatan.

Kelompok kekerabatan adalah suatu kesatuan individu yang terikat oleh ciri-ciri sebagai berikut. 
1) Memiliki perangkat norma yang mengatur perilaku anggota kelompok.
2) Memiliki suatu rasa kepribadian kelompok yang disadari oleh semua anggotanya.
3) Memiliki suatu aktivitas berkumpul anggotanya yang dilakukan secara berulang-ulang.
4) Memiliki suatu sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antaranggota kelompok.
5) Memiliki pemimpin atau pengurus yang mengorganisasi aktivitas-aktivitas kelompok.
6) Memiliki suatu sistem hak dan kewajiban bagi anggotanya terhadap sejumlah harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu.

Suku bangsa di dunia jumlahnya sangat banyak, mulai dari suku bangsa yang hanya memiliki anggota ratusan orang sampai dengan yang jumlah anggotanya jutaan orang. Para ahli sosiologi dan antropologi berusaha menentukan batas-batas suku bangsa secara konkret. Prinsip-prinsip yang digunakan dalam menentukan batas- batas suatu masyarakat atau suku bangsa adalah sebagai berikut.
1) Kesatuan manusia yang dibatasi oleh kesamaan ras atau ciri-ciri jasmaniah.
2) Kesatuan masyarakat yang bertempat tinggal pada suatu desa atau lebih.
3) Kesatuan masyarakat yang mengucapkan suatu bahasa atau satu logat bahasa.
4) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh suatu daerah politik administrasi.
5) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.
6) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh suatu wilayah geografi s.
7) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh kesatuan ekologis.
8) Kesatuan masyarakat yang memiliki pengalaman sejarah yang sama.
9) Kesatuan masyarakat yang anggota-anggotanya melakukan interaksi dengan frekuensi tinggi dan merata.
10) Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial seragam.

Antara prinsip yang satu dan lainnya biasanya saling terkait. Contohnya suku bangsa Aborigin merupakan kesatuan manusiayang memiliki warna kulit cokelat-hitam, rambut hitam keriting, bertempat tinggal di daerah pedalaman Australia. Mereka adalah penduduk asli Australia dengan pengalaman sejarah yang sama. Setiap anggotanya mengidentifi kasikan diri dengan pola perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya sehingga sulit berbaur dengan masyarakat pendatang (orang kulit putih), yang jumlah anggotanya relatif sedikit. Oleh karena itu, komunikasi antarsesamanya tinggi dan merata yang didasari oleh suatu susunan sosial.

Bangsa Indonesia terdiri atas beberapa suku bangsa. Antara satu sama lain memiliki ciri tersendiri yang menjadi kekayaan budaya bangsa yang merupakan sifat dari Bhinneka Tunggal Ika. Setiap suku bangsa berkembang sesuai dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya sehingga akan menjadikan keanekaragaman bahasa daerah, adat istiadat, kebiasaan, dan hukum adat. Suku bangsa di Indonesia memiliki banyak kesamaan, yaitu:
1) persamaan kehidupan sosial atas dasar kekeluargaan;
2) asas-asas yang sama atas hak milik tanah;
3) asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, seperti bentuk kekerabatan, adat perkawinan;
4) asas-asas yang sama dalam hukum adat.

Keanekaragaman budaya daerah secara keseluruhan berpadu dalam suatu kesamaan dan keseragaman, yaitu lingkungan, hukum adat, dan asal budaya. Kebudayaan daerah, sebagai tonggak kebudayaan nasional memiliki potensi yang besar, yaitu sebagai berikut.
1) Memiliki, mengandung, dan menyimpan kemampuan atau kekuatan untuk bersatu sebagai satu bangsa sehingga menjadi daya tarik dan keindahan dari keanekaragaman budaya.
2) Memancarkan potensi ekonomis, yaitu menarik wisatawan, dari dalam ataupun luar negeri.
3) Merupakan kebanggaan daerah masing-masing, di samping sebagai unsur penggerak kesadaran bangsa. 

Penduduk Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa dengan kebudayaannya yang berbeda-beda, antara satu suku bangsa dan suku bangsa yang lain. Kebudayaan yang dimiliki oleh setiap suku bangsa sebagai ciri dari suku bangsa yang bersangkutan, terutama ciri sosialnya seperti bahasa, struktur masyarakat, sistem politik, dan lain-lain. Warga masyarakat dari salah satu suku bangsa apabila berada di luar daerahnya, dalam keadaan tertentu cenderung mewujudkan rasa setia kawan atau solidaritas dengan sesamanya. Contohnya, di Jakarta atau di kota-kota besar lainnya, identitas setiap suku bangsa cenderung tidak tampak. Akan tetapi, pada saat mereka sedang berkumpul atau berbicara, akan terlihat jelas karena biasanya setiap suku bangsa memiliki logat bicara, atau pakaian adat yang khas, berbeda dengan suku bangsa yang lain. Bagi orang-orang yang tinggal di luar wilayah suku bangsanya, akan menganggap daerah asal sebagai kampung halaman yang diwarisi turun-temurun dari nenek moyang mereka. Begitu pula bagi orang dari salah satu suku bangsa yang berada di suatu daerah (pribumi), apabila kedatangan orang lain dari suku bangsa yang berbeda, akan mengatakan pendatang sebagai “orang luar” atau “bukan orang kita”.

Perbedaan suku bangsa dan budaya jangan menjadikan setiap orang merasa dari satu suku bangsa yang unggul sehingga meremehkan orang lain dari suku bangsa yang berbeda. Perasaan kesukuan yang tinggi pun bisa mengakibatkan terjadinya konflik di antara mereka. Perasaan semacam ini harus dihilangkan karena kita sebagai bangsa Indonesia wajib menghargai perbedaan suku bangsa sebab kebudayaan merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Keanekaragaman budaya bangsa merupakan warisan masa lampau yang sekarang masih dapat dinikmati. Oleh karena itu, keberadaan keanekaragaman budaya tersebut perlu untuk dilindungi, diper tahan kan, dan dipelihara. Hal ini karena mengandung nilai-nilai kehidupan yang luhur sebagai kekayaan budaya bangsa yang tidak ternilai. 

sumber : BSE

Minggu, 29 April 2012

Pengertian Akhlak Mulia


Makna secara etimologi istilah akhlak berpadanan dengan kata personality atau karakter. Bentuk tunggal kata akhlaq adalah khulq. (Mujib, 1999). Al-ghazali berpendapat bahwa manusia memiliki citra lahiriah yang disebut dengan khalq, dan citra batiniah yang disebut dengan khulq. (Mujib, 1999). Khalq merupakan citra fitrah nafsani fisik manusia, sedangkan khulq merupakan citra fitrah nafsani psikis manusia. Lebih lanjut dijelaskan al-Ghazali (Mujib, 1999) bahwa khulq adalah suatu kondisi (hai’at) dalam jiwa (nafs) yang suci (rasikhat) dan dari kondisi itu tumbuh suatu aktivitas yang mudah dan gampang tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu. Sedangkan Ibnu Maskawih mendefinisikan khulq dengan suatu kondisi (hal) jiwa (nafs) yang menyebabkan suatu aktivitas dengan tanpa dipikirkan atau dipertimbangkan terlebih dahulu. Degan kata lain aktivitas tersebut merupakan reaksi spontan dalam merespon sesuatu.

Definisi akhlak yang dikemukakan oleh Al-Ghazali tersebut sepadan dengan makna Karakter (character). Karakter adalah watak, perangai, sifat dasar yang khas, satu sifat atau kualitas yang tetap terus menerus dan kekal yang dapat dijadikan ciri untuk mengidentifikasi seorang pribadi. (Mujib, 1999) karakter merupakan ekspresi diri dalam bentuk tingkah laku dan keseluruhan dari “aku” manusia. Karakter berkemungk inan dapat dirubah melalui pendidikan sebab dapat dipengaruhi lingkungan. Elemen karakter terdiri atas dorongan-dorongan, insting, refleks-refleks, kebiasaan-kebiasaan, kecenderungan-kecenderungan, perasaan, emosi, sentimen, minat, kebajikan, dosa dan kemauan.

Karakter individu terbagi atas 4 (empat) karakter yaitu karakter baik, karakter buruk, karakter lemah dan karakter kuat. (Chalil, 2007). Karakter baik yaitu karakter yang menjadi nilai dari perilaku baik seperti kejujuran, ketulusan, kerendahan hati, sopan, santun. Karakter buruk yaitu karakter yang menjadi nilai dari perilaku buruk seperti ketidak jujuran, pamrih, sombong, licik, egois dan lain-lain. Karakter kuat yaitu karakter yang mendorong perilaku kuat seperti disiplin, berani, gigih, ulet, tangguh, berani mengambil resiko dengan pertimbangan yang rasional, bertanggung jawab dan lain-lain. Karakter lemah yaitu karakter yang mendorong perilaku lemah seperti malas, tidak disiplin, minder, loyo, kurang bersemangat dan lain-lain.

Apabila karakter lemah dipadukan dengan karakter baik maka akan melahirkan individu yang tidak produktif berbuat kebaikan. Jika karakter lemah dipadukan dengan karakter buruk maka akan melahirkan individu yang tidak produktif berbuat keburukan, individu ini relatif tidak membahayakan orang lain. Jika karakter kuat dipadukan dengan karakter buruk maka akan melahirkan individu yang produktif berbuat keburukan, individu ini jelas sangat berbahaya dan merugikan orang lain. Jika karakter kuat dipadukan dengan karakter baik maka akan melahirkan individu yang produktif berbuat kebaikan. Individu inilah yang menjadi harapan penebar kebaikan dan dimanapun ia berada senantiasa bermanfaat bagi orang lain. Perpaduan karakter kuat dan karakter baik inilah sebagai pilar pembentukan individu berakhlak mulia (Gymnastiar, 2002).

Sumber: UPI