Kamis, 05 Januari 2012

Pengertian Pendidikan Karakter Bangsa

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.

Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila; jadi pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.

Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.

Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .

Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.

Selasa, 03 Januari 2012

Mengukur Kepuasan Pelanggan

Kepuasan pelanggan adalah suatu keadaan di mana keinginan, harapan dan kebutuhan pelanggan dipenuhi. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan. Pengukuran kepuasan pelanggan merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efi sien dan lebih efektif. Apabila pelanggan merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efi sien. Hal ini terutama sangat penting bagi pelayanan publik.  

Tingkat kepuasan pelanggan terhadap pelayanan merupakan faktor yang penting dalam mengembangkan suatu sistem penyediaan pelayanan yang tanggap terhadap kebutuhan pelanggan, meminimalkan biaya dan waktu serta memaksimalkan dampak pelayanan terhadap populasi sasaran.

Oleh karena pendekatan partisipatif diperlukan di dalam mengumpulkan data, maka sangat direkomendasikan agar enumerator yang akan mengumpulkan data dibekali terlebih dahulu pengetahuan tentang pelayanan pelanggan.

Mengukur Kepuasan Pelanggan
Cara sederhana yang digunakan untuk mengukur kepuasan pelanggan, yaitu:

a. Sistem Keluhan dan Saran
Industri yang berwawasan pelanggan akan menyediakan formulir bagi pelanggan untuk melaporkan kesukaan dan keluhannya. Selain itu dapat berupa kotak saran dan telepon pengaduan bagi pelanggan. Alur informasi ini memberikan banyak gagasan baik dan industri dapat bergerak lebih cepat untuk menyelesaikan masalah.

b. Survei Kepuasan Pelanggan
Industri tidak dapat menggunakan tingkat keluhan sebagai ukuran kepuasan pelanggan. Industri yang responsif mengukur kepuasan pelanggan dengan mengadakan survei berkala, yaitu dengan mengirimkan daftar pertanyaan atau menelpon secara acak dari pelanggan untuk mengetahui perasaan mereka terhadap berbagai kinerja industri. Selain itu, juga ditanyakan tentang kinerja industri saingannya.

c. Ghost Shopping (Pelanggan Bayangan)
Pelanggan bayangan adalah menyuruh orang berpura-pura menjadi pelanggan dan melaporkan titik-titik kuat maupun titik-titik lemah yang dialami waktu membeli produk dari industri sendiri maupun industri saingannya. Selain itu pelanggan bayangan melaporkan apakah wiraniaga yang menangani produk dari industri.

d. Analisa Pelanggan yang Beralih
Industri dapat menghubungi pelanggan yang tidak membeli lagi atau berganti pemasok untuk mengetahui penyebabnya (apakah harganya tinggi, pelayanan kurang baik, produknya kurang dapat diandalkan dan seterusnya, sehingga dapat diketahui tingkat kehilangan pelanggan.

Seni Menjual

Pengetahuan menjual dapat dikatakan sebagai ilmu, karena mendidik kita secara teoritis dan melaksanakan dalam praktik. Jadi, antara teori dan praktek merupakan suatu hal yang tidak bisa kita pisahkan, sebab praktek tanpa teori akan mengalami berbagai kesulitan, dan bahkan mungkin akan gagal. 

Demikian pula teori tanpa praktek tak akan ada manfaatnya. Beberapa ahli mengatakannya sebagai ilmu dan beberapa yang lain mengatakannya sebagai seni. Pada pokoknya, istilah ilmu menjual dapat diartikan sebagai berikut.

”Ilmu menjual adalah ilmu dan seni memengaruhi pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang lain agar sedia membeli barang atau jasa yang ditawarkan”.

J.S Konox memberikan batasan ilmu menjual adalah: ”Ilmu menjual adalah suatu kemampuan atau kecakapan untuk memengaruhi orang lain untuk memengaruhi orang supaya merasa mau membeli barang-barang yang kita tawarkan dengan cara saling menguntungkan, meski sebelumnya tak terpikirkan oleh calon pembeli untuk membeli barang itu tetapi akhirnya tertarik untuk membelinya”.

Dengan adanya orang-orang yang mempunyai bakat istimewa dalam berjualan, sehingga ia berhasil, timbul suatu pendapat bahwa ”salesman are born not mode“. Artinya, seorang penjual yang berhasil karena ia telah dikaruniai bakat istimewa sejak lahir untuk menjadi penjual yang berhasil.

Peranan penjual dalam membantu calon pembeli dalam memenuhi kebutuhannya adalah sebagai berikut.
a. Membantu calon pembeli dalam mengenali kebutuhan-kebutuhannya dan memberikan alternatif-alternatif produk yang dapat dibeli dalam memenuhi kebutuhannya.
b. Menjelaskan kepada calon pembeli secara terperinci tentang produk yang ditawarkan seperti, kelebihan, syarat, ketentuan penggunaan produk, syarat pembayaran, dan sebagainya.
c. Memberikan nasihat-nasihat yang behubungan dengan kebutuhan calon pembeli seperti efek samping penggunaan produk, hal yang harus dihindari ketika menggunakan produk, hal-hal yang harus dilakukan ketika muncul masalah dalam menggunakan produk, dan sebagainya.
d. Memberikan service (membantu memecahkan masalah yang dihadapi pembeli yang berhubungan dengan produk yang dijual). Memberikan service merupakan layanan purnajual yang dapat diberikan oleh penjual dalam rangka meningkatkan kepuasan pembeli. Pelayanan purnajual akan memicu terjadinya penjualan yang berkelanjutan, pembeli sangat mungkin akan menjadi pelanggan.
e. Bertindak sebagai perantara komunikasi antara pembeli dan produsen kepada konsumen. Pada sisi lain penjual juiga membantu menyampaikan tanggapan yang disampaikan konsumen kepada produsen tentang produk yang mereka gunakan.

Bauran pemasaran (Marketing Mix)

Definisi pemasaran, seperti yang kita ketahui bersama bahwa pemasaran menurut Phillip Kottler adalah kegiatan manusia (para individu dan organisasi) yang diarahkan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan dan keinginan pelanggan melalui proses pertukaran. Dengan bantuan fungsi pemasaran, produk atau jasa yang ditawarkan diolah sedemikian rupa dengan menggunakan konsep bauran pemasaran atau yang lebih dikenal dengan marketing mix.  
Marketing mix adalah merupakan strategi di bidang pemasaran yang difokuskan, pada menciptakan rasa kepuasan para konsumen/para pembeli terhadap produk, promosi dan distribusi produk. Sedangkan keputusan perusahaan di dalam membuat produk adalah menyangkut penentuan bentuknya, ukurannya, warnanya, modelnya, mereknya, pembungkusnya, kualitasnya, manfaatnya, garansinya, servisnya dan sebagainya.

Sedangkan faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan di dalam menetapkan strategi harga adalah harus dapat menetapkan harga pokok, pembiayaannya, keuntungannya, saingannya, harga jualnya, jumlah potongannya, cara pembayarannya, dan sebagainya. Di dalam penetapan promosi, perusahaan memikirkan periklanannya, personal sellingnya, promosi penjualan produk, publisitasnya dan lain sebagainya.

Variabel-variabel dari marketing mix tersebut dapat dipakai sebagai dasar untuk mengambil suatu strategi pemasaran dalam usaha untuk mendapatkan posisi yang kuat di pasar. Masing-masing variabel marketing mix tersebut dapat di buat dalam beberapa tingkatan yaitu:
1. Kualitas produk dan harga yang tinggi
2. Kualitas produk dan harga yang sedang
3. Kualitas produk dan harga yang rendah.

Masing-masing variable dengan tingkatan kualitas produk dan harganya ini, berhubungann dengan dasar-dasar segmentasi pasar dan marketing mix. Selain adanya hubungan yang erat antara segmentasi pasar dengan marketing mix, juga ada hubungan yang baik dengan penetapan pasar. Berdasarkan analisis dan ramalan permintaan, perusahaan harus mengertahui adanya pasar tertentu yang dianggapnya paling baik, dan sangat potensial.

Di sini, perusahaan harus mewawancarai sejumlah konsumen/para pembeli dan menanyakan sesuatu tentang atribut produk yang ditawarkannya. Atribut-atribut produk yang diinginkan para konsumen itu, menyangkut masalah kualitasnya, modelnya, manfaatnya, harganya, warnanya, bentuknya, dan lain sebagainya.

Adapun pola dari atribut-atribut produk yang ditentukan perusahaan itu di antaranya:
1. Preferensi yang homogen
Preferensi yang homogen menunjukkan suatu pasar dimana para konsumen/ para pembeli dasarnya mempunyai proferensi yang sama terhadap produk yang diinginkannya bai mengenai kualitasnya maupun harganya.
2. Preferensi yang menyebar
Proferensi yang menyebar di dalam produk tanpa adanya penunjukkan secara konsentrasi. Di sini para konsumen/para pembeli mempunyai preferensi yang berbeda-beda keinginannya terhadap produk yang dibuat oleh perusahaan.
3. Preferensi yang berkelompok
Kelompok-kelompok yang terdapat di dalam produk disebut kelompok segmen pasar natural. Perusahaan yang memasuki pasar ini, mempunyai 3 (tiga) alternatif, di antaranya:
a. Undifferentiated marketing
Perusahaan di sini, menetapkan posisi merek produknya dengan harapan dapat menarik semua golongan, misalnya memasarkan produk dengan kualitas yang tinggi dengan harga yang rendah.
b. Differentiated marketing
Perusahaan disini, membuat beberapa merek dan masing-masing merek produk itu ditempatkan pada segmen pasar yang berbeda-beda.
c. Concentrated marketing
Perusahaan di sisi, menetapkan posisinya pada segmen pasar yang terbesar, misalnya pada segmen produk yang kualitasnya tinggi dengan harganya yang tinggi pula atau produk yang kualitas rendah dengan harga rendah pula.

Senin, 02 Januari 2012

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat dan memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang.
DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum, yang dipilih berdasarkan hasil Pemilihan Umum. Anggota DPR berjumlah 550 orang. Masa jabatan anggota DPR adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji.

Anggota DPR dipilih melalui pemilu (pasal 19), sedangkan susunan keanggotaan DPR diatur melalui UU. Fungsi DPR ditegaskan dalam pasal 20A (1) UUD 1945 bahwa DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
1) Fungsi legislasi antara lain diwujudkan dalam pem- bentukan UU bersama presiden.
2) Fungsi anggaran berupa penetapan Anggaran Pen- dapatan dan Belanja Negara yang diajukan presiden.
3) Fungsi pengawasan dapat meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan UU, pengawasan terhadap kebijakan pemerintah sesuai dengan jiwa UUD 1945. Dalam menjalankan fungsinya, anggota DPR dilengkapi dengan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat (pasal 20A (2)), hak mengajukan pertanyaan, hak menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas (pasal 20A (3)).

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, DPR berhak meminta pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan. Jika permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan). Jika penggilan paksa ini tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari (sesuai dengan peraturan perundang-undangan).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga negara yang bebas dan mandiri, dengan tugas khusus untuk menerima pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 29E (1)). Bebas dan mandiri berarti terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah. Jika BPK tunduk kepada pemerintah tidaklah mungkin dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.

Dalam melaksanakan tugasnya, BPK berwenang meminta keterangan yang wajib diberikan oleh setiap orang, badan/ instansi pemerintah atau badan swasta sepanjang tidak ber- tentangan dengan UU, BPK mengawasi apakah kebijak- sanaan dan arah keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah sudah sesuai dengan tujuan semula dan apakah sudah dilaksanakan dengan tertib. Hasil pemeriksaan BPK diserahkan DPR, DPD dan DPRD sesuai dengan ke- wenangannya (pasal 23E (2)). BPK berkedudukan di ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi.

Mahkamah Agung (MA)

Mahkamah Agung (MA)
merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Kons- titusi di Indonesia (pasal 24 (2)). Dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman, MA membawahi beberapa macam lingkungan pera- dilan, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Militer dan PTUN (pasal 24 (2)). Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan merdeka untuk me- nyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (pasal 24 (1)).

Sebagai lembaga yudikatif, MA mempunyai kekuasaan.
1) memutuskan permohonan kasasi;
2) memeriksa dan memutuskan sengketa tentang kewenangan mengadili;
3) meninjau kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; 4) menguji peraturan perundang-undangan di bawah UU terhadap UU.


sumber : BSE

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

DPD merupakan bagian dari keanggotaan MPR yang dipilih melalui pemilihan umum dari setiap propinsi (pasal 2 (1), 22C (1) UUD 1945). DPD merupakan wakil-wakil propinsi. Oleh karena itu, anggota DPD berdomisili di daerah pemilihannya, dan selama bersidang bertempat tinggal di ibukota negara RI (pasal 33 (4) UU Nomor 22 tahun 2003).

Kewenangan DPD dituangkan dalam pasal 22D UUD 1945 antara lain:
1) Mengajukan kepada DPR rancangan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
2) Memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan UU APBN dan rancangan UU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.

Sistem pemerintahan parlementer

Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan antara eksekutif dan legislatif mempunyai hubungan yang bersifat timbal balik dan saling memengaruhi. Dalam sistem pemerintahan parlementer, badan eksekutif sebagai pelaksanaan kekuasaan, badan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif.

Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut.
1) Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2) Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum sehingga memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
3) Pemerintah atau kabinet terdiri atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksanakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
4) Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen.
5) Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan.
6) Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan, maka presiden/raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentuk parlemen baru.

Sistem pemerintahan presidensial

Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar penga- wasan langsung badan legislatif. Artinya, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Badan eksekutif dan legislatif tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerin- tahan parlementer. Badan eksekutif dan legislatif dipilih oleh rakyat secara terpisah.

Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut.
1) Penyelenggara negara berada di tangan presiden sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan/majelis.
2) Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif.
3) Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena presiden tidak dipilih oleh parlemen.
4) Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
5) Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan karena anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
6) Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen.

Minggu, 01 Januari 2012

Kabel fiber optic

Sesuai namanya, kabel ini terbuat dari serabut kaca (optical fibers) yang sangat tipis. Kecepatan transmisi kabel ini jauh lebih cepat dibanding dua jenis kabel sebelumnya. Hal ini disebabkan data ditransmisikan dalam bentuk cahaya. Akan tetapi, kabel ini sering menimbulkan gangguan (noise) apabila kabel tertekuk walaupun sedikit saja. Kabel ini sering digunakan pada jaringan yang lebih besar seperti pada jaringan perusahaan pusat dan cabang-cabangnya serta jaringan multinasional lainnya.

Bagian-bagian kabel fiber optic adalah sebagai berikut.
• Pelindung kabel (cable jacket) yang merupakan bagian kulit pembungkus terluar untuk melindungi seluruh bagian kabel.
• Pelindung fiber (strengthening fibers) berfungsi menjaga kabel dari benturan keras.
• Lapisan plastik (coating) berfungsi menjaga kabel dari tekukan.
• Lapisan tipis (cladding) berfungsi sebagai pembatas yang memuat gelombang cahaya sehingga data dapat ditransmisikan.
• Fisik medium utama (core) berfungsi sebagai medium transmisi data.

Keunggulan kabel fiber optic adalah sebagai berikut.
• Tahan terhadap pengaruh elektromagnetis dari media atau perangkat di sekelilingnya.
• Data yang ditransmisikan sangat besar.
• Mudah dalam instalasinya dan pengembangannya.
• Kecepatan transmisi lebih tinggi.
• Lebih murah. Kekurangan kabel fiber optic adalah sebagai berikut.
• Pendukung instalasi kabel ini sangat mahal.


sumber : bse

Kabel UTP (unshielded twist pair)

Kabel twist pair adalah kabel yang terdiri dari 4 pasang kabel terpilin mirip kabel telepon. Masing-masing kabel memiliki warna yang berbeda sebagai standar kode nomor urut (pin). Kecepatan rata-rata transmisi sekitar 110 % kecepatan transmisi kabel coaxial. Kabel ini sangat cocok digunakan untuk jaringan dengan topologi star dan hyerarchical tree.
Bagian-bagian kabel UTP ialah sebagai berikut.
• Isolator luar (outer jacket) yang merupakan bagian kulit pembungkus terluar untuk melindungi seluruh bagian kabel.
• Isolator dalam (plastic insulation) yang merupakan kulit pelapis kabel konduktor.
• Konduktor (cunductor) merupakan inti kabel yang berfungsi sebagai medium transmisi data.

Keunggulan kabel UTP adalah sebagai berikut.
• Sangat mudah pemeliharaannya
• Mudah dalam instalasinya dan pengembangannya
• Kecepatan transmisi lebih tinggi
• Lebih murah Kekurangan kabel UTP adalah sebagai berikut.
• Kabel ini sangat sensitif terhadap efek interferensi elektris yang berasal dari media sekelilingnya.

Kabel coaxial

Kabel coaxial atau yang lebih populer disebut ”coax” adalah kabel tembaga inti konduktif yang dilapisi dengan metal konduktor silindris dan mempunyai kecepatan trasmisi 10–100 Mbps. Betuknya hampir sama dengan kabel antena TV. Kabel coaxial biasanya digunakan pada jaringan dengan topologi bus dan topologi ring yang sering digunakan pada jaringan rumah, kampus, dan perkantoran dengan skala kecil.

Bagian-bagian kabel coaxial ialah sebagai berikut.
• Isolator luar (outer jacket) yang merupakan bagian kulit pembungkus terluar untuk melindungi seluruh bagian kabel.
• Pelindung atau disebut juga grounding (barided copper shielding) yang merupakan serabut kabel terpilin bersilang yang berfungsi mengantisipasi frekuensi listrik yang tidak diinginkan.
• Isolator dalam (plastic insulation) yang merupakan kulit pelapis kabel konduktor.
• Konduktor (copper cunductor) merupakan inti kabel tunggal atau serabut yang berfungsi sebagai medium transmisi data. Untuk menghubungkan kabel coaxial dengan ethernet card diperlukan sambungan BNC Connector, BNC-T, dan BNC Terminator.

Keunggulan kabel coaxial adalah:
• harganya relatif murah;
• mudah dalam instalasinya.

Kekurangan kabel coaxial adalah:
• kecepatan transmisi data rendah;
• jangkauan jaringannya terbatas antara 5 hingga 10 komputer dengan skala kecil.


sumber : bse

Sejarah Radio

Radio adalah peralatan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mengirimkan gelombang elektromagnetik. Gelombang ini merambat melalui udara dan ruang hampa udara, gelombang ini tidak memerlukan medium dalam perambatannya.

Penemuan radio didasari oleh teori perambatan gelombang elektromagnetik yang pertama kali dikemukakan oleh James Clerk Maxwell pada tahun 1873 dalam papernya yang berjudul A Dynamical Theory of The Electromagnetic Field setelah kerjanya antara tahun 1861 dan 1865. Pada tahun 1878 David E. Hughes mengirimkan dan menerima gelombang radio saat ia menemukan bahwa keseimbangan induksinya menyebabkan gangguan ke telepon buatannya. Selanjutnya, Heinrich Rudolf Hertz membuktikan teori Maxwell melalui eksperimen, memperagakan bahwa radiasi radio memiliki seluruh properti gelombang pada tahun 1886 sampai dengan 1888.

Penggunaan radio pada awalnya lebih banyak di bidang maritim, untuk mengirimkan pesan telegraf menggunakan kode Morse antara kapal dan darat. Salah satu pengguna pertama adalah Angkatan Laut Jepang yang memata-matai armada Rusia pada saat Perang Tsushima pada tahun 1901, saat tenggelamnya RMS Titanic pada tahun 1912, termasuk komunikasi antara operator di kapal yang tenggelam dan kapal terdekat, dan komunikasi ke stasiun darat yang mendata orang- orang yang terselamatkan. Siaran radio mulai dapat dilakukan pada tahun 1920-an. Dengan populernya pesawat radio, terutama di Eropa dan Amerika Serikat. Sekarang ini, radio banyak bentuknya, termasuk jaringan tanpa kabel. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi bergerak cepat dalam berbagai bentuk media, termasuk penyiaran radio. Gelombang radio adalah satu bentuk dari radiasi elektromagnetik yang terbentuk ketika objek bermuatan listrik dipercepat dengan frekuensi yang terdapat dalam frekuensi radio (RF) dalam spektrum elektromagnetik. Gelombang ini dalam jangkauan 10 hertz sampai beberapa gigahertz.

Radiasi elektromagnetik bergerak dengan cara elektrik dan magnetik osilasi. Adapun gelombang elektromagnetik lainnya, yang memiliki frekuensi di atas gelombang radio adalah sinar gamma, sinar-X, inframerah, ultraviolet, dan cahaya terlihat. Ketika gelombang radio melalui kabel, osilasi dari medan listrik dan magnetik dapat mempengaruhi arus bolak-balik dan voltasi di kabel. Ini dapat diubah menjadi signal audio atau lainnya yang dapat membawa informasi. Meskipun kata ’radio’ digunakan untuk menjelaskan fenomena ini, transmisinya yang kita kenal sebagai televisi, radio, radar, dan telepon genggam adalah kelas dari emisi frekuensi radio.

Sejarah, Fungsi dan Cara Kerja Telepon

Telepon adalah peralatan informasi dan komunikasi yang dapat mengirimkan pembicaraan melalui sinyal listrik. Pendapat umum mengatakan bahwa penemu telepon adalah Alexander Gra- ham Bell, dengan telepon pertama dibuat di Boston, Massachusetts pada tahun 1876. Akan tetapi, penemu dari Italia Antonio Meucci telah menciptakan telepon pada tahun 1849, dan pada Septem- ber 2001, Meucci dengan resmi diterima sebagai pencipta telepon oleh kongres Amerika, dan bukan Alexander Graham Bell. Saat ini telepon telah berkembang pesat dalam bentuk telepon genggam. Telepon genggam atau lebih terkenal dengan sebutan handphone (disingkat HP); atau telepon selular atau ponsel adalah sebuah peralatan teknologi informasi dan komunikasi yang memiliki kemampuan dasar yang sama dengan telepon biasa (fixed line) yang konvensional namun dapat dibawa ke mana- mana tanpa kabel (nirkabel; wireless).

Telepon genggam, selain berfungsi untuk menerima panggilan telepon, juga mempunyai fungsi pengiriman dan penerimaan pesan singkat (short message service; SMS). Saat ini telepon genggam telah ditambah juga dengan fitur kamera dan layanan internet (WAP, GPRS, 3G). Ada pula penyedia jasa telepon genggam di beberapa negara yang menyediakan layanan generasi ketiga (3G) yang menambahkan jasa videophone maupun televisi online di telepon. Bentuk fisiknya pun mengalami perkembangan, mulai dari yang berat dan besar hingga yang seukuran korek api. Dari semua perkembangan tersebut tetap saja dipertahankan teknologi dasarnya, yaitu bagaimana ponsel menerima sinyal dan mengirim sinyal. Ponsel bekerja dengan mengandalkan sinyal yang dipancarkan dari sebuah pemancar dengan frekuensi tertentu. Untuk membagi-bagi daerah agar terdapat frekuensi yang merata maka sebuah daerah atau kota dibagi menjadi seperti sebuah irisan yang berbentuk hexagonal atau disebut dengan sel (cell). Masing-masing sel tersebut mempunyai frekuensi sebanyak 800 dan mempunyai cakupan kisaran sekitar 26 kilometer bujur sangkar. Masing-masing sel mempunyai suatu menara dan suatu bangunan kecil yang berisi peralatan. Saat kita sedang berjalan dengan mengendarai kendaraan, sinyal akan dipancarkan dari sel ke sel oleh suatu tower atau menara dari tiap sel tersebut.

Ada tiga teknologi umum yang digunakan oleh jaringan ponsel untuk memancarkan informasi, yaitu:
a. Frequency Division Multiple access (FDMA)
b. Time Division Multiple Access (TDMA)
c. Code Division Multiple Access (CDMA)

Sejarah, Fungsi, dan Cara Kerja Televisi

Televisi adalah sebuah peralatan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat menangkap siaran bergambar. Kata ’televisi’ berasal dari kata ’tele’ yang berarti jauh dan ’vision’ yang berarti melihat. Jadi, televisi berarti melihat dari jarak jauh. Penemuan televisi melibatkan banyak pihak, baik perorangan maupun badan usaha. Namun, awalnya televisi didasari oleh penemuan gelombang elektromagnetik oleh Joseph Henry dan Michael Faraday (1831) yang memulai era komunikasi elektronik. Pada tahun 1876, George Carey menciptakan selenium camera yang digambarkan dapat membuat seseorang melihat gelombang listrik. Belakangan, Eugen Goldstein menyebut tembakan gelombang sinar dalam tabung hampa itu sebagai sinar katoda. Pada tahun 1884, Paul Nipkov, ilmuwan Jerman, berhasil mengirim gambar elektronik menggunakan kepingan logam yang disebut teleskop elektrik dengan resolusi 18 garis.

Kemudian pada tahun 1888, Freidrich Reinitzeer, ahli botani Austria, menemukan cairan kristal liquid crystals), yang kelak menjadi bahan baku pembuatan LCD. Namun, LCD baru dikembangkan sebagai layar 60 tahun kemudian. Selanjutnya tabung sinar katoda (CRT) pertama diciptakan ilmuwan Jerman, Karl Ferdinand Braun pada tahun 1897. Ia membuat CRT dengan layar berpendar ketika terkena sinar. Inilah yang menjadi dasar pembuatan televisi layar tabung. Istilah ’televisi’ pertama kali dikemukakan oleh Constatin Perskyl dari Rusia pada acara Inter- national Congress of Electricity yang pertama dalam pameran teknologi dunia di Paris pada tahun 1900. Selanjutnya selama abad 20 televisi telah berkembang dengan berbagai model dan fasilitas, antara lain: 

a. Televisi digital (digital television, DTV)
b . TV resolusi tinggi (high definition TV, HDTV)
c. Direct broadcast satellite TV (DBS)
d. Televisi internet
e. TV Web
f. DVD 
g. LCD dan plasma display TV layar Datar


sumber : BSE

Sumber Masalah Penelitian

Sumber Masalah Penelitian
Masalah penelitian yang baik adalah menarik bagi peneliti sehingga memiliki tanggung jawab untuk memecahkannya. Untuk mendapatkan masalah penelitian, perhatikan hal-hal berikut.
  1. Masalah dapat diperoleh dari kehidupan sehari-hari karena menjumpai hal-hal yang aneh atau didorong oleh keinginan untuk meningkatkan hasil kerja dan rasa ingin tahu untuk mengetahui atau menguji suatu teori (pendapat). 
  2. Masalah dapat diperoleh dari membaca buku, jurnal, koran, majalah, atau hasil penelitian orang lain. 
  3. Masalah dapat diperoleh dengan cara diberi oleh orang lain, terutama berhubungan dengan pemegang kekuasaan (otoritas) atau guru.

Secara garis besar, masalah penelitian terdiri atas tiga jenis atau bentuk, yakni sebagai berikut.
  1. Masalah untuk mengetahui status dan mendeskripsikan fenomena. Apabila peneliti bermaksud mengetahui keadaan mengenai apa dan bagaimana, berapa banyak, sejauh mana, dan sebagainnya, penelitiannya bersifat deskriptif yaitu menjelaskan suatu peristiwa.  
  2. Masalah untuk membandingkan dua fenomena atau lebih. Dalam melakukan perbandingan, penelitian selalu memandang dua fenomena atau lebih, ditinjau dari persamaan dan perbedaan yang ada, maka untuk mengungkapnya dilakukan penelitian yang bersifat komparatif.
  3. Masalah untuk mencari hubungan antara dua fenomena atau lebih (problema korelasi). Penelitian korelasi bertujuan untuk menemukan ada tidaknya hubungan dan apabila ada, bagaimana erat atau tidaknya hubungan-hubungan itu.

Syarat Pemilihan Judul Penelitian

Ada beberapa syarat yang diperlukan dalam pemilihan judul penelitian, antara lain sebagai berikut.

a. Judul Ditetapkan Setelah Peneliti Mengetahui Permasalahan Pokok Objek yang Akan Diteliti
Setiap objek yang akan diteliti diperlukan pengungkapan secara garis besar dan visual atas kemungkinan-kemungkinan permasalahan yang ada. Misalnya, kita ingin meneliti “motivasi perpindahan penduduk di desa A dan desa B”. Antara desa A dan desa B mempunyai lokasi yang saling berdekatan, tetapi motivasi perpindahannya saling berbeda. Penduduk desa A banyak yang pindah karena faktor ekonomi, yakni sulit memperoleh mata pencaharian, sedangkan desa B perpindahan penduduknya disebabkan oleh faktor politik, misalnya mereka merasa tertekan apabila tinggal di desa tersebut. Setelah garis besar permasalahan tersebut diketahui, baru kemudian ditentukan judul penelitian, misalnya “Studi Perbandingan Motivasi Perpindahan Penduduk Antara Desa A dan Desa B”.

b. Judul Penelitian Mencerminkan Keseluruhan Isi Penulisan
Dari judul penelitian, kita dapat memperkirakan apa kegiatan dan isi penulisan yang dibuat seorang peneliti. Misalnya dengan judul “Studi Perbandingan Motivasi Perpindahan Penduduk Antara Desa A dan Desa B”, kita dapat menebak bahwa peneliti akan lebih menitikberatkan kegiatan penelitiannya pada motivasi perpindahan penduduk, sedangkan isi penulisan akan mengarah kepada perbandingan motivasi perpindahan penduduk Antara desa A dan desa B.

c. Judul Harus Menggunakan Kalimat Singkat dan Jelas
Setiap judul penelitian harus menggunakan kalimat singkat dan jelas. Judul yang terlalu panjang atau bertele-tele dapat membingungkan pembaca.

Akibat positif dari adanya konflik.

Akibat positif dari adanya konflik.

a. Konflik dapat meningkatkan solidaritas di antara anggota kelompok, misalnya apabila terjadi pertikaian antar- kelompok, anggota-anggota dari setiap kelompok tersebut akan bersatu untuk menghadapi lawan kelompoknya. 

b. Konflik berfungsi sebagai alat perubahan sosial, misalnya anggota-anggota kelompok atau masyarakat yang berseteruakan menilai dirinya sendiri dan mungkin akan terjadiperubahan dalam dirinya.

c. Munculnya pribadi-pribadi atau mental-mental masyarakat yang tahan uji dalam menghadapi segala tantangan dan permasalahan yang dihadapi sehingga dapat lebih men- dewasakan masyarakat.

d. Dalam diskusi ilmiah, biasanya perbedaan pendapat justru diharapkan untuk melihat kelemahan-kelemahan suatu pendapat sehingga dapat ditemukan pendapat atau pilihan- pilihan yang lebih kuat sebagai jalan keluar atau pemecahan suatu masalah.

Akibat negatif dari adanya konflik.

Akibat negatif dari adanya konflik.

a. Retaknya persatuan kelompok. Hal ini terjadi apabila terjadi pertentangan antaranggota dalam satu kelompok.

b. Perubahan kepribadian individu. Pertentangan di dalam kelompok atau antarkelompok dapat menyebabkan individu- individu tertentu merasa tertekan sehingga mentalnya tersiksa.

c. Dominasi dan takluknya salah satu pihak. Hal ini terjadi jika kekuatan pihak-pihak yang bertikai tidak seimbang, akan terjadi dominasi oleh satu pihak terhadap pihak lainnya. Pihak yang kalah menjadi takluk secara terpaksa, bahkan terkadang menimbulkan kekuasaan yang otoriter (dalam politik) atau monopoli (dalam ekonomi).

d. Banyaknya kerugian, baik harta benda maupun jiwa, akibat kekerasan yang ditonjolkan dalam penyelesaian suatu konflik.


sumber : BSE

ketimpangan sosial yang timbul akibat diferensiasi sosial

ketimpangan sosial yang timbul akibat diferensiasi sosial antara lain sebagai berikut.

a) Diskriminasi ras, jenis kelamin, dan profesi.

b) Etnosentrisme, yaitu pandangan bahwa kelompok sendiri merupakan pusat segalanya, dan kelompok lain akan selalu dibandingkan dan dinilai berdasarkan standar kelompok sendiri. Akibatnya, timbul prasangka buruk terhadap kelompok lain yang tidak sesuai.

c) Disharmoni kehidupan agama, yaitu adanya fanatisme yang berlebihan yang mengakibatkan rendahnya kesadaran dan toleransi beragama. Contohnya, peledakan bom bunuh diri di tempat-tempat umum. Sebenarnya peristiwa tersebut dilatar- belakangi oleh kepentingan politik, tetapi sering dikondisikan sebagai kepentingan agama.

d) Benturan kepentingan antargolongan yang mengarah pada terjadinya pertentangan dan konflik akibat terjadi persaingan yang tidak sehat. Contohnya, benturan kepentingan antarpartai politik untuk memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu.

sumber : BSE

Ciri-ciri Sistem pelapisan sosial

Sistem pelapisan sosial tertutup dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

a. Kedudukan ditentukan atas dasar keturunan.

b. Kedudukan yang diperoleh atas dasar keturunan tidak dapat diubah dan berlaku seumur hidup, kecuali karena suatu pelanggaran sehingga seorang pewaris kedudukan dikeluarkan dari kelompoknya.

c. Hubungan antarsesama ditentukan atas dasar kesamaan kedudukan dengan mengikuti pola perilaku dan tata krama adatyang berlaku.

d. Harga diri yang dimiliki individu merupakan pandangan hidupnya.


sumber : BSE

faktor-faktor yang menentukan adanya stratifikasi sosial

faktor-faktor yang menentukan adanya lapisan atau stratifikasi sosial, yaitu sebagai berikut.

a. Status atas dasar fungsi dan pekerjaan,
misalnya sebagai dokter, guru, dan militer. Semuanya sangat menentukan kedudukan dalam masyarakat.

b. Seseorang yang beragama.
Jika seseorang bersungguh-sungguh dengan penuh ketulusan dan taat dalam menjalankan agamanya, kedudukan orang yang bersangkutan pada masyarakat akan terangkat.

c. Status atas dasar keturunan,
sama artinya dengan orang yang berasal dari keturunan terhormat yang umumnya akan memiliki kedudukan tinggi di masyarakat.

d. Latar belakang sosial dan lamanya seseorang atau kelompok yang tinggal pada suatu tempat.
Biasanya seseorang yang berada di suatu daerah atau kampung akan dihargai masyarakatnya jika yang bersangkutan turut mendirikan daerah atau kampung tersebut. Oleh karena itu, tidak sedikit warga masyarakatnya segan dan hormat terhadapnya.

e. Status atas dasar jenis kelamin dan umur.
Orang yang lebih tua di masyarakat pada umumnya mendapat penghormatan dari yang lebih muda.

Kriteria Stratifikasi Sosial

Di antara lapisan atas sampai paling rendah, terdapat berbagai macam lapisan yang didasarkan pada beberapa kriteria. Misalnya, suatu lapisan akan memiliki berbagai kriteria tersendiri yang dapat dihormati oleh setiap anggota masyarakat. Mereka yang memiliki banyak uang akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan, dan mungkin kehormatan. Ukuran atau kriteria yang dapat dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan, yaitu sebagai berikut.

a. Ukuran kekayaan.
Siapapun yang memiliki kekayaan paling banyak maka akan termasuk pada lapisan atas. Kekayaan yang dimiliki seseorang akan terlihat secara nyata dari bentuk rumah, kendaraan pribadi, cara berpakaian dan bahan yang digunakan- nya, atau kebiasaan berbelanja barang-barang yang harganya tidak dapat dijangkau oleh semua lapisan.

b. Ukuran kekuasaan.
Siapapun yang memiliki kekuasaan atau wewenang maka akan menempati lapisan atas.

c. Ukuran kehormatan,
ukuran ini tidak terlepas dari ukuran kekuasaan atau kekayaan. Orang yang disegani dan dihormati oleh masyarakat akan mendapat tempat pada lapisan atas. Mereka yang memiliki kehormatan pada umumnya adalah orang yang dituakan di masyarakat atau sebagai tokoh masyarakat.

d. Ukuran ilmu pengetahuan.
Ukuran ini dipakai masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan, tetapi terkadang bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, melainkan gelar kesar- janaan. Akibatnya, terjadi perlombaan untuk mendapatkan gelarsarjana tanpa ada usaha untuk memperdalam ilmu pengetahuan.Hal ini terjadi karena gelar kesarjanaan merupakan lambang dari ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang. Oleh karena itu, orang yang memiliki gelar tersebut akan tersanjung dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan anggota masyarakat pada umumnya.