Kamis, 03 Mei 2012

Masyarakat Madani (Civil Society)


Masyarakat Madani (Civil Society)
1. Pengertian dan Ciri-Cirinya
Istilah civil society yang kini sering diterjemahkan dengan istilah masyarakat madani tampaknya semakin mendapat tempat di dalam wacana politik di Indonesia. Sebagai sebuah konsep, masyarakat madani berasal dari proses sejarah Barat. Akar perkembangannya dapat dirunut mulai Cicero dan bahkan sejak zaman Aristoteles. Yang jelas, Cicero yang mulai menggunakan istilah societes civilis dalam filsafatnya. Dalam tradisi Eropa sampai abad ke-18, pengertian civil society dianggap sama dengan pengertian negara, yakni suatu kelompok yang mendominasi seluruh kelompok masyarakat lain.
Diskusi-diskusi mutakhir tentang civil society pada umumnya berporos pada pemahaman de Tocqueville. Civil society dapat didefinisikan sebagai wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan di antaranya bercirikan (i) kesukarelaan (voluntary), (ii) keswasembadaan (self generating), (iii) keswadayaan (self supporting), (iv) kemandirian tinggi berhadapan dengan negara, dan (v) keterkaiatan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti warganya. Dari pengertian tersebut civil society berwujud dalam berbagai organisasi yang dibuat oleh masyarakat di luar pengaruh negara. Lembaga swadaya masyarakat, organisasi sosial keagamaan, paguyuban, dan juga kelompok-kelompok kepentingan merupakan wujud dari kelembagaan civil society.

2. Perkembangan Masyarakat Madani (Civil Society)di Indonesia
Secara historis civil society di Indonesia telah muncul ketika proses transformasi akibat modernisasi terjadi yang menghasilkan pembentukan masyarakat baru yang berbeda dengan masyarakat tradisional. Dengan demikian, akar civil society di Indonesia bisa dirunut secara historis semenjak terjadinya perubahan sosial ekonomi pada masa kolonial Belanda. Hal tersebut mendorong terjadinya pembentukan masyarakat baru lewat proses industrialisasi, urbanisasi, dan pendidikan modern. Hasilnya antara lain adalah munculnya kesadaran baru di kalangan kaum elit pribumi yang kemudian mendorong terbentuknya organisasi-organisasi sosial modern di awal abad 20.
Dalam perjalanannya, pertumbuhan civil society di Indonesia pernah mengalami suatu masa yang cukup menjanjikan bagi pertumbuhannya. Hal ini terjadi sejak kemerdekaan sampai dengan 1950-an, yaitu pada saat organisasi-organisasi sosial dan politik dibiarkan tumbuh bebas dan memperoleh dukungan kuat dari warga masyarakat yang baru saja merdeka. Oleh karena itu, terciptalah kekuatan masyarakat yang mampu menjadi penyeimbang dan pengawas terhadap kekuatan negara. Sayang sekali iklim demikian itu tidak berlangsung lama karena ormas-ormas dan lembaga-lembaga sosial berubah menjadi alat bagi merebaknya aliran politik dan pertarungan berbagai ideologi. Pada awal 1960-an, akhirnya mengalami kemunduran yang nyata. Demokrasi terpimpin maupun orde baru membuat posisi negara semakin kuat sedangkan posisi rakyat lemah. Pada masa itu terjadi paradok, yaitu semakin berkembangnya kelas menengah pada masa orde baru ternyata tidak mampu mengontrol hegemoni negara karena ternyata kelas menengah di Indonesia memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap negara dan penguasa. Kelas menengah di negeri ini juga masih punya problem kultural dan primordial, yaitu ada kelas menengah pribumi dan nonpribumi, muslim dan nonmuslim, Jawa dan non-Jawa. Hal ini berpengaruh terhadap munculnya solidaritas di kalangan para anggotanya. Akibatnya, negara mudah melakukan tekanan dan pencegahan bagi timbulnya solidaritas kelas menengah untuk memperluas kemandirinnya.

3. Asal Usul Istilah Masyarakat Madani (Civil Society)
Pada dasawarsa terakhir abad ke-20, telah lahir kembali dalam wacana dan gerakan politik global sebuah istilah yang telah lama dilupakan, yaitu istilah civil society (masyarakat madani). Istilah tersebut secara konseptual dikembangkan dari pengalaman era pencerahan Eropa Barat abad ke-1, yaitu pada masa munculnya kembali di Eropa Timur pada dasawarsa 1980-an sebagai jawaban terhadap negara dengan sistem partai sosialis (tunggal) yang otoriter yang kemudian dapat dijatuhkan. Dari Eropa Timur, gemanya kemudian menjalar dan menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia. Di Eropa Barat, gema tersebut mengambil bentuk tumbuhnya kritik sayap kanan terhadap negara kesejahteraan, sementara di Amerika Latin diartikulasikan dengan keinginan untuk bebas dari pemerintahan militer. Di sisi lain, di Afrika, Asia Timur, dan Timur Tengah, civil society digunakan untuk mengekpresikan keanekaragaman perjuangan untuk demokratisasi dan perubahan politik (Amin Abdullah, 2003:1).
Gema civil society (masyarakat madani) pada perkembangan berikutnya ternyata masuk ke dalam wacana lembaga-lembaga multilateral. Sebagai contoh, The Inter-American Development Bank (Bank Pembangunan Antar-Amerika) merintis sebuah proyek penguatan civil society di Amerika Latin pada dasawarsa 1990-an. Di samping itu, IDB (Bank Pembangunan Internasional), Bank Dunia, UNDP (Program Pembangunan PBB), Yayasan Soros, dan Pemerintahan Denmark, semuanya mulai membiayai program-program pengembangan civil society di Eropa Timur, Afrika, dan Amerika Latin. Dari fakta ini, istilah civil society telah berkembang dari sekedar konsep menjadi sebuah gerakan (Amin Abdullah, 2003:3).

4. Runtuhnya Orde Baru dan Bangkitnya Masyarakat Madani (Civil Society) di Indonesia
Wacana civil society telah menjadi salah satu cara untuk melepaskan kekecewaan atau ketidakpuasan sebagian warga masyarakat terhadap praktik-praktik politik Orde Baru yang sangat hegemonik dalam pengelolaan sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan. Dalam penataan politik, misalnya, rezim Orde Baru melakukan hal-hal berikut ini.
(1) Reformasi pada tingkat elite dengan membentuk korporasi negara di mana militer, teknokrat, dan birokrat menjadi sendi-sendi utamanya.
(2) Depolitisasi arus bawah melalui kebijakan massa mengambang dan di kalangan mahasiswa melalui kebijakan normalisasi kehidupan kampus.
(3) Institusionalisasi politik dalam masyarakat dengan berbagai cara: (i) penyederhanaan sistem kepartaian dan penyatuan ideologi politik formal melalui asas tunggal Pancasila, (ii) dalam penataan kebudayaan, terutama yang terkait dengan ideologi bangsa, selain pengasastunggalan ideologi organisasi politik (dan organisasi masyarakat), juga dilakukan program penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dan mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) dengan memonopoli interpretasi Pancasila oleh negara, dan (iii) penerapan pendekatan keamanan kepada para pembangkang.

  Pengarang: SUNARSO; M.Si. dkk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar