Kamis, 03 Mei 2012

Pengertian Penentuan Harga Jual


Pada umumnya harga jual produk dan jasa standar ditentukan oleh perimbangan permintaan dan penawaran pasar. Satu-satunya faktor yang memiliki kepastian relatif tinggi yang berpengaruh dalam penentuan harga jual adalah biaya. Menurut R.A Supriyono ( 2001 : 332 ) : harga jual adalah jumlah moneter yang dibebankan oleh suatu unit usaha kepada pembeli atau pelanggan atas barang dan jasa.

Untuk menentukan harga jual produk atau jasa pada suatu perusahaan ada dua macam strategi yang dapat dilaksanakan, yaitu :
a. Skimming Pricing
Strategi penentuan harga jual produk atau jasa ini, yaitu dengan menentukan harga jual mula-mula relatif tinggi, tujuannya adalah untuk mendapatkan laba maksimal dalam jangka pendek.
b. Penetration Pricing
Strategi ini adalah kebalikan dari skimming pricing, strategi ini menentukan harga jual mula-mula rendah dengan tujuan untuk mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar untuk produk atau jasa tersebut dalam jangka pendek dan di masa yang akan datang akan mendapatkan laba yang diharapkan.

Proses Penentuan Harga Jual
Proses penentuan harga jual berbeda-beda tergantung dari bentuk pasar. Ada tiga bentuk proses penentuan harga jual, yaitu :
a. Penentuan Harga Jual oleh Pasar ( market pricing )
Harga ditetapkan oleh mekanisme penawaran dan permintaan.
b. Penentuan Harga Jual oleh Pemerintah ( government pricing )
Pemerintah berwenang menentukan harga terutama yang menyangkut kepentingan umum.
c. Penentuan Harga Jual yang Dapat Dikontrol oleh Perusahaan ( administrated of business controlled pricing )

Harga ditetapkan atas keputusan dan kebijaksanaan perusahaan, namun faktor-faktor mekanisme pasar dan peraturan pemerintah tetap diperhatikan. Pembeli boleh memilih membeli atau tidak.

Sumber: UPN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar