Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala bidang. Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasan- kemerdekaan individu. Setiap individu harus memiliki kebebasan- kemerdekaan, seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
Lahirnya Liberalisme
Lahirnya liberalisme untuk pertama kalinya dikobarkan oleh kaum Borjuis, Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan yang telah berakar lama di Prancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa lampau, di Prancis terdapat pemisahan dan perbedaan yang tajam sekali antara golongan I dan II yang memiliki berbagai hak tanpa kewajiban dan golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban.
Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang kekuasaan raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan berpolitik, berusaha, dan beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat Voltaire,
Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis. Selanjutnya, lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberal ini disebarluaskan ke negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite.
Praktik Liberalisme
1) Bidang Politik
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individu- individu. OLeh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum, parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh golongan liberal adalah demokrasi liberal. Hal ini seperti yang berlaku di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Bagi Indonesia, demokrasi liberal tidak cocok dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ketika paham ini diterapkan di Indonesia ( 1950–1959) yakni masa berlakunya UUD Sementara 1950, negara kita selalu diliputi kekalutan karena menimbulkan instabilitas di segala bidang, baik politik, sosial, ekonomi, maupun keamanan.
2) Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, golongan liberal menghendaki adanya sistem ekonomi bebas. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan berusaha, memilih mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan harta benda , dan lain-lain. Pemerintah tidak boleh ikut campur tangan karena masalah itu masalah individu. Semboyan kaum liberal ialah laisser faire, laisser passer, le monde va de luimeme, artinya produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan berjalan sendiri.
3) Bidang Agama
Liberalisme menganggap masalah agama merupakan masalah pribadi, masalah individu. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan- kemerdekaan beragama dan menolak campur tangan negara/pemerintah. Dengan demikian, dalam bidang agama, golongan liberal menghendaki kebebasan memilih agama yang disukainya dan bebas menjalankan ibadah menurut agama yang dianutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar