Senin, 02 April 2012

PRINSIP - PRINSIP POKOK ASURANSI

Ada beberapa prinsip-prinsip pokok Asuransi yang sangat penting yang harus di penuhi baik oleh tertanggung maupun penanggung agar kontrak/perjanjian Asuransi berlaku (tidak batal). Adapun prinsip2 pokok Asuransi tersebut sbb:

a. Prinsip Itikad Baik (Utmost Good Faith)
b. Prinsip kepentingan yang dapat di Asuransikan (Insurable Interest)
c. Prinsip Ganti Rugi (Indemnity)
d. Prinsip Subrogasi (Subrogation)
e. Prinsip Kontribusi (Contribution)
f. Prinsip Sebab Akibat (Proximate Cause)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar