Senin, 07 Mei 2012

Teori Inflasi


Teori Inflasi
Inflasi merupakan salah satu indikator ekonomi yang selalu menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan masyarakat, karena merupakan penyakit ekonomi yang selalu mengikuti sebuah perekonomian negara yang sedang berkembang dinamis.

Menurut Sadono Sukirno (1998) pengertian inflasi adalah:“suatu proses kenaikan harga-harga yang berlaku dalam sesuatu perekonomian” (h.15).
Pada dasarnya, inflasi merupakan gejolak harga barang dan jasa dalam kurun waktu tertentu. Secara umum dapat dikatakan bahwa inflasi adalah suatu proses kenaikan tingkat harga yang terjadi secara terus menerus dan pada arah yang tetap naik, yang disebabkan oleh kelebihan permintaan diatas kapasitas penawaran. Di dalam definisi ini permintaan itu termasuk barang-barang konsumsi dan barang modal, sementara kapasitas penawaran itu dimasukkan kedalam kesanggupan menaikkan kapasitas produksi hanya barang modal.

Dalam memahami pengertian dari inflasi tersebut, ada beberapa hal yang perlu diketahui yaitu :
a) Bahwa inflasi merupakan suatu proses naiknya tingkat harga bukanlah merupakan pertambahan jumlah uang yang beredar walaupun jumlah uang beredar dapat membawa peranan penting, tetapi pengaruhnya sebagai penyebab atau memperkuat inflasi masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
b) Bahwa kenaikan tingkat harga sama untuk seluruh sektor ekonomi, ada yang naik dengan cepat dan ada yang naik dengan lambat. Kenaikan harga untuk tiap sektor ini dipengaruhi oleh faktor relastisitas dari permintaan dan penawaran.
c) Kenaikan harga akan meluas keseluruh sektor ekonomi yang akan mengakibatkan bertambahnya pendapatan masyarakat. Kenaikan ini akan mendorong orang untuk belanja lebih banyak, yang pada gilirannya juga akan menaikkan tingkat harga.
Mengukur Laju Inflasi
Inflasi yang diukur pada tingkat perubahan harga dari satu periode ke periode yang lain dapat diukur dengan berbagai cara. Cara yang paling umum digunakan adalah dengan menggunakan perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consument Price Index (CPI). IHK mengukur harga sekumpulan barang tertentu seperti makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, perumahan, bahan makanan yang dibeli konsumen.

Di samping IHK masih terdapat cara lain yang dapat digunakan sebagai pengukur laju inflasi diantaranya adalah Indeks Harga Pedagang Besar (IHPB) dan di Indonesia dikenal lagi Indeks Harga 9 Bahan Pokok (IHP).
Tetapi dalam menentukan tingkat laju inflasi atau perubahan harga, IHPB dan IHP tidak mencerminkan keseluruhan keadaan perubahan harga komoditi yang dikonsumsi oleh masyarakat. Di dalam IHPB hanya kira- kira 30% yang merupakan komoditi yang dikonsumsi oleh konsumen yaitu finished goods sedangkan bahan mentah dan mesin tidak dikonsumsi oleh konsumen,sehingga di dalam menentukan laju inflasi cara yang paling umum digunakan adalah Indeks Harga Konsumen.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar