Sabtu, 28 April 2012

Bentuk-bentuk penggunaan lahan pertanian


Sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Bentuk penggunaan lahan pertanian yang ada di Indonesia dapat dibedakan menjadi pertanian rakyat, perkebunan, peternakan dan perikanan, serta kehutanan.

a. Pertanian rakyat
Pertanian rakyat merupakan penggunaan lahan untuk kegiatan bercocok tanam yang menghasilkan berbagai produk bahan pangan. Bahan pangan yang dihasilkan seperti jagung, padi, palawija, dan sayur-sayuran. Pertanian rakyat merupakan usaha yang dikelola oleh sebagian petani dengan modal dan kemampuan terbatas. Tenaga kerjanya diambil dari keluarga sendiri dengan menggunakan cara tradisional dan peralatan yang masih sederhana. Pertanian rakyat biasanya diolah pada lahan yang sempit dengan modal usaha yang relatif kecil dan hasilnya pun untuk memenuhi kebutuhan sendiri.

b. Perkebunan
Perkebunan merupakan kegiatan pertanian yang diusahakan secara intensif untuk menghasilkan produk tanaman yang bisa dijual atau diperdagangkan. Perkebunan dibedakan menjadi perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Perkebunan rakyat diusahakan oleh rakyat dalam wilayah yang relatif sempit maksimal 10 hektar dan dikelola secara tradisional. Contoh perkebunan rakyat di antaranya kopi, cengkeh, kakao, tebu, tembakau dan kelapa sawit.
Perkebunan besar biasanya diusahakan dalam wilayah yang relatif luas ( > 10 hektar) yang dikelola oleh pemerintah atau swasta dan menggunakan teknologi tinggi. Jenis tanaman yang diusahakan dapat berupa karet, kopi, kelapa sawit, teh, cengkeh, dan kina,

c. Peternakan
Kegiatan peternakan merupakan usaha memelihara dan membudidayakan hewan ternak untuk dapat diambil manfaatnya. Peternakan yang diusahakan ada yang diambil dagingnya tetapi juga ada yang diambil telornya.
Peternakan tersebut meliputi :
1) Peternakan hewan besar, misalnya sapi, kerbau, dan kuda
2) Peternakan hewan kecil, misalnya kambing, domba, biri-biri, kelinci, dan lain-lain.
3) Peternakan unggas, misalnya itik, burung puyuh, angsa dan ayam.

d. Perikanan
Hamparan kolam-kolam yang ada di tepi pantai (tambak), kolam-kolam tersebut merupakan kegiatan penggunaan lahan untuk perikanan. Kolam-kolam ikan tidak hanya ada di daerah pantai, tetapi banyak juga dijumpai di tempat lain.

e. Kehutanan
Usaha penggunaan lahan untuk tanaman hutan disebut kehutanan. Hutan dapat dibedakan menjadi hutan produksi dan hutan alam. Hutan produksi merupakan hutan yang ditanam untuk diambil kayunya. Sedangkan hutan alam berfungsi untuk konservasi tanah dan air.

Sumber: BSE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar