Kamis, 26 April 2012

Faktor Produksi Modal

Modal adalah segala hasil produksi yang dibuat manusia dengan tujuan untuk menghasilkan barang- barang atau jasa-jasa lain. Modal tidak hanya berupa uang tetapi bisa juga berupa barang, contoh modal; gedung, mesin-mesin, bahan mentah atau bahan baku yang digunakan dalam proses produksi. Macam-macam modal dapat dibedakan menurut fungsinya, sifatnya, bentuk dan sumbernya.
1). Macam modal dilihat dari fungsinya :
a). Modal perseorangan adalah modal yang dimiliki oleh seseorang yang digunakan sebagai sumber penghasilannya. Contoh: deposito, saham, dan rental mobil.
b). Modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh masyarakat dan digunakan secara bersama-sama. Contoh : pasar, jalan, waduk, dan pelaubahan.
2). Macam-macam modal dilihat dari sifatnya :
a). Modal tetap (fixed capital) adalah modal yang dapat digunakan untuk beberapa kali proses produksi. Contoh: mesin, tanah, dan pabrik.
b). Modal lancar (Current capital) adalah barang modal yang hanya dipakai satu kali proses produksi. Misalnya: bahan mentah, bahan baku, dan bahan tambahan lain.
3). Macam-macam modal dilihat dari bentuk:
a). Modal nyata (konkret) yaitu barang modal yang nyata atau berwujud yang digunakan dalam proses produksi. Contoh: mesin- mesin, peralatan, dan bahan baku.
b). Modal tidak nyata (abstrak), yaitu barang modal yang tidak dapat dilihat tetapi dapat menunjang proses produksi. Misalnya: keahlian, dan kepercayaan dari orang lain.
4). Macam-macam modal dilihat dari sumber modal tersebut:
a). Modal sendiri adalah modal yang berasal dari kekayaan sendiri.Misalnya: simpanan, saham, dan dana cadangan.
b). Modal pinjaman adalah modal yang berasal dari pinjaman orang lain yang harus dibayar dengan bungannya. Misalnya: hutang bank baik jangka pendek atau jangka panjang, pinjaman koperasi, pinjaman dari perusahaan lain.

Sumber:BSE  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar