Minggu, 29 April 2012

Kekerasan Pada Anak ( Child Abuse)


Kekerasan pada anak sesungguhnya telah berlangsung sepanjang masa dunia ini sejak beberapa abad yang lampau. Namun hal ini belum mendapat perhatian dari berbagai pihak. Istilah child abuse pertama kali di laporkan oleh Ambroise pada tahun 1680 yang di peroleh dari otopsi 32 anak yang meninggal akibat “perlakuan salah”. Pada tahun 1946 Caffey dalam makalahnya menggambarkan tentang seorang anak yang menderita patah tulang multiple dan subdural hematom sebagai akibat perlakuan salah dari orang tuanya. Hal yang sama juga dilaporkan oleh Caffey (1957) yaitu kasus seorang anak karena kelalaian orang tua mengakibatkan kerusakan fisik pada anak ( Dagomsi ihsan 1990 dalam Soetiningsih 2002 ). Sangat sukar di percaya bahwa ada orang tua yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Sampai perlu di rawat di rumah sakit (Soetiningsih, 2002). Hilangnya batasan antara mendidik dengan cara memukul, memarahi, mengejek, dan mengancam dengan istilah tindak kekerasan, menyebabakan orang tua tidak menyadari bahwa perilakunya dapat di kategorikan dalam tindakan kekerasan.

Tetapi untunglah kesadaran tentang pentingyaperlindungan hak-hak anak termasuk kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan berprestasi di sekolah secara optimal sudah mulai menjadi perhatian dibeberapa negara bahkan telah ada hukum tentang perlindungan anak termasuk indonesia, walaupun terdapat berbagai kelemahan terutama dalam implementasi lapangan. Nleik (2000) Bulechek (1999) membagi bentuk kekerasan dalam 3 tipe : kekerasan fisik, kekerasan emosional, dan kekerasan seksual.
1. Kekerasan Fisik
Adalah bentuk perilaku untuk tindakan orang tua yang menyebabkan rasa sakit secara fisik yang terjadi pada anak seperti dijewer, dicubit, disentil, dipukul, dijambak diikat, dikurunh, didorong, diseret, disiram, dan direndam. Penelitian dikabupaten Ende dan Sikka oleh tampubolon.dkk (2003) menemukan bahwa kekerasan fisik lebih sering dialami oleh anak laki-laki dibanding perempuan.
2. Kekerasan Emosional
Kekerasan emosional adalah bentuk kekerasan yang dilakukan baik secara verbal maupun nonverbal dalam bentuk perilaku atau tindakan orang tua yang menyebabkan rasa tidak nyaman, takut, khawatir yang terjadi pada anak sperti : dipelototi, diomeli, diludahi, diusir, disetrap, dijemur, disekap, dipaksa tulis dan hapal. Kekerasan ini biasa dilakukan oleh orang tua dan guru disekolah ( [Putra,1999) Bentuk kekerasan emosional dapat dilihat dari beberapa indikator perilaku. Indikator fisik ditandai dengan adanya keluhan psikosometik dan gagal atau mengalami keterlambatan dalam pertumbuhan dan perkembangan tanpa dasar organik yang jelas, lambat dan malas dalam mengikuti kegiatan belajar disekolah. Sedangkan perilaku dapat diperoleh melalui wawancara dan observasi. bentuk perilaku yang sering dijumpai pada anak mengatakan bahwa dirinya telah dianiaya menyangkal cerita yang pernah diungkapkan sebelumnya. Ketakutan yang berlebihan pada orang tua untuk orang dewasa, tindakan ke orang tua untuk meminta perlindungan jika ada bahaya. Tingkah laku agresif dan menarik diri. Sulit berteman, terlalu penurut, pasik lari dari rumah ganguan, tidur, menghindar kontak mata dan melihatkan perilaku terlalu dewasa atau kekanak - kanakan. ( Depkes 2000 )
3. Kekerasan seksual
Kekerasan seksual adalah bantuk pemaksan seseorang terhadap anak dalam memenuhi kebutuhan seksual baik secara fisik maupun secara psikologis, seperti dirayu, dicolek, dipeluk, dipaksa onani, diperkosa dipaksa melakukan anol seks atau diremas. Korban yang serius mengalami kekerasan seks inilah banyak terjadi pada pada umur 7 - 12 tahun. Ibu yang mengalami sakit kronis dan keluarga tidak harmonis. ( Finkehlor 1993 dalam Bulechek 1999 ) . Indikator kekerasan seksual dapat dilihat dari adanya penyakit akibat hubungan seksual. Infeksi vagina pada anak usia dibawah 12 tahun. Rasa nyeri dan pendarahan vagina, kehamilan pada usia remaja, ditemukan cairan sperma pada anus,takut di talan oleh lawan jenis dan rasa nyeri bila akan buang air besar. Namun demikian sangat sulit anak mengaku pernah menerima tindak kekerasan seksual. Satu saja dari keempat child abuse itu dilakukan secara terus- menerus maka akan menyebabkan anak menderita gangguan psikologis. Semua tindak kekerasan kepada anak-anak akan direkam dalam alam bawah sadar dan dan akan dibawa sampai kepada masa dewasa dan terus sepanjang hidupnya. Lawson menggambarkan bahwa semua pengajaran kita kepada anak-anak akan lebih lengkap dan bermakna bila didasari kasih sayang, saling menghargai dan saling membutuhkan, perasaan cinta kepada anak-anak layaknya kepada anak kita sendiri. Mengajar anak dengan dilandasi perasaan kasih sayang yang tulus akan berdampak terciptanya suasana batin yang dekat dan akrab. Membuat anak menjadi tidak canggung bertanya masalah pelajaran, bahkan tidak sungkan menceritakan masalah pribadi, keluarga atau hubungan sosial.

Sumber: UPN   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar