Selasa, 24 April 2012

Pengertian Bangsa


Menurut antropologi, pengertian bangsa adalah pengelompokan manusia yang keterikatannya dikarenakan adanya kesamaan fisik, bahasa, dan keyakinan. Jika ditinjau secara politis, bangsa adalah pengelompokan manusia yang keterikatannya dikarenakan adanya kesamaan nasib dan tujuan. Di samping itu, ada pula pendapat yang mengatakan bahwa bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dikemukakan bahwa bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa serta wilayah tertentu di muka bumi.

Sejarah timbulnya bangsa-bangsa di dunia berawal dari benua Eropa. Pada akhir abad XIX, di benua Eropa timbul berbagai gerakan kebangsaan. Gerakan tersebut mengakibatkan kerajaan-kerajaan besar di Eropa seperti Kerajaan Austria-Hongaria, Turki, dan Prancis terpecah menjadi negara-negara kecil. Banyaknya gerakan kebangsaan di Eropa saat itu dan keberhasilan mereka menjadi bangsa yang merdeka, mempunyai pengaruh yang besar pada kehidupan wilayah lain. Di Asia, banyak negara jajahan memberontak untuk memerdekakan diri dari kekangan penjajahnya.
Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa adalah kesatuan solidaritas yang terdiri dari orang-orang yang saling merasa setia satu sama lain. Bangsa adalah suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu kesatuan solidaritas yang besar yang tercipta oleh suatu perasaan pengorbanan yang telah dibuat di masa lampau dan oleh orang-orang yang bersedia berbuat untuk masa depan. Bangsa memiliki masa lampau, tetapi ia melanjutkan diri pada masa kini, melalui suatu kenyataan yang jelas, yaitu kesepakatan dan keinginan yang dikemukakan dengan nyata untuk terus hidup bersama . Oleh karena itu, suatu bangsa tidak bergantung pada persamaan asal ras, suku bangsa, agama, bahasa, geografi, atau hal-hal lain yang sejenis. Akan tetapi, kehadiran suatu bangsa seolah-olah merupakan suatu kesepakatan bersama yang terjadi setiap hari (Bachtiar, 1987: 23).

Benedict Anderson mendefinisikan bangsa agak berbeda jika dibandingkan dengan pendapat pakar yang lain. Menurut Anderson, bangsa adalah komunitas politik yang dibayangkan (imagined political community) yang artinya tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Komunitas politik yang dibayangkan ini terdapat dalam suatu wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat. Dikatakan sebagai komunitas politik yang dibayangkan karena bangsa yang paling kecil sekalipun para anggotanya tidak saling mengenal. Dibayangkan secara terbatas karena, bangsa yang paling besar sekalipun yang penduduknya bisa lebih dari satu milyard seperti RRC, tetap memiliki batas wilayah yang jelas. Dibayangkan berdaulat karena bangsa ini berada di bawah kekuasaan suatu negara yang memiliki kekuasaan atas suatu wilayah dan bangsa tersebut. Akhirnya, bangsa tersebut sebagai komunitas yang dibayangkan karena terlepas dari kesenjangan dan para anggota bangsa itu selalu memandang satu sama lain sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Perasaan sebangsa inilah yang menyebabkan berjuta-juta orang bersedia mati bagi komunitas yang dibayangkan itu (Surbakti, 1992:42).

Dalam pandangan Otto Bauer, bangsa adalah suatu persatuan perangai yang timbul karena persamaan nasib. Soekarno, dengan berbasis geopolitiknya, menekankan persatuan antara orang dengan tanah airnya sebagai syarat bangsa. Menurut Mohammad Hatta, bangsa adalah suatu persatuan yang ditentukan oleh keinsyafan sebagai suatu persekutuan yang tersusun menjadi satu yang terbit karena percaya atas persamaan nasib dan tujuan. Keinsyafan bertambah besar karena seperuntungan, malang sama diderita, mujur sama didapat, oleh karena jasa bersama, kesengsaraan bersama, pendeknya oleh karena peringatan kepada riwayat bersama yang tertanam dalam hati dan otak (Sutrisno, 1983: 38).

Dari uraian di atas dapat dipetik intisari bahwa pengertian bangsa lebih mengandung corak kerohanian dari pada corak lahiriah, yaitu sekelompok manusia yang mempunyai keinginan, kehendak, perasaan, pikiran, jiwa, semangat untuk bersatu. Faktor yang mendorong mereka bersatu karena adanya kesamaan yang di antaranya dalam hal cita-cita/tujuan/kepentingan, fisik biologis (ras), wilayah (tanah air), sejarah (masa lalu), nasib, agama, bahasa, budaya, dan sebagainya. Tiap-tiap bangsa tentunya mempunyai corak tersendiri yang melatar belakangi mereka untuk bersatu. Berkaitan dengan faktor penyatu, Noor M. Bakry (1994:109) berpendapat bahwa bangsa dapat dikelompokan jadi dua, yaitu (i) bangsa alami atau bangsa yang disatukan karena faktor darah atau keturunan dan (ii) bangsa negara atau bangsa yang disatukan karena kesamaan cita-cita atau kepentingan yang natinya terwujud sebagai nasionalisme.


1 komentar:

  1. informasi sangat bagus, saya akan berkunjung kembali dengan upodate artikel terbaru dari blog anda

    BalasHapus