Sabtu, 14 April 2012

Pengertian Disiplin

Konsep disiplin berkaitan dengan tata tertib, aturan, atau norma dalam kehidupan bersama (yang melibatkan orang banyak). Moeliono dalam (nhowitzer.multiply.com) mengemukakan bahwa “disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan tata tertib, aturan, atau norma, dan lain sebagainya”
Robert mejelaskan bahwa, “disipilin menimbulkan gambaran yang amat keras, bayangan tentang hukuman, pembalasan dan bahkan kesakitan. Pada sisi lain,"disiplin" mengacu pada usaha membantu orang lain melalui pengajaran dan pelatihan. Contohnya, kata "a disciple" dalam bahasa Inggris berarti seseorang yang mengikuti ajaran orang lain dalam (www.nakertrans.go.id).

Istilah “disiplin” mengandung banyak arti. Good’s Dictionary of Education menjelaskan disiplin yaitu : “(1) proses atau hasil pengarahan atau pengendalian keinginan, dorongan atau kepentingan demi suatu citat-cita atau untuk mencapai tindakan yang lebih efektif dan dapat diandalkan; (2) pencarian cara-cara bertindak yang tepilih dengan gigih, aktif dan diarahkan sendiri, sekalipun menghadapi rintangan atau gangguan; (3) pengendalian perilaku murid dengan langsung dan otoriter melalui hukuman dan/atau hadiah; (4) secara negatif pengekangan setiap dorongan, sering melalui cara yang tak enak, menyakitkan; (5) Suatu cabang ilmu pengetahuan” (Sutisna 1989 : 109).

Webster’s New World Dictionary dijelaskan bahwa kata disiplin mempunyai lima arti pokok, yaitu : “ (1) Latihan yang mengembangkan pengendalian diri, karakter atau keadaan serba teratur dan efisiensi; (2) pengendalian diri, perilaku yang tertib; (3) penerimaan atau ketundukan kepada kekuasaan dan kontrol; (4) perilaku yang menghukum atau memperbaiki; (5) suatu cabang ilmu pengetahuan” (Sutisna 1989 : 110).

Menurut Sutisna, (1989 : 110) bahwa “ada dua pengertian pokok tentang disiplin yaitu : (1) proses atau hasil pengembangan karakter, pengendalian diri, keadaan teratur dan efisiensi. Ini adalah jenis disiplin yang sering disebut “disiplin positif” atau “disiplin konstruktif”; (2) penggunaan hukuman atau ancaman hukuman untuk membuat orang-orang mematuhi perintah dan mengikuti peraturan dan hukum. Jenis disiplin ini telah diberi macam-macam nama : “disiplin negatif, “disiplin otoriter”, displin menghukum atau menguasai melalui rasa takut”.
Disiplin adalah suatu sikap konsisten dalam melakukan sesuatu. Kegiatan yang perlu dibudayakan disekolah berkaitan dengan nilai dasar ini antara lain : tepat waktu masuk sekolah, mengikuti pertemuan atau kegiatan lain yang dijadwalkan oleh sekolah (Depdiknas, 2001 : 7).

Sukardi (1983 : 102) mengatakan bahwa “disiplin mempunyai dua arti yang berbeda, tetapi keduanya mempunyai hubungan yang berarti : (1) disiplin dapat diartikan suatu rentetan kegiatan atau latihan yang berencana, yang dianggap perlu untuk mencapai suatu tujuan, (2) disiplin dapat diartikan sebagai hukuman terhadap tingkah laku yang tidak diinginkan atau melanggar ketentuan-ketentuan peraturan atau hukum yang berlaku”.

Dari pengertian tersebut di atas, disiplin dapat dilihat dari ketaatan (kepatuhan) siswa terhadap aturan (tata tertib) yang berkaitan dengan jam belajar di sekolah, yang meliputi jam masuk sekolah dan keluar sekolah, kepatuhan siswa dalam berpakaian, kepatuhan siswa dalam mengikuti kegiatan sekolah, dan lain sebagainya. Semua aktifitas siswa yang dilihat kepatuhannya adalah berkaitan dengan aktifitas pendidikan di sekolah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar