Kamis, 26 April 2012

Pengertian usaha kesehatan sekolah (UKS)


Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, usaha kesehatan sekolah adalah upaya membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan disekolah, perguruan sekolah serta usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pemeliharaan dan pemeliharaan kesehatan diasekolah. (Effendy, 1998: 111). Pendapat lain tentang usaha kesehatan sekolah (UKS) yang dikemukakan oleh Azrul Azwar menyatakan, usaha kesehatan sekolah (UKS) adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang menjadi beban usaha puskesmas yang ditujukan kepada sekolah-sekolah dengan anak beserta lingkungan hidupnya, dalam rangka mencapai keadaan kesehatan anak sebaik-baiknya dan sekaligus meningkatkan prestasi belajar anak sekolah setinggi-tingginya. (Effendy, 1998: 112).

Alasan Perlunya Upaya Kesehatan Sekolah
Alasan perlunya upaya kesehatan sekolah karena anak usia sekolah merupakan kelompok umur yang rawan terhadap masalah kesehatan, usia sekolah juga sangat peka menanamkan pengertian dan kebiasaan hidup sehat, sekolahpun merupakan institusi masyarakat yang terorganisasi dengan baik, dan kesehatan anak sekolah akan sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar yang dicapai, anak sekolah merupakan kelompok terbesar dari kelompok usia anak-anak yang wajib belajar, pendidikan kesehatan melalui anak-anak sekolah sangat efektif untuk merubah perilaku dan kebisaan ibu sehat umumnya.

Tujuan Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
a. Tujuan Umum UKS Untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan sehat sehingga memunkinkan pertumbuhan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pertumbuhan manusia Indonesia seutuhnya.
b. Tujuan Khusus UKS Untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik yang mencakup:
1) Menurunkan angka kesakitan anak sekolah
2) Meningkatkan kesehatan peserta didik baik fisik, mental maupun social
3) Agar peserta didik memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip-prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah.
4) Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan terhadap anak sekolah.

Sumber: UPNVJ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar