Minggu, 15 April 2012

Penggunaan lahan bukan untuk pertanian

Penggunaan lahan bukan untuk pertanian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai tempat tinggal, tempat melakukan produksi barang dan jasa, tempat rekreasi, dan sebagainya. Penggunaan lahan tersebut, seperti penggunaan untuk perumahan, perindustrian, dan jasa.

a. Penggunaan lahan untuk perumahan
Lahan untuk perumahan semakin banyak dibutuhkan seiring bertambahnya jumlah penduduk. Perumahan dibangun di beberapa lokasi baik di perkotaan maupun di pinggir kota bahkan di pedesaan.

b. Penggunaan lahan untuk industri
Lahan untuk industri sangat banyak dibutuhkan karena semakin meningkatnya jumlah pabrik dan industri lainnya yang dibangun. Pembangunan pabrik dan industri selain dimaksudkan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia, juga dapat membuka lapangan kerja, memberi kesempatan berusaha bagi penduduk, meningkatkan pendapatan penduduk, menunjang pem- bangunan daerah, serta memanfaatkan sumber alam dan sumber daya manusia yang ada. Penggunaan lahan untuk pabrik dan industri biasanya digunakan untuk pembangunan gedung, gudang, rumah pegawai, kantor administrasi, dan sebagainya.
Para pelaku usaha industri selalu mempertimbangkan lokasi pembangunan pabrik dan industri berdasarkan bahan mentah, pasar, dan tenaga kerja. Industri yang didirikan berdasarkan pertimbangan kemudahan memperoleh bahan mentah adalah industri yang mengolah bahan mentah yang cepat rusak (busuk), misalnya yang mengolah daging, ikan, dan bunga. Industri pengalengan ikan dibangun dekat penghasil ikan dan industri pengalengan daging dibangun dekat produksi daging. Industri yang didirikan berdasarkan pertimbangan pasar adalah industri yang menghasilkanbarang yang dekat para konsumen barang yang bersangkutan agar barang yang dihasilkan mudah dipasarkan dan cepat terjual, misalnya industri pengemasan minuman, pabrik roti, pabrik makanan jadi, dan mebel. Industri yang didirikan berdasarkan pertimbangan kemudahan memperoleh tenaga kerja yang murah adalah industri yang menghasilkan barang dengan membutuhkan banyak tenaga kerja manusia, namun biaya (gaji) tenaga kerja murah, misalnya industri batik, industri bordir, dan industri rokok.

c. Penggunaan lahan untuk jasa
Penggunaan lahan untuk jasa juga memerlukan lahan yang banyak. Lahan untuk jasa transportasi, misalnya lalu lintas darat, seperti jalan, terminal, halte, stasiun, jalan kereta api, dan sebagainya. Lahan jasa perdagangan, seperti pertokoan, warung, pasar, gudang, dan sebagai- nya. Lahan jasa pendidikan, seperti sekolah, kampus, gedung pendidikan kursus, perpustakaan, dan lapangan olah raga. Lahan jasa untuk keagamaan, seperti masjid, mushola, gereja, kapel, pura, dan klenteng. Lahan jasa kesehatan, seperti puskesmas, poliklinik, rumah sakit, dan apotek. Lahan jasa untuk tempat rekreasi, seperti gedung kesenian, gedung bioskop, taman, dan kebun binatang. Lahan jasa pemerintahan dan swasta, seperti gedung pemerintah (kantor RT, RW, Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, sampai Menteri dan Presiden), dan gedung swasta. Lahan jasa untuk keamanan, seperti pos ronda, pos dan kantor polisi, markas tentara, dan gedung untuk penyimpanan alat perang dan perbekalan tentara dan polisi.

1 komentar:

  1. ini yang aku cari, makasih gan artikelnya.
    sharing juga ni, dengar-dengar blog jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia adalah blog baru yang cukup bagus menyediakan referensi seputar pertanian, sesuai dengan namanya jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia memang tidak hanya membahas teori saja, namun infonya juga bersifat aplikatif, karena itulah kadang juga saya mengunjunginya DISINI>> jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia

    BalasHapus