Jumat, 11 Mei 2012

Kebaikan dan keburukan Pasar Oligopoli

a. Kebaikan Pasar Oligopoli :
1) Mengingat dalam oligopoli ada kecenderungan produsen bersaing baik dalam harga maupun bukan dalam hal harga, maka jika diantara produsen melakukan persaingan bukan dalam harga (seperti dalam kualitas dan service/pelayanan) akan ada kecenderungan konsumen untuk mendapatkan mutu produk dan pelayanan secara baik.
2) Jika produsen oligopoli melakukan persaingan dalam harga, maka konsumen juga cenderung untuk mendapatkan harga yang stabil atau kalaupun berubah justru cenderung mengalami penurunan.
3) Oligopolis umumnya perusahaan besar, sehingga mempunyai dana untuk penelitian dan pengembangan yang cukup. Di sisi lain suasana persaingan ada, sehingga dorongan untuk melakukan inovasi proses produksi baru, penemuan produk baru dan penurunan biaya produksi menjadi cukup kuat, tentunya semua hal itu akan menguntungkan konsumen.

b. Keburukan Pasar Oligopoli:
Pasar oligopoli akan banyak berdampak negatif bagi konsumen kalau diantara para oligopolis melakukan kerjasama (collusive). Dampak oligopoli dengan kerjasama hampir sama dengan dampak monopoli, hanya kadarnya lebih ringan. Dampak tersebut antara lain :
1) Dalam oligopoli cenderung terjadi pemborosan penggunaan sumber daya ekonomi, karena produsen tidak beroperasi pada biaya rata- rata (AC) minimum artinya perusahaan sering beroperasi secara tidak
efisien.
2) Ditinjau dari segi distribusi pendapatan masyarakat, pasar oligopoli sering menimbulkan ketidakadilan. Dalam jangka panjang produsen oligopoli cenderung mendapatkan keuntungan berlebih, sementara produsen yang berada pada persaingan sempurna hanya akan memperoleh keuntungan normal.
3) Pada pasar oligopoli sering terjadi eksploitasi baik terhadap konsumen maupun pemilik faktor produksi. Konsumen cenderung membayar produk dengan harga tinggi, sementara pemilik faktor produksi dibayar dengan harga yang rendah. Mengingat dampak negatif dari oligopoli, maka campur tangan pemerintah tetap diperlukan.

Wujud campur tangan pemerintah pada pasar oligopoli bisa dengan cara :
1) Mempermudah kemungkinan masuknya perusahaan/produsen baru ke dalam pasar sehingga akan meningkatkan tingkat persaingan.
2) Mengeluarkan peraturan-peraturan seperti melarang terjadinya kerjasama antar perusahaan yang berada dalam pasar oligopoli, misal dengan peraturan/undang-undang anti collusive/kartel/trust.

BSE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar