Jumat, 08 Juni 2012

Pentingnya Pendidikan Multikultural


Pendidikan multikultural sangat penting di Sekolah Dasar (SD) khususnya dalam pengajaran ilmu pengetahuan sosial. Pendidikan multikultural adalah proses penanaman cara hidup untuk menghormati secara tulus, dan toleran dalam keberagaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat majemuk. Dengan diberikannya pendidikan multikultural diharapkan adanya kelenturan mental bangsa dalam menghadapi konflik-konflik yang berbau suku antar golongan ras dan agama (SARA), sehingga persatuan bangsa tidak mudah retak dan terjadi disintegrasi bangsa.

Adapun tujuan pendididikan multikultural adalah: Membantu anak didik dalam mengembangkan pemahaman dan sikap secara memandai terhadap mamasyarakat yang beraneka ragam budaya. Anak didik memiliki budaya sendiri yang hakiki, namun tetap memberi andil terhadap kesejahteraan masyarakat. Mengembangkan pendidikan yang wajar, tanpa memandang perbedaan, membantu peserta pendidik untuk berpartisipasi dalam kultur berbeda. Membantu anak didik dalam memberdayakan potensi yang optimal” (Setyo Raharjo, 2002: 27).

Oleh karena itu pendidikan multikultural harus memperhatikan beberapa hal antara lain: Pengajaran nilai yang mendukung keberagaman budaya dan keunikan individu. Peningkatan perluasan kualitatif keberadaan budaya etnis dan kerja sama dalam kehidupan sosio ekonomis dan politik, mendukung alternatif pemunculan gaya hidup dan peningkatan pemahaman multikultural, multi bahasa dan multi dialektika.

Dalam konteks kehidupan berbangsa yang serat dengan kemajemukan berbagai bidang; suku, ras, golongan, agama, bahasa daerah dan kepentingan, maka pendidikan multikultural menjadi sangat strategis untuk dapat mengelola secara kreatif, sehingga konflik dapat dikelola dengan cerdas. Dengan demikian pendidikan multikultural dapat dijadikan pencerahan dalam kehidupan berbangsa ke masa depan yang lebih baik.

Perkembangan sejarah Indonesia, serat diwarani dengan konflik-konfllik sosial dan disertai dengan tindak kekerasan sehingga mengancam kesatuan - persatuan bangsa dan negara. Pengalaman masa lalu sering timbul peperangan antar kerajaan dan setelah kemerdekaan serta berdirinya negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga sering timbul konflik yang membawa fanatisme kedaerahan. Konflik sosial sering bertendensi politik dan ujung-ujungnya ingin melepaskan diri dari NKRI seperti yang terjadi saat ini di Papua. Oleh karena itu dengan diberikannya pendidikan multikultural di tingkat SD diharapkan konflik sosial yang distruktif dapat diredam atau diatasi sehingga disintegrasi bangsa diharapkan tidak terjadi.

Pendidikan Pancasila dan pendidikan Kewarganegaraan yang mempunyai tujuan untuk membentuk warga negara yang baik (Good Cetezen) dengan kriteria beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa belum memberi jaminan untuk terwujudkanya masyarakat yang demokratis, dengan cara hidup yang multikultural (Kaelan, 2003: 15). Pemberian mata kuliah Pemebentuk Kepribadian (MPK) dalam kenyataannya belum mampu mewujudkan demensi multikultural, hal ini karena mata kuliah tersebut di atas rentan intervensi penguasa pada zamannya sehingga mahasiswa skeptis terhadap matakuliah tersebut. Akibatnya mahasiswa kurang berminat mempelajari mata kulaih pembentuk kepribadian, bahkan telah kehilangan aktualitasnya.

Pendidikan Kepramukaan yang diharapkan mampu membawa misi kesederhanaan, kesamaan, kegotongroyongan, tolong-menolong, kebersamaan dan kesatuan, sudah tidak populer lagi bagi generasi muda karena sudah terpinggirkan. Oleh karena tidak lagi diaktualisasikan dalam falsafah hidup ditengah-tengah realitas perubahan sosial yang kompleks sekaligus dalam tekanan budaya global yang cenderung materialistik dan hedonistik.

Peranan Pendidikan agama diharapkan memberikan dasar untuk kesatuan masyarakat dalam pandangan hidup dan sistem nilai yang seragam, memberikan motivasi yang sama untuk kegiatan bersama dan memberikan norma dalam hidup bersama (Haryono, 2004: 5). Namun kenyataannya Pendidikan agama yang ada tidak memberikan nuansa mutltikultural tetapi malah sebaliknya masih menyudutkan hak hidup agama yang lain seakan-akan hanya agamanya sendiri yang berhak hidup dan benar. Semangat pendidikan agama yang sempit tentu berlawanan dengan pendidikan multikultural, dan hal ini akan memperlemah kesatuan dan persatuan bangsa (Wilys Setyowati, 2005: 7)

Dengan melihat kelemahan dan pengalaman pendidikan multikultural masa lalu makan pendidikan tersebut harus direvisi, direvitalisasi, direaktualisasi secara kratif sehingga tidak kehilangan jiwa dan semangatnya. Keluaran yang diharapkan dalam pendidikan multikultural ini adalah setiap peserta didik memiliki sikap dapat menerima, menghargai dan memandang agama lain sebagai agama yang baik dan benar serta memiliki jalan keselamatan. Dalam prespekti multikultural, setiap agama diharapkan terpanggil untuk membina hubungan solidaritas, dialog dan kerja sama dalam rangka mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan lebih berpengaharapan (Daniel Nuhamera, 2004: 11).

Pengarang: SUNARSO; M.Si. dkk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar