Sistem pelapisan sosial tertutup dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Kedudukan ditentukan atas dasar keturunan.
b. Kedudukan yang diperoleh atas dasar keturunan tidak dapat diubah dan berlaku seumur hidup, kecuali karena suatu pelanggaran sehingga seorang pewaris kedudukan dikeluarkan dari kelompoknya.
c. Hubungan antarsesama ditentukan atas dasar kesamaan kedudukan dengan mengikuti pola perilaku dan tata krama adatyang berlaku.
d. Harga diri yang dimiliki individu merupakan pandangan hidupnya.
sumber : BSE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar