
Birokrasi
merupakan konsep yang luas dan multi makna. Albrow (1989) mengajukan tujuh
makna birokrasi, yaitu sebagai
(1) organisasi rasional;
(2) inefisiensi
organisasi;
(3) kekuasaan yang dijalankan oleh pejabat;
(4) administrasi
publik;
(5) organisasi;
(6) administrasi yang dijalankan oleh pejabat;
(7)
masyarakat modern.
Dalam
penelitian ini, makna birokrasi dimaksudkan adalah organisasi rasional. Max
Weber (Rosenbloom, et.al., 2002:150-153)
membangun konsep birokrasi sebagai bentuk ”organisasi legal-rasional” dengan ”karakter
strukturalnya” terdiri atas elemen-elemen:
(1) spesialisasi;
(2) hierarkis;
(3)
struktur karier;
(4) cenderung permanen;
(5) berskala besar. Selain berkarakter struktural, birokrasi
mempunyai ”karakter prosedural” dengan elemen-elemen :
(6) impersonal;
(7)
formalistik;
(8) terikat aturan;
(9) disiplin tinggi. Dari kedua karakter ini
akan menghasilkan birokrasi yang sangat efisien, berkuasa (powerful) dan ekpansif .
Sharkansky kemudi`n menjabarkan birokrasi sebagai, administration
unit are variously term: department, bureaus, agencies, commissions, offices,
services, or whatever label the designers of a unit consider appropriate (Tachjan,
2006:88). Selanjutnya dijelaskan oleh
Tachjan, bahwa di Indonesia, yang dimaksud dengan organisasi (birokrasi) publik
adalah “keseluruhan organisasi pemerintah yang menjalankan tugas-tugas
negara dalam berbagai unit administrasi di bawah departemen dan lembaga-lembaga
non-departemen, baik di pusat maupun di daerah,
seperti tingkat propinsi, kabupaten, kota, kecamatan, maupun desa dan kelurahan”.
Salah satu tugas birokrasi pemerintah adalah memberikan
pelayanan. Berdasarkan Kepmenpan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003, tugas birokrasi dalam
melayani dapat dikelompokkan ke dalam :
(1) Kelompok pelayanan administratif,
yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan
oleh publik, misalnya KTP, Setifikat Tanah, IMB, Paspor, BPKP, dan sebagainya.
(2) Kelompok pelayanan barang, yaitu
pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk barang yang dibutuhkan oleh public,
misalnya jaringan telepon, penyediaan tenaga listik, air bersih dan sebagainya.
(3) Kelompok pelayanan jasa, yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk
jasa yang dibutuhkan oleh publik, seperti pelayanan pendidikan, pemeliharaan
kesehatan dan sebagainya.
Birokrasi dalam penelitian ini adalah organisasi pelayanan
publik yang ada pada tingkat daerah (kecamatan) yang berfungsi menyelenggarakan
pelayanan kesehatan, yaitu Organisasi Puskesmas. Secara teoretik, birokrasi
Puskesmas dikategorikan sebagai street-level bureaucracy, yaitu
birokrasi yang menjalankan tugas berhadap-hadapan dengan masyarakat, di mana
karena peran dan kedudukannxa itu, birokrasi menjadi representase pemerintah di
mata publik, seperti guru, dokter, perawat, polisi dan pekerja sosial (Lipsky,
1978:135-136).
Atau menurut Niskanen
(1973:1) operasi biokrasi pada level terbawah menyangkut urusan kebutuhan dasar
masyarakat: Bureaucracy is the characteristic
form of public administration. In recent decades, with the expantion of the
welfare state, bureau have become the primary form of organization supplying
education service and the care of the
poor and have rapidly expanded their role in supplying health and
transportation services.
Dalam konteks negara, manusia tidak dapat terhindar dari
pengaruh birokrasi. Birokrasi memberikan
pelayanan yang mencakup seluruh siklus kehidupan manusia sebagaimana disampaikan
oleh Aluko dan Adesopo (2004:1), as people
are born into bureaucracies, grow in it, live with it, and even die in it. It
is breaucracy all the way and all the time. Manusia lahir, hidup dan sampai
mati berada dalam dalam relasi dengan birokrasi, sehingga tercipta fenomena birokratisasi
masyarakat atau masyarakat birokratis.