(1) organisasi rasional;
(2) inefisiensi
organisasi;
(3) kekuasaan yang dijalankan oleh pejabat;
(4) administrasi
publik;
(5) organisasi;
(6) administrasi yang dijalankan oleh pejabat;
(7)
masyarakat modern.
Dalam penelitian ini, makna birokrasi dimaksudkan adalah organisasi rasional. Max Weber (Rosenbloom, et.al., 2002:150-153) membangun konsep birokrasi sebagai bentuk ”organisasi legal-rasional” dengan ”karakter strukturalnya” terdiri atas elemen-elemen:
(1) spesialisasi;
(2) hierarkis;
(3) struktur karier;
(4) cenderung permanen;
(5) berskala besar. Selain berkarakter struktural, birokrasi mempunyai ”karakter prosedural” dengan elemen-elemen :
(6) impersonal;
(7) formalistik;
(8) terikat aturan;
(9) disiplin tinggi. Dari kedua karakter ini akan menghasilkan birokrasi yang sangat efisien, berkuasa (powerful) dan ekpansif .
Sharkansky kemudi`n menjabarkan birokrasi sebagai, administration unit are variously term: department, bureaus, agencies, commissions, offices, services, or whatever label the designers of a unit consider appropriate (Tachjan, 2006:88). Selanjutnya dijelaskan oleh Tachjan, bahwa di Indonesia, yang dimaksud dengan organisasi (birokrasi) publik adalah “keseluruhan organisasi pemerintah yang menjalankan tugas-tugas negara dalam berbagai unit administrasi di bawah departemen dan lembaga-lembaga non-departemen, baik di pusat maupun di daerah, seperti tingkat propinsi, kabupaten, kota, kecamatan, maupun desa dan kelurahan”.
Salah satu tugas birokrasi pemerintah adalah memberikan pelayanan. Berdasarkan Kepmenpan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003, tugas birokrasi dalam melayani dapat dikelompokkan ke dalam :
(1) Kelompok pelayanan administratif, yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan oleh publik, misalnya KTP, Setifikat Tanah, IMB, Paspor, BPKP, dan sebagainya.
(2) Kelompok pelayanan barang, yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk barang yang dibutuhkan oleh public, misalnya jaringan telepon, penyediaan tenaga listik, air bersih dan sebagainya.
(3) Kelompok pelayanan jasa, yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasa yang dibutuhkan oleh publik, seperti pelayanan pendidikan, pemeliharaan kesehatan dan sebagainya.
Birokrasi dalam penelitian ini adalah organisasi pelayanan publik yang ada pada tingkat daerah (kecamatan) yang berfungsi menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yaitu Organisasi Puskesmas. Secara teoretik, birokrasi Puskesmas dikategorikan sebagai street-level bureaucracy, yaitu birokrasi yang menjalankan tugas berhadap-hadapan dengan masyarakat, di mana karena peran dan kedudukannxa itu, birokrasi menjadi representase pemerintah di mata publik, seperti guru, dokter, perawat, polisi dan pekerja sosial (Lipsky, 1978:135-136).
Atau menurut Niskanen (1973:1) operasi biokrasi pada level terbawah menyangkut urusan kebutuhan dasar masyarakat: Bureaucracy is the characteristic form of public administration. In recent decades, with the expantion of the welfare state, bureau have become the primary form of organization supplying education service and the care of the poor and have rapidly expanded their role in supplying health and transportation services.
Dalam konteks negara, manusia tidak dapat terhindar dari pengaruh birokrasi. Birokrasi memberikan pelayanan yang mencakup seluruh siklus kehidupan manusia sebagaimana disampaikan oleh Aluko dan Adesopo (2004:1), as people are born into bureaucracies, grow in it, live with it, and even die in it. It is breaucracy all the way and all the time. Manusia lahir, hidup dan sampai mati berada dalam dalam relasi dengan birokrasi, sehingga tercipta fenomena birokratisasi masyarakat atau masyarakat birokratis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar