Perhitungan pendapatan nasional dengan metode produksi dilakukan dengan cara menjumlahkan nilai tambah (value added) yang diwujudkan oleh berbagai sektor dalam perekonomian, antara lain:
a. Pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan
b. Pertambangan dan penggalian
c. industri pengolahan
d. listrik, gas dan air bersih
e. Bangunan
f. Perdagangan, restoran dan hotel
g. pengangkutan dan komunikasi
h. Keuangan, persewaan bangunan dan jasa perusahaan serta
i. Jasa-jasa
Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan nilai tambah (value added) itu? Sebagai contoh, untuk memproduksi kemeja harus diproduksi terlebih dahulu kain, benang dan kapas. Jika kita menjumlahkan nilai akhir produksi tiap-tiap komponen maka akan terjadi penghitungan ganda (double accounting), mengapa? Hal ini disebabkan karena dalam nilai akhir kemeja sudah terkandung nilai kain, dalam nilai akhir kain sudah terkandung nilai akhir benang dan seterusnya. Oleh karena itulah untuk memperoleh total produk yang dihasilkan suatu negara harus dilihat dari nilai tambahnya. Perhatikan contoh perhitungan nilai tambah berikut ini
Keterangan : Untuk masing-masing komoditas penghitungan nilai tambahnya didasarkan pada selisih nilai produksi perubahan tiap komoditas dari kapas sampai dengan kemeja.
Misalkan:
a Nilai tambah kapas besarnya tetap Rp10.000,00 (karena nilai produksinya belum mengalami perubahan menjadi komoditas lain)
b. Nilai tambah benang Rp5.000,00 → merupakan selisih antara nilai produksi kapas dengan benang
c Nilai tambah kain Rp2.500,00 → selisih antara nilai produksi benang dan kain
d Nilai tambah kemeja Rp7.500,00 → selisih antara nilai produksi kain dengan kemeja Sehingga dapat disimpulkan bahwa nilai tambah yang diperoleh dari perubahan komoditas kapas menjadi kemeja sebesar Rp 25.000,00.
Dengan adanya perhitungan nilai tambah tersebut maka akan terhindar dari adanya perhitungan ganda. Dengan demikian metode ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
BSE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar