Pasar komoditi berjangka biasanya dipergunakan oleh para produsen, konsumen, pedagang, maupun spekulan. Bagi produsen atau konsumen menggunakan Kontrak Berjangka sebagai alat untuk melindungi dirinya dari resiko fluktuasi harga, sedangkan bagi pedagang atau spekulan kontrak berjangka digunakan untuk mencari keuntungan.
Oleh karena itu secara garis besar penggunan kontrak berjangka ada dua pihak. Pihak pertama yang disebut “hedger”, yaitu pihak yang menggunakan Kontrak Berjangka untuk mengurangi resiko. Di pihak lain terdapat apa yang disebut “investor/spekulator”, yaitu mereka yang ingin mencari keuntungan dari adanya fluktuasi harga. Investor atau spekulator biasanya akan membeli Kontrak Berjangka pada saat harga rendah, dan menjualnya pada saat harga naik. Atau sebaliknya, menjual Kontrak Berjangka pada saat harga diperkirakan akan mengalami penurunan, dan membelinya kembali pada saat harga rendah.
Contoh kongkrit di pasar berjangka sebagai berikut. Misal, saat sekarang ini di bulan Juli seorang produsen gula mengharapkan dapat menjual gula yang akan dihasilkannya sejumlah 1000 ton dalam waktu kurang lebih 3 bulan mendatang atau di akhir bulan September atau awal bulan Oktober. Produsen tersebut berharap memperoleh keuntungan yang wajar jika bisa menjual gula yang akan dihasilkannya pada harga US$ 240/ton. Harga di pasar berjangka untuk 3 bulan mendatang (penyerahan bulan Oktober) sebesar US$ 258/ton. Karena harga di pasar berjangka untuk penyerahan bulan Oktober sudah cukup tinggi menurut versi produsen gula, maka Si produsen kemudian menggunakan jasa Pialang Berjangka untuk menjual semua gula produknya sebesar 1000 ton di pasar berjangka untuk penyerahan bulan Oktober pada harga US$ 258/ton. Pada akhir bulan September, ketika gula milik si Produsen sudah siap dijual, ternyata harga gula di pasar fisik (pasar lokal atau pasar biasa) turun menjadi US$ 235/ton. Sementara penurunan juga terjadi di pasar berjangka, harga untuk penyerahan bulan Oktober turun menjadi US$ 245/ton.
Akhir bulan September ketika gula sudah siap, akhirnya Si produsen memutuskan menjual semua gula produksinya di pasar lokal pada harga US$ 235/ton, dan pada saat yang sama dia juga memutuskan membeli sejumlah 1000 ton gula melalui kontrak di pasar berjangka, untuk penyerahan bulan Oktober pada harga US$ 245/ton. Berarti, si produsen sekarang sekarang ini (akhir bulan September) memiliki kontrak jual gula sebanyak 1000 ton pada harga US$ 258/ton untuk penyerahan bulan Oktober dan sekaligus juga memiliki kontrak beli 1000 ton pada harga US$ 245/ton untuk penyerahan bulan Oktober.
Dari dua kontrak di pasar berjangka di atas, sebenarnya untuk produsen memberinya keuntungan sebesar US$ 13/ton. Keuntungan sebesar US$ 13/ton ini jika ditambahkan pada penerimaan yang diperoleh dari penjualan gula pasar lokal pada harga US$ 235/ton, sehingga harga jual sebenarnya diterima produsen menjadi US$ 248/ton. Harga ini tentunya sudah di atas harga yang wajar yang diharapkan produsen yaitu sebesar US$ 240/ton.
Kondisi sebaliknya yaitu bila harga naik, misalnya, harga di pasar lokal pada bulan September naik menjadi US$ 260/ton, sedangkan harga kontrak penyerahan Oktober di pasar berjangka naik menjadi 270/ton. Kondisi ini bagi si produsen menderita kerugian di pasar berjangka sebesar US$ 12/ton, karena kontrak berjangka penjualan produsen untuk penyerahan bulan Oktober hanya sebesar US$ 258/ton. Jika produsen sama sekali tidak melakukan kontrak berjangka, berarti ia bisa menjual produknya di pasar lokal bulan Oktober senilai US$ 260/ton. Karena ia memutuskan melakukan kontrak maka hasil yang diterima produsen hanya sebesar US$ 248/ton sebagai harga akhir yang diterima.
Dari contoh di atas, jika produsen tidak melakukan penjualan melalui pasar berjangka dan kebetulan harga mengalami penurunan maka ia akan menerima kerugian yang cukup besar atau hanya akan menerima penjualan gulanya sebesar US$235/ton. Sebaliknya jika ia tidak melakukan kontrak berjangka dan harga mengalami kenaikan memang lebih menguntungkan, dibanding jika ia melakukan kontrak berjangka. Namun perlu diingat bahwa fungsi kontrak berjangka lebih pada meminimalkan resiko fluktuasi harga atau pada perlindungan nilai. Berarti melakukan kontrak tetap dianggap lebih menguntungkan.
Hal yang perlu diperhatikan juga bahwa dalam melakukan kontrak pada pasar berjangka maka semua pengguna pasar berjangka, dipersyaratkan menyerahkan sejumlah uang yang di sebut “margin”. Besarnya per kontrak umumnya berkisar antara 5% - 10% dari nilai kontrak, tergantung pada komoditi, waktu, dan gejolak harga yang terjadi. Selain menyerahkan margin, dalam pasar berjangka ada biaya komisi yang dikenakan oleh Pialang Berjangka, yang besaran minimumnya ditetapkan Bursa atas persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
BSE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar