Sebagai subsektor yang potensial, industri kecil diharapkan memiliki tingkat permintaan yang tinggi terhadap tenaga kerja, tingkat permintaan yang tinggi terhadap tenaga kerja mempunyai arti penting bagi pembangunan karena dapat membantu mengurangi masalah pengangguran, pengentasan kemiskinan dan upaya perbaikan ekonomi.
Menurut Sonny Sumarsono (2003:105) Permintaan tenaga kerja berkaitan dengan jumlah tenaga yang dibutuhkan oleh perusahaan atau instansi, dimana faktor yang mempengaruhi penyerapan akan tenaga kerja adalah:
1. Tingkat Upah
Perubahan tingkat upah akan mempengaruhi tinggi rendahnya biaya produksi perusahaan. Apabila digunakan asumsi bahwa tingkat upah naik, maka akan terjadi hal-hal sebagai berikut:
a. Naiknya tingkat upah akan meningkatkan biaya priduksi perusahaan, yang selanjutnya akan meningkatkan pula harga per unit barang yang diproduksi. Biasanya para konsumen akan memberikan respon yang cepat apabila terjadi kenaikan harga barang, yaitu mengurangi konsumsi atau bahkan tidak lagi mau membeli barang yang bersangkutan. Akibatnya banyak barang yang tidak terjual, dan terpaksa produsen menurunkan jumlah produksinya. Turunnya target produksi, mengakibatkan berkurangnya tenaga kerja yang dibutuhkan. Penurunan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan karena pengaruh turunnya skala produksi disebut dengan efek skala produksi atau scale effect (Sonny Sumarsono, 2003:106).
b. Apabila upah naik (asumsi harga dari barang-barang modal lainnya tidak berubah), maka pengusaha ada yang lebih suka menggunakan teknologi padat modal untuk proses produksinya dan menggantikan kebutuhan akan tenaga kerja dengan kebutuhan akan barang-barang modal seperti mesin dan lainnya. Penurunan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan karena adanya penggantian atau penambahan penggunaan mesin-mesin disebut dengan efek substitusi tenaga kerja (substitution effect). Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya dalam uraian diatas, Sudarsono (1988:35) menyatakan bahwa permintaan tenaga kerja dipengaruhi oleh perubahan tingkat upah.
Menurut Sonny Sumarsono (2003:112) upah dibagi menjadi tiga macam yaitu :
1. Upah pokok Upah yang diberikan pada karyawan, yang dibedakan atas upah per jam, per hari, per minggu, per bulan.
2. Upah lembur Upah yang diberikan kepada karyawan yang bekerja melebihi jam kerja yang telah ditetapkan perusahaan.
3. Tunjangan Sejumlah uang yang diterima karyawan secara menyeluruh karena adanya keuntungan dari perusahaan pada akhir tahun neraca.
2. Nilai Produksi
Nilai produksi adalah tingkat produksi atau keseluruhan jumlah barang yang merupakan hasil akhir proses produksi pada suatu unit usaha yang selanjutnya akan dijual atau sampai ke tangan konsumen. Naik turunnya permintaan pasar akan hasil produksi dari perusahaan yang bersangkutan. Apabila permintaan hasil produksi perusahaan atau industri meningkat, produsen cenderung untuk menambah kapasitas produksinya. Untuk maksud tersebut produsen akan menambah penggunaan tenaga kerjanya. Perubahan yang mempengaruhi permintaan hasil produksi, antara lain: naik turunnya permintaan pasar akan hasil produksi dari perusahaan yang bersangkutan, tercermin melalui besarnya volume produksi, dan harga barang- barang modal yaitu nilai mesin atau alat yang digunakan dalam proses produksi (Sudarsono, 1988:35).
Nilai output suatu daerah memperkirakan akan mengalami peningkatan hasil produksi dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang memproduksi barang yang sama. Para pengusaha akan membutuhkan sejumlah uang yang akan diperoleh dengan tambahan perusahaan tersebut, demikian juga dengan tenaga kerja. Apabila jumlah output dihasilkan oleh perusahaan yang jumlahnya lebih besar maka akan menghasilkan output yang besar pula, sehingga semakin banyak jumlah perusahaan/unit yang berdiri maka akan semakin banyak kemungkinan untuk terjadi penambahan output produksi (Matz, 1990:23).
Sudarsono (1988:35) menyatakan bahwa perubahan faktor-faktor lain yang mempengaruhi permintaan hasil produksi, antara lain: naik turunnya permintaan pasar akan hasil produksi dari perusahaan yang bersangkutan, tercermin melalui besarnya volume produksi, dan harga barang-barang modal yaitu nilai mesin atau alat yang digunakan dalam proses produksi. Lain halnya dengan Payaman J. Simanjuntak (1985:87) yang menyatakan bahwa pengusaha memperkerjakan seseorang karena itu membantu memproduksi barang/jasa untuk dijual kepada konsumen. Oleh karena itu, kenaikan permintaan pengusaha terhadap tenaga kerja, tergantung dari kenaikan permintaan masyarakat akan barang yang diproduksi.
3. Nilai Investasi
Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanaman-penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. (Sadono Sukirno, 1997:107) Mesin digerakkan oleh tenaga kerja atau sumber- sumber serta bahan-bahan dokelola oleh manusia. Sedangkan menurut Dumairy (1998:81) investasi adalah penambahan barang modal secara neto positif. Seseorang yang membeli barang modal tetapi ditujukan untuk mengganti barang modal yang aus dalam proses produksi bukanlah merupakan investasi, tetapi disebut dengan pembelian barang modal untuk mengganti (replacement).
Pembelian barang modal ini merupakan investasi pada waktu yang akan datang. Nilai investasi ini ditetapkan atas dasar nilai atau harga dari kondisi mesin dan peralatan pada saat pembelian. Investasi ini menentukan skala usaha dari suatu industri kecil yang akan mempengaruhi kemampuan dari usaha tersebut dalam penggunaan faktor produksi yang dalam hal ini berhubungan dengan jumlah investasi yang dilakukan perusahaan yang pada akhirnya menentukan tingkat penyerapan tenaga kerja.
Menurut Sadono Sukirno (1997:107) dalam praktek usaha untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam suatu tahun tertentu yang digolongkan sebagai investasi atau penanaman modal meliputi pengeluaran atau pembelanjaan sebagai berikut:
a. Pembelanjaan pokok berbagai jenis barang modal yaitu mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
b. Pembelanjaan penunjang untuk membangun rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik dan lainnya. Berbeda dengan yang dilakukan oleh para konsumen (rumah tangga) yang membelanjakan sebahagian terbesar dari pendapatan untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkan, penanaman modal melakukan investasi bukan untuk memenuhi kebutuhan tapi untuk memberi keuntungan yang sebesar- besarnya.
Dengan demikian banyaknya keuntungan yang akan diperoleh besar sekali peranannya didalam menentukan tingkat investasi yang dilakukan oleh para pengusaha. Disamping oleh harapan di masa depan untuk memperoleh keuntungan terdapat beberapa faktor yang akan menentukan tingkat investasi yang akan dilakukan oleh penanam modal dalam suatu perekonomian (Sadono Sukirno, 1997:109). Dimana faktor utama untuk menentukan tingkat investasi adalah sebagai berikut:
a. Tingkat keuntungan investasi yang diramalkan akan diperoleh.
b. Tingkat bunga
c. Ramalan mengenai keadaan ekonomi dimasa akan datang.
d. Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
e. Keuntungan yang diperoleh perusahaan.
Dengan demikian besarnya nilai investasi akan menentukan besarnya penyerapan tenaga kerja. Secara teoritis, semakin besar nilai investasi pada Industri Kecil dimana investasi yang dilakukan bersifat padat karya, sehingga kesempatan kerja yang diciptakan semakin tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar