Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner
Tampilkan postingan dengan label psychology. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label psychology. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Mei 2012

Ciri-ciri Profesionalisme


Maister (1998 : 21-22), mengatakan bahwa ciri-ciri profesionalisme sejati yaitu :
a. Bangga pada pekerjaan mereka, dan menunjukkan komitmen pribadi pada kualitas.
b. Berusaha meraih tanggung jawab.
c. Mengantisipasi, dan tidak menunggu perintah, mereka menunjukkan inisiatif.
d. Mengerjakan apa yang perlu dikerjakan untuk merampungkan tugas.
e. Melibatkan diri secara aktif dan tidak sekedar bertahan pada peran yang telah ditetapkan untuk mereka.
f. Selalu mencari cara untuk membuat berbagai hal menjadi lebih mudah bagi orang yang mereka layani.
g. Ingin belajar sebanyak mungkin mengenai bisnis orang-orang yang mereka layani.
h. Benar-benar mendengarkan kebutuhan orang-orang yang layani.
i. Belajar memahami dan berfikir seperti orang-orang yang mereka layani sehingga bisa mewakili mereka ketika orang-orang itu tidak ada ditempat.
j. Adalah pemain tim.
k. Bisa dipercaya memegang rahasia.
l. Jujur, bisa dipercaya dan setia. m.

Terbuka pada kritik-kritik yang membangun mengenai cara meningkatkan diri. Sedangkan Mahfud MD (Wangmuba, 2009) antara lain menunjukan beberapa karakteristik budaya akademis yang berpengaruh terhadap profesionalisme sebagai berikut :
a. Bangga atas pekerjaannya dengan komitmen pribadi yang kuat dan berkualitas.
b. Memiliki tanggungjawab yang besar, antisipatif dan penuh inisiatif.
c. Ingin selalu menegrjakan pekerjaan dengan tuntas dan ikut terlibat dalam berbagai peran diluar pekerjaannya.
d. Ingin terus belajar untuk meningkatkan kemampuan kerja dan kemampuan melayani.
e. Mendengar kebutuhan pelanggan dan dapat bekerja dengan baik dalam suatu tim.
f. Dapat dipercaya, jujur, terus terang dan loyal.
g. Terbuka terhadap kritik yang bersifat konstruktif serta selalu siap untuk meningkatkan dan menyempurnakan dirinya.

Selain itu kita lihat ada lima diskursus profesional yang berbeda diseputar profesionalisme keguruan yaitu antara lain:
a. Profesionalisme material (Material professionalism) merujuk pada kemampuan professional guru atau tenaga pengembang lain dilihat dari prespektif penguasaan material bahan ajar yang harus ditransformasikan dikelas ataupun diluar kelas.
b. Profesionalime metodologikal (Methodological professionalism) merujuk pada penguasaan metode dan strategi serta seni mendidik dan mengajar sehingga memudahkan proses belajar mengajar.
c. Profesionalisme sosial (Social professionalism) merujuk pada kedudukan guru dan tenaga pengembang lain sebagai manusia biasa dan sebagai anggota masyarakat dengan tidak kehilangan identitas budaya sebagai pendidik oleh karena bisa dijadikan contoh dan referensi perilaku dalam kehidupan masyarakat.
d. Profesionalisme demokratis (democratic professionalism) merujuk pada tugas pokok dan fungsi yang ditampilkan oleh guru dan tenaga pengembang lainnya harus beranjak dari, oleh dan untuk peserta didiknya sehingga mencerminkan miniature demokrasi masyarakat.
e. Profesionalisme manajerial (managerial professionalism) merujuk pada kedudukan guru bukanlah orang yang secara serta merta mentransmisikan bahan ajar saja tapi juga bertindak sebagai direktur, manajer atau fasilitator belajar. Sudarwan Danim (Wangmuba, 2009)

Sumber: UPI  

Potensi diri yang positif


Potensi diri yang positif seperti :
1. Memiliki idealisme
Sebagai generasi muda kita harus memiliki ide yang kita yakini kebenarannya dengan didukung fakta dan berusaha untuk mewujudkannya dalam tujuan hidup kita.
2. Dinamis dan kreatif
Sifat dinamis dan kreatif dalam arti selalu berkembang mengikuti perkembangan jaman tanpa berhenti untuk berkreasi dalam mencapai tujuan tanpa mengabaikan norma-norma yang ada dalam kehidupan sehari-hari, baik norma agama, norma hukum, norma kesusilaan dan norma kesopanan.
3. Keberanian mengambil resiko
Setiap tindakan yang dilakukan bukan tanpa resiko, karena jika ada sebab pasti akan ada akibat. Untuk itu sebelum bertindak harus selalu mempertimbangkan masak-masak resiko yang akan timbul dan berusaha menghadapi serta mengatasinya dengan baik.
4. Optimis dan kegairahan semangat
Manusia yang hidup di era globalisasi sekarang ini tidak boleh pesimis, maka sebagai bagian dari dunia seseorang harus selalu optimis dan memiliki kegairahan semangat supaya tidak putus asa dan lemah sebelum bertanding. Para pahlawan telah berjuang merebut ke- merdekaan Indonesia tetapi kita yang harus memper- tahankan dan mengisinya melalui karya yang positif. Bangsa yang maju adalah bangsa yang rakyatnya mau bekerja keras, ulet dan tangguh dalam mewujudkan sebuah prestasi. Sebab perlu diingat bahwa Tuhan sendiri tidak akan mengubah kondisi suatu bangsa jika bangsa tersebut tidak mau berubah.
5. Kemandirian dan disiplin murni
Kita adalah bagian dari bangsa yang mandiri dan berdiri di atas kaki sendiri dan memiliki disiplin yang tinggi. Pendidikan disiplin bukan hanya sekedar patuh terhadap aturan tetapi juga harus terwujud dalam bentuk pengakuan terhadap hak dan keinginan orang lain, serta mau mengambil bagian dalam memikul tanggung jawab sosial secara manusiawi.
6. Fisik yang kuat dan sehat
Apa artinya jiwa yang meledak-ledak penuh semangat dengan berbagai ide jika tidak ditunjang oleh fisik yang kuat dan sehat? Tentu tidak akan ada artinya. Untuk itu potensi diri yang positif harus memperhatikan masalah yang satu ini karena sangat penting peranannya. Ingatkah kalian dengan pepatah: “di dalam badan yang sehat terdapat jiwa yang kuat (mensana in corpore sano)“? Nah potensi diri yang positif adalah yang menjaga kekuatan dan kesehatan fisik.
7. Sikap ksatria
Ksatria adalah sikap yang sportif yaitu berani mengakui kesalahan dan kekalahan jika mengalaminya, serta bersedia meminta maaf untuk tidak mengulangi lagi perbuatan. Dalam falsafah masyarakat Jawa, seseorang baru pantas bergelar ksatria jika dia dapat“ menang tanpa mengalahkan, kemudian mengalahkan tanpa merendahkan dan menyerang tanpa menyakiti .”
8. Terampil dalam menerapkan IPTEK
Melalui pendidikan dan pelatihan para siswa diharapkan dapat melatih keterampilannya dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di sekolah. Jika memungkinkan dapat diperdalam di luar sekolah, sehingga menjadi generasi muda yang tidak gagap teknologi, dan mampu bersaing dengan bangsa lain di dunia. Setelah itu mereka diharapkan dapat menerapkan IPTEK dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dengan mengikuti lomba komputer daerah atau nasional. Ini merupakan peran serta yang baik dari masyarakat dalam menunjang potensi diri siswa dalam berprestasi sehingga terampil dalam menerapkan IPTEK.
9. Kompetitif
Di tengah persaingan dunia seperti sekarang ini setiap individu harus mampu menunjukkan kelebihan dirinya, diantaranya dengan berkompetisi dengan bangsa lainnya. Kompetisi berasal dari bahasa Latin to competere yang kalau di Inggriskan menjadi to seek together (mencari bersama), to agree (menyetujui) atau to coincide (menyepakati bersama). Sebenarnya dalam berkompetisi tidak ditemukan adanya ajaran yang menjadikan orang lain sebagai objek atau musuh. Jadi kompetitif adalah orang lain dijadikan sebagai mitra dalam mencapai suatu prestasi. Masalah yang muncul jangan sampai kata kompetisi menjadi konkurensi (to conquer defeat/overcome enemy) mengalahkan orang lain/musuh. Oleh karena hasil yang dicapai bukan lagi kemenangan (winning) melainkan memukul mundur (beating). Selain itu jika kompetisi mensyaratkan adanya kompetensi atau keahlian, maka dalam konkurensi akan ada komparasi, gaya hidup membandingkan secara tidak sehat, dan praktik konkurensi adalah produk muatan pikiran irrasional yang bertentangan dengan logika hidup rasional. Bersaing itu sehat karena ada acuan, akan mendorong terciptanya energi dan akan dapat memacu prestasi diri seseorang, asal jangan menghalalkan segala cara, dan harus selalu ingat dosa dan Tuhan selalu mengawasi perilaku umatnya.
Jika harus bersaing seharusnya dimulai dengan langkah sebagai berikut :
a. Berani memulai
b. Fokus pada keunggulan
c. Transformasi energi konkurensi Maksudnya seseorang jika hendak bersaing harus
mempersiapkan ke tiga hal di atas yaitu berani memulai tidak menunda, kemudian memfokuskan pada keunggulan yang dimiliki serta yang tidak kalah pentingnya adalah mengubah energi persaingan yang bersifat negatif menjadi sesuatu yang positif, supaya terjadi persaingan yang sehat dan mencapai hasil yang optimal.
10. Daya pikir yang kuat
Untuk mencapai keberhasilan, seseorang harus memiliki daya pikir yang kuat dan didukung dengan motivasi yang kuat pula dalam dirinya. Karena hal ini merupakan penggerak untuk melakukan aktivitas, sebagaimana yang dikemukakan oleh Descartes “Aku berfi kir maka aku ada”. Jika orang mempunyai kemampuan dan kemauan untuk berpikir dengan kuat maka dia akan mampu berprestasi dengan baik.
11. Memiliki bakat
Seseorang yang memiliki bakat yaitu mempunyai potensi yang dimilikinya sungguh beruntung karena akan mudah dalam mewujudkan prestasi dirinya. Untuk itu perlu dukungan dari keluarga dan lingkungan. Bakat yang besar tadi harus didukung dengan motivasi yang kuat dari dalam dirinya. Seorang pemimpin yang hebat selain bisa dipersiapkan melalui pendidikan dan pelatihan akan lebih hebat jika dia memiliki bakat terpendam sebagai potensi dirinya.
Dalam upaya mengembangkan potensi diri ada 4 tahapan yang perlu diperhatikan, antara lain :
a. Mengenali diri sendiri
b. Memposisikan diri
c. Mendobrak diri
d. Aktualisasi diri

Sumber: BSE

Sabtu, 05 Mei 2012

Perkembangan sosial pada masa remaja


Pada usia remaja pergaulan dan interaksi sosial dengan teman sebaya bertambah luas dan kompleks dibandingkan denga masa-masa sebelumnya termasuk pergaulan dengan lawan jenis. Pemuasan interlektual juga didapatkan oleh remaja dalam kelompoknya dengan berdiskusi, berdebat untuk memecahkan masalah. Mengikuti organisasi sosial juga memberikan keuntungan bagi perkembangan sosial remaja, namun demikian agara remaja dapat bergaul dengan baik dalam kelompoknya diperlukan kopentensi sosial yang berupa kemampuan dan ketrampilan berhubungan dengan orang lain.

Suatu penelitian longitudinal yang dilakukan oleh Bronson, menyimpulkan adanya tiga pola orientasi sosial, yaitu:
a. Withdrawal vs. Expansive
Anak yang tergolong withdrawal adalah anak yang mempunyai kecenderungan menarik diri dalam kehidupan sosial, sehingga dia lebih senang hidup menyendiri. Sebaliknya anak expansive suka menjelajah, mudah ergaul dengan orang lain sehingga pergaulannya luas.
b. Reaxtive vs aplacidity
Anak yang reactive pada umumnya memiliki kepekaan sosial yang tinggi sehingg mereka banyak kegiatan, sedangkan anak yang aplacidity mempunyai sifat acuh tak acuh bahkan tak peduli terhadap kegiatan sosial. Akibatnya mereka terisolir dalam pergaulan sosial.
c. Passivity vs Dominant
Anak yang berorientasi passivity sebenarnya banyak mengikuti kegiatan sosial namun mereka cukup puas sebagai anggota kelompok saja, sebaliknya anak yang dominant mempunyai kecenderungan menguasai dan mempengaruhi teman-temannya sehingga memiliki motivasi yang tinggi untuk menjadi pemimpin

Tujuan perkembangan Sosial Remaja
a) Memperluas kontak sosial
Remaja tidak lagi memilih teman-teman berdasarkan kemudahanya, apakan disekolah atau dilingkungan tetngga. Remaja mulai menginginkan teman yang memiliki nilai-nilai yang sama, yang dapat memahami, membuat rasa aman, mereka dapat mempercayakan masalah-masalah dan membahas hal-hal yang tidak dapat dibicarakan dengan orangtua.
b) Mengembangakan identitas diri
Remaja dalam kehidupannya mulai ingin menjawab pertanyaan tentang dirinya, siapakah saya?
c) Menyesuaikan dengan kematangan seksual
d) Belajar menjadi orang dewasa

Sikap Sosial Remaja
Perkembangan sikap sosial remaja ada yang disebut sikap konformitas dan sikap heteroseksual. Sikap konformitas merupakan sikap ke arah penyamanan kelompok yang menekankan remaja dapat bersifat positif dan negatif. Sikap konformitas yang negatif seperti pengrusakan, mencuri dll. Sedang konformitas positif misalnya menghabiskan sebagian waktu dengan anggota lain yang melibatkan kegiatan sosial yang beik (Santrock,1997).
Perubahan sikap dan prilaku seksual remaja yang paling menonjol adalah bidang heteroseksual ( Hurlock, 1991). Mereka mengalami perkembangan dari tidak menyukai lawan jenis, menjadi menyukai lawan jenis. Kesempatan dalam berbagai kegiatan sosial semakin luas, yang menjadikan remaja memiliki wawasan yang lebih luas. Remaja semakin mampu dalam berbagai kemampuan sosial yang dapat meningkatkan kepercayaan diri.
Terkait dengan hubungan heteroseksual ada beberapa tujuan yang dicapai yaitu;
a) Remaja dapat berlajar berinteraksi dengan lawan jenis, dimana akan mempermudah perkembangan sosial mereka terutama kehidupan keluarga.
b) Remaja akan dapat melatih diri untuk menjadi mandiri, yaitu diperoleh dengan berbagai kegiatan sosial.
c) Remaja akan mendapatkan status tersendiri dalam kelompok,
d) Remaja dapat belajar melakukan memilih teman.

Implikasi dalam Pendidikan
Pendidik harus membimbing remaja agar dapat mencapai hubungan baru dan yang lebih matang dengan teman sebaya baik pria maupun wanita, mencapai peran sosial pria dan wanita, menerima keadaan fisiknya dan menggunakan tubuhnya secara efektif, mengharapkan dan mencapai perilaku sosial yang bertanggungjawab, mempersiapkan karier ekonomi, mempersiapakn perkawinan dan keluarga, memperoleh perangkat nilai, serta sistem etis sebagai pegangan untuk berperilaku mengembangkan ideologi


Rabu, 02 Mei 2012

Pengertian Motivasi Berprestasi


Suatu kehidupan seseorang akan ditemukan adanya reaksi yang berbeda terhadap berbagai tugas dan tanggung jawabnya, misalnya orang tua tertarik dengan anaknya agar sekolah yang setinggi-tingginya. Motivasi berasal dari kata Latin movere yang berarti dorongan atau daya penggerak. Motivasi ini hanya diberikan kepada manusia, khususnya kepada para bawahan atau pengikut (Hasibuan, 2005: 92).

Menurut Luthans (dalam Thoha, 2007:207), motivasi terdiri tiga unsur, yakni kebutuhan (need), dorongan (drive), dan tujuan (goals). Motivasi, kadang-kadang istilah ini dipakai silih berganti dengan istilah- istilah lainnya, seperti misalnya kebutuhan (need), keinginan (want), dorongan (drive), atau impuls. Motif adalah suatru perangsang keinginan (want) dan daya penggerak kemauan bekerja seseorang; setiap motif mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai (Hasibuan, 2007: 95).

Moekiyat (dalam Hasibuan, 2007:95), motif adalah suatu pengertian yang mengandung semua alat penggerak alasan-alasan atau dorongan-dorongan dalam diri manusia yang menyebabkan ia berbuat sesuatu. Menurut Berelson dan Steiner (dalam Hasibuan, 2007:95), sebuah motif adalah suatu pendorong dari dalam untuk beraktivitas atau bergerak dan secara langsung atau mengarah kepada sasaran akhir.

Motivasi muncul karena adanya dorongan untuk memenuhi kebutuhan. Abraham Maslow mengemukakakan teorinya mengenai kebutuhan manusia dari peringkat terbawah sampai yang tertinggi. Kebutuhan-kebutuhan itu terdiri dari kebutuhan fisiologis (seperti makan, minum), kebutuhan akan rasa aman tentram, kebutuhan untuk dicintai dan disayangi, kebutuhan untuk dihargai dan kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri, kebutuhan untuk berprestasi merupakan kebutuhan manusia pada peringkat yang tertinggi. (Siagian, 2002:103).

Mc Clelland (dalam Thoha, 2007:236), membedakan tiga kebutuhan pokok manusia. Ketiga kebutuhan tersebut adalah kebutuhan berprestasi, kebutuhan afiliasi dan kebutuhan berkuasa. Motivasi berprestasi yang telah diuaraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa motivasi berprestasi merupakan suatu usaha yang mendorong seseorang untuk bersaing dengan standar keunggulan, dimana standar keunggulan ini dapat berupa kesempurnaan tugas, dapat diri sendiri atau prestasi orang lain. Siswa yang mempunyai motivasi berprestasi tinggi nampaknya akan memperoleh prestasi yang lebih tinggi

Sumber: Damandiri

Faktor - faktor Motivasi Berprestasi


Pada kenyataannya, ada siswa yang motif berprestasinya lebih bersifat intrinsik sedangkan pada orang lain bersifat ekstrinsik hal ini karena adanya

1) Faktor Individual
Penelitian Harter (dalam Hawadi, 2003:45) pada siswa berdasarkan dimensi instrinsik dan ekstrinsik menunjukkan bahwa hanya siswa yang mempersepsikan dirinya untuk berkompetensi dalam bidang akademis yang mampu mengembangkan motivasi intrinsik. Siswa-siswa ini lebih menyukai tugas-tugas yang menantang dan selalu berusaha mencari kesempatan untuk memuaskan rasa ingin tahunya. Sebaliknya, pada siswa dengan persepsi diri yang rendah, lebih menykai tugas-tugas yang mudah dan sangat tergantung pada pengarahan guru. Yang termasuk faktor individual antara lain pengarahan orang tua.

2) Faktor Situasional
Pentingnya peranan motivasi dalam proses pembelajaran perlu dipahami oleh pendidik agar dapat melakukan berbagai bentuk tindakan atau bantuan kepada siswa. Motivasi dirumuskan sebagai dorongan, baik diakibatkan faktor dari dalam maupun luar siswa, untuk mencapai tujuan tertentu guna memenuhi atau memuaskan suatu kebutuhan. Dalam konteks pembelajaran maka kebutuhan tersebut berhubungan dengan kebutuhan untuk belajar (Pakdesota, 2008. Jurnal “Motivasi dalam Pembelajaran”. (www.wordpress.com. )

Motivasi berprestasi seseorang akan tercermin pada perilaku. Ada beberapa ciri yang menjadi indikator orang yang memiliki motivasi berprestasi yang tinggi. Individu yang motif berprestasi tinggi akan menampakkan tingkah laku dengan ciri-ciri menyenangkan pekerjaan-pekerjaan yang menuntut tangung jawab pribadi, memilih pekerjaan yang resikonya sedang (moderat ), mempunyai dorongan sebagai umpan balik (feed back) tentang perebutannya dan berusaha melakukan sesuatu dengan cara-cara kreatif.

Dapat disimpulkan bahwa terdapat empat buah karakteristik yang membedakan antara seseorang yang motivasi berprestasinya rendah dengan orang yang yang motivasi berprestasinya tinggi. Keempat karakteristik itu ialah

a) Kemauan untuk melakukan aktivitas yang menunjukkan suatu prestasi orang yang motivasi berprestasinya tinggi akan mempunyai anggapan bahwa keberhasilan disebabkan oleh kemampuan dan usaha yang sungguh-sungguh. Anggapan seperti ini akan menyebabkan orang tersebut bangga apabila dapat menyelesaikan suatu pekerjaan. Rasa bangga ini menyebabkan bertambahnya keinginan untuk melakukan aktifitas yang lain.

b) Kegigihan berusaha. Usaha adalah faktor yang tidak setabil karena bertangung pada kemampuan seseorang, orang yang motivasi berprestasi tinggi akan cenderung bekerja keras sesudah mengalami kegagalan untuk mecapai sukses pada waktu-waktu selanjutnya, ia akan terus berusaha untuk mencapai tujuan yang sebelumnya gagal di capai. Sebaliknya orang yang motivasi berprestasi rendah menganggap kegagalan disebabkan oleh ketidakmampuan. Kemampuan adalah faktor yang stabil, tidak dapat di ubah oleh kemampuan semata-semata. Oleh karena itu, dalam anggapannya kegagalan akan diikuti oleh rentetan kegagalan pula. Pada individu yang rendah motivasi berprestasinya, usahanya untuk berprestasi juga lemah dan mudah menyerah.

Sumber: Damandiri

Teori Perkembangan Remaja


Masa remaja dikenal sebagai masa mencari hakekat perkembangan identitas pribadi. Adapun aspek-aspek yang mempengaruhinya adalah sebagai berikut:
1. Keluarga
Ada keterkaitan yang terus-menerus dengan orang tua ketika remaja bergerak menuju dan memperoleh otonomi. Pada dasawarsa terakhir, para ahli perkembangan mulai menjelajahi peran attachment yang kokoh (secure attachment), dan konsep-konsep terkait­ seperti attachment dengan orang tua dalam perkembangan remaja. Mereka yakin bahwa attachment dengan orang tua pada masa remaja dapat membantu kompetensi sosial dan kesejahteraan sosial remaja, sebagaimana tercermin dalam ciri-ciri seperti harga diri, penyesuaian emosional, dan kesehatan fisik (Allen, dkk, 1994; Kobak & Cole, dalam siaran pers; Kobak, dkk, 1993; Onishi & Gjerde, 1994).

2. Teman sebaya (peer group)
Menurut Santrock, et.al (1995:44) peer group adalah sekumpulan remaja sebaya yang punya hubungan erat dan saling tergantung.
Minat untuk berkelompok menjadi bagian dari proses tumbuh dan berkembang yang di alami pada masa remaja. Yang dimaksud di sini bukan sekadar kelompok biasa, melainkan sebuah kelompok yang memiliki kekhasan orientasi, nilai-nilai, norma, dan kesepakatan yang secara khusus hanya berlaku dalam kelompok tersebut. Atau yang biasa disebut geng. Biasanya kelompok semacam ini memiliki usia sebaya atau bisa juga disebut peer group.

Populari­tas di antara teman-teman sebaya merupakan suatu motivasi yang kuat bagi kebanyakan anak-anak maupun para remaja. Kemajuan-kemajuan dalam perkembangan kognitif selama pertengahan dan akhir masa anak-anak dan remaja awal juga memungkinkan mereka mengambil perspektif teman-teman sebaya dan kawan-kawan mereka secara lebih cepat, dan pengetahuan sosial mereka tentang bagaimana menciptakan dan mempertahankan kawan meningkat.

Menurut Camarena, et.al. 1991 (Santrock, 1995:44) mengatakan bahwa konformitas dengan tekanan teman-teman sebaya pada masa remaja dapat bersifat positif maupun negatif. Umumnya remaja terlibat dalam semua bentuk perilaku konformitas yang negatif. Akan tetapi banyak sekali konformitas teman sebaya yang tidak negatif dan terdiri atas keinginan untuk dilibatkan di dalam dunia teman se­baya, seperti berpakaian seperti teman-ternan dan keinginan untuk meluangkan waktu dengan anggota-anggota suatu klik.
Selama masa remaja, khususnya awal masa remaja, kita lebih mengikuti standar-standar teman sebaya daripada yang kita lakukan pada masa anak-anak: Para peneliti (Berndt, et.al. 1979) telah mene­mukan bahwa pada kelas delapan dan sembilan, konformitas dengan teman-ternan sebaya khususnya dengan standar­-standar antisosial mereka memuncak dan pada kelas 11 dan 12 remaja menunjukkan tanda-tanda berkembangnya gaya pengambilan keputusan yang lebih bebas dari pengaruh orang tua dan teman sebaya. (Santrock,2003:222)

Pada masa remaja, kemampuan berpikir kita mulai berkembang. Kita tidak lagi menelan mentah-mentah omongan orang tua. Kita mulai berpikir kritis, memperluas pergaulan, dan berpaling pada teman-teman sebaya yang mengerti gejolak emosi kita. Ketika teman-teman bisa menghargai dan menerima kita apa adanya, timbul rasa senang jika berada di antara mereka. Tidak heran apabila kita lebih banyak menghabiskan waktu bersama teman daripada keluarga. Seperti yang dijelaskan oleh Hurlock (1980:213) karena remaja lebih banyak berada di luar rumah bersama dengan teman-teman sebaya sebagai kelompok, maka dapat dimengerti bahwa pengaruh teman sebaya terhadap sikap, pembicaraan, minat, penampilan, dan perilaku lebih besar pengaruhnya daripada pengaruh keluarga.

Pengertian peer pressure
“Peer Pressure” adalah tekanan sosial dari sebuah kelompok masyarakat, yang mengharuskan seseorang untuk bertindak dan berpikiran dengan cara tertentu, agar dia dapat diterima oleh kelompok masyarakat tersebut. Tekanan untuk mengikuti teman sebaya menjadi sangat kuat pada masa remaja (Santrock, 2003:221)

Sumber-sumber stres


Menurut Robbins (1996) sumber-sumber stres dalam bekerja antara lain: faktor lingkungan, organisasional, serta faktor individu.

a. Faktor Lingkungan
Ketidakpastian lingkungan mempengaruhi desain dari struktur suatu organisasi, ketidakpastian itu juga mempengaruhi tingkat stres dikalangan para karyawan dalam organisasi tersebut. Ketidakpastian lingkungan meliputi:
1) Ketidakpastian ekonomis, yang disebabkan karena perubahan dalam daur bisnis, sehingga dapat menimbulkan rasa khawatir karyawan atau pekerjaannya.
2) Ketidakpastian politik, yang disebabkan karena kondisi politik suatu negara yang tidak stabil, sehingga dapat berpengaruh kedalam aspek kehidupan karyawan.
3) Ketidakpastian teknologis, adanya inovasi baru yang membuat keterampilan dan pengalaman seorang karyawan menjadi usang dalam waktu yang sangat pendek.

b. Faktor Organisasional
Banyak sekali faktor di dalam organisasi yang dapat menimbulkan stres. Tekanan untuk menghindari kekeliruan atau menyelesaikan tugas dalam suatu kurun waktu yang terbatas, beban kerja yang berlebinhan, seorang pimpinan yang menuntut dan tidak peka, serta rekan kerja yang tidak menyenangkan merupakan beberapa contoh dari kondisi kerja yang menyebabkan timbulnya stres dalam bekerja. Menurut Robbins (1996) faktor organisasional dikategorikan kedalam beberapa hal yaitu:
1) Tuntutan tugas, merupakan faktor yang dikaitkan pada pekerjaan seseorang. faktor ini mencakup desain pekerjaan individu, kondisi kerja dan tata letak fisik. Makin banyak kesalingtergantungan antara tugas seseorang dengan tugas orang lain makin potensial stres. Tempat pekerjaan dimana suhu, kebisingan, atau kondisi kerja lain berbahaya atau sangat tidak diinginkan dapat meningkatkan kecemasan. Demikian juga bekerja dalam suatu kamar yang berjubel atau dalam suatu lokasi diman sering terjadi gangguan.
2) Tuntutan peran berhubungan dengan tekanan yang diberikan pada seorang sebagai suatu fungsi dari peran tertentu yang dimainkan dalam organisai itu.
3) Tuntutan agar pribadi adalah tekanan yang diciptakan oleh karyawan lain. Kurangnya dukungan sosial dari rekan-rekan dan hubungan antar pribadi yang buruk dapat menimbulkan stres yang cukup besar.
4) Struktur organisasi menentukan tingkat diferensiasi dalam organisasi, tingkat aturan dan pengaturan, dan dimana keputusan diambil. Aturan yang berlebihan dan kurangnya partisipasi dalam keputusan mengenai seorang karyawan merupakan suatu contoh dari variabel struktural yang mungkin merupakan sumber potensial dari stres.
5) Kepemimpinan organisasi menggambarkan gaya manajerial dari eksekutif senior organisasi.

c. Faktor Individual
Menurut Gibson (1994), faktor individual bisa timbul ketika seorang menghadapi suatu masalah di luar lingkungan kerja (faktor kehidupan pribadi karyawan) yang dapat mempengaruhi pekerjaan. Contoh faktor-faktor ini adalah issu keluarga, masalah ekonomi pribadi, dan karakteristik kepribadian yang inheren.
1) Masalah atau issu dalam keluarga menyangkut masalah hubungan yang menciptakan stres bagi para karyawan dan terbawa ke tempat kerja. Misalnya hubungan pernikahan yang tidak harmonis, kenakalan anak-anak karena kurang disiplin, dan sebagainya.
2) Masalah ekonomi yang diciptakan oleh individu berhubungan dengan kondisi keuangan keluarga merupakan suatu perangkat kesulitan pribadi, yang dapat menciptakan stres bagi karyawan dan mengganggu perhatian mereka terhadap kerja.
3) Karakteristik kepribadian karyawan juga merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya stres ditempat kerja.

Sumber: Guruvalah

Gejala Stress


Cooper dan Straw (1995) mengemukakan gejala stres dapat berupa tanda- tanda berikut ini:
a. Fisik,
yaitu nafas memburu, mulut dan kerongkongan kering, tangan lembab, rnerasa panas, otot-otot tegang, pencemaan terganggu, sembelit, letih yang tidak beralasan, sakit kepala, salah urat dan gelisah.
b. Perilaku,
yaitu perasaan bingung, cemas dan sedih, jengkel, saiah paham, tidak berdaya, tidak mampu berbuat apa-apa, gelisah, gagal, tidak menarik, kehilangan semangat, sulit konsentrasi, sulit berpikir jernih, sulit membuat keputusan, hilangnya kreatifitas, hilangnya gairah dalam penampilan dan hilangnya minat terhadap orang lain.
c. Watak dan kepribadian,
yaitu sikap hati-hati menjadi cermat yang berlebihan, cemas menjadi lekas panik, kurang percaya diri menjadi rawan, penjengkel menjadi meledak-ledak.

Sedangkan gejala stres di tempat kerja, yaitu meliputi: kepuasan kerja rendah, kinerja yang menurun, semangat dan energi menjadi hilang, komunikasi tidak lancar, pengambilan keputusan jelek, kreatifitas dan inovasi kurang, bergulat pada tugas-tugas yang tidak produktif. Semua yang disebutkan di atas perlu dilihat dalam hubungannya dengan kualitas kerja dan interaksi normal individu sebelumnya.

Stres kerja dapat memiliki pengaruh positif maupun negatif dan keduanya dapat terjadi dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Akibat dari stres banyak yang bervariabel. Stres yang bersifat positif, seperti motivasi pribadi, rangsangan untuk bekerja lebih keras, dan meningkatnya inspirasi hidup yang lebih baik. Meskipun demikian, banyak efek yang mengganggu dan secara potensial berbahaya.

Menurut Gibson (1996) ada lima macam konsekuensi dari stres:
a. Subyektif,
meliputi: kecemasan, agresif, acuh, kebosanan, depresi, keletihan, frustasi, kehilangan kesabaran, rendah diri, gugup, merasa kesepian.
b. Perilaku,
yang menunjukan gejala stres adalah mudah mendapat kecelakaan, kecanduan alkohol, penyalahgunaan obat-obatan, luapan emosional, makan atau merokok secara berlebihan, perilaku yang mengikuti kata hati, tertawa.
c. Kognitif,
akibat stres yang bersifat kognitif dapat menyebabkan ketidakmampuan mengambil keputusan yang jelas, daya konsentrasi rendah, kurang perhatian, sangat sensitif terhadap kritik, hambatan mental.
d. Fisiologis,
stres dapat menciptakan perubahan dalam metabolisme tubuh, kandungan glukosa darah meningkat, denyut jantung dan tekanan darah meningkat, mulut kering, berkeringat, bola mata melebar, tubuh panas dingin.

Sumber: Guruvalah  

Selasa, 01 Mei 2012

Konflik Pekerjaan Keluarga (Work-Family Conflict )


Perubahan demografi tenaga kerja terhadap peningkatan jumlah wanita bekerja dan pasangan yang keduanya bekerja, telah mendorong terjadinya konflik antara pekerjaan dan kehidupan keluarga. Greenhaus dan Beutell (1985) dalam Yang et al (2000) mendefinisikan konflik pekerjaan keluarga (Work-F amily Conflict )sebagai bentuk konflik peran di mana tuntu
tan peran pekerjaan dan keluarga secara mutual tidak dapat disejajarkan dalam beberapa hal. Konflik ini terjadi ketika seseorang berusaha memenuhi tuntutan peran dalam pekerjaan dan usaha tersebut dipengaruhi oleh kemampuan individu yang bersangkutan untuk memenuhi tuntutan keluarganya. Konflik peran ini akan terjadi ketika pemenuhan tuntutan peran dalam keluarga dipengaruhi oleh kemampuan orang tersebut dalam memenuhi tuntutan pekerjaannya (Frone & Copper, 1992).
Tuntutan pekerjaan berhubungan dengan tekanan yang berasal dari beban kerja yang berlebihan dan deadline atau tengat waktu pekerjaan yang harus diselesaikan. Sedangkan tuntutan keluarga berhubungan dengan waktu yang dibutuhkan untuk menangani tugas- tugas rumah tangga. Tuntutan keluarga ini ditentukan oleh besarnya keluarga, komposisi keluarga dan jumlah anggota keluarga yang memiliki ketergantungan terhadap anggota yang lain (Yang, et al ,2000). Frone, et al (1992) mendefinisikan konflik pekerjaan keluarga sebagai konflik peran yang terjadi pada karyawan, satu sisi karyawan harus melakukan pekerjaan di kantor dan di sisi lain harus memperhatikan keluarga secara utuh, sehingga sulit membedakan antara pekerjaan mengganggu keluarga dan keluarga mengganggu pekerjaan.

Pekerjaan mengganggu keluarga, artinya sebagian besar waktu dan perhatian dicurahkan untuk melakukan pekerjaan sehingga waktu untuk keluarga menjadi berkurang. Sebaliknya keluarga mengganggu pekerjaan berarti sebagian besar waktu dan perhatiannya digunakan untuk menyelesaikan urusan keluarga mengganggu pekerjaan. Frone, et al (1992) menjelaskan lebih lanjut bahwa konflik pekerjaan keluarga terjadi karena karyawan berusaha untuk menyeimbangkan antara permintaan dan tekanan yang timbul, baik dari keluarga maupun dari pekerjaannya. Gutek et al , (1991) menyebutkan bahwa konflik pekerjaan keluarga (Work-Family Conflict )mempunyai dua komponen, yaitu urusan keluarga mencampuri pekerjaan (family interference with work) dan urusan pekerjaan mencampuri keluarga (family interference with work).

Konflik pekerjaan keluarga dapat timbul dikarenakan urusan pekerjaan mencampuri urusan keluarga seperti banyaknya waktu yang dicurahkan untuk menjalankan pekerjaan menghalangi seseorang untuk menjalankan kewajibannya di rumah, atau urusan keluarga mencampuri urusan pekerjaan, seperti merawat anak yang sakit akan menghalangi seseorang untuk datang ke kantor. Penelitian dari Berk et al, dalam Gutek (1991) menemukan bahwa wanita cenderung menghabiskan lebih banyak waktu dalam hal urusan keluarga sehingga wanita dilaporkan lebih banyak mengalami konflik pekerjaan keluarga khususnya (family interference with work).

Sebaliknya pria cenderung untuk menghabiskan lebih banyak waktu untuk menangani urasan pekerjaan daripada wanita sehingga pria dilaporkan lebih banyak mengalami konflik pekerjaan keluarga khususnya (family interference with work) daripada wanita. Greenhaus dan Beutell (1985) dalam Yang et al (2000) mengidentifikasikan tiga jenis konflik pekerjaan keluarga, yaitu:
1 ) Time-based conflict , adalah waktu yang dibutuhkan untuk menjalankan salah satu tuntutan (keluarga atau pekerjaan) yang dapat mengurangi waktu untuk menjalankan tuntutan yang lainnya (pekerjaan atau keluarga).
2 ) Strain-based conflict , terjadi pada saat tekanan salah satu peran mempengaruhi kinerja peran yang lainnya.
3 ) Behavior - based conflict , berhubungan dengan ketidaksesuaian antara pola perilaku dengan yang diinginkan oleh kedua bagian (pekerjaan atau keluarga).

Greenhaus, et al (1987) dalam Gutek et al (1991) menemukan bahwa banyaknya waktu yang dicurahkan dalam pekerjaan secara positif berhubungan dengan konflik pekerjaan keluarga. Cinamon, et al (2002) dalam penelitiannya pada profesi guru menjelaskan bahwa jumlah anak, jumlah waktu yang dihabiskan untuk mengurus rumah tangga dan pekerjaan serta tidak adanya dukungan dari pasangan dan keluarga merupakan pemicu terjadinya konflik pekerjaan keluarga.

Sumber: UNUD

Senin, 30 April 2012

Pengertian bimbingan dan konseling


Bimbingan dan konseling pertama kali diperkenalkan pada awal abad 20 sebagai vocational guidance; yang ditujukan untuk mendukung keberhasilan siswa, terutama dalam mencapai prestasi akademik. Pada tahun 1920an, istilah vocational guidance tersebut kemudian mengalami perubahan menjadi guidance and counseling seiring dengan semakin meluasnya tujuan dan kebutuhan akan program bimbingan dan konseling di sekolah . 

Istilah guidance dan counseling (selanjutnya akan disebut bimbingan dan konseling) memiliki pengertian dan makna tersendiri; namun pada pelaksanaan program tersebut, istilah bimbingan sering dipadukan dengan konseling. Bimbingan pada dasarnya merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada individu baik perorangan ataupun kelompok agar dapat mencapai perkembangan yang optimal. Seperti apa yang dikatakan oleh Syamsu Yusuf dan Juntika (2005;34) dalam bukunya yang berjudul Landasan Bimbingan & Konseling bahwa bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang berasal dari kata guide yang berarti : (a) mengarahkan (to direct),(b) memandu (to pilot), c) mengelola (to manage), dan (d) menyetir (to steer).

Sementara itu, Supriadi (2004;46) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan oleh fasilitator bimbingan dan konseling kelompok/pembimbing kepada klien agar dapat : (a) memahami dirinya, (b) mengarahkan dirinya, (c) memecahkan masalah yang sedang dihadapinya, (d) menyesuaikan diri dengan lingkungan, (e) mengambil manfaat dari peluang-peluang yang dimilikinya dalam rangka mengembangkan diri sesuai dengan potensi-potensi, sehingga berguna bagi dirinya dan masyarakat.

Lebih lanjut menurut Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan, (2005;35): bahwa bimbingan merupakan :
a. Bimbingan merupakan suatu proses yang berkesinambungan, yang dalam pelaksanaannya berupa serangkaian tahapan kegiatan yang sistematis dan berencana, yang terarah pada pencapaian tujuan. Bimbingan merupakan bantuan terhadap individu/peserta didik agar mereka dapat berperan aktif dalam mengembangkan diri, mengatasi masalah, atau mengambil keputusan.
b. Bimbingan diberikan dengan mempertimbangkan keragaman dan keunikan individu.
c. Tujuan bimbingan adalah perkemban,gan yang sesuai dengan potensi dan sistem nilai tentang kehidupan yang baik dan benar. Seperti yang telah dikemukakan di atas, istilah bimbingan sering dirangkai dengan konseling. Sama halnya dengan bimbingan, konseling pun mempunyai beberapa definisi yang dinyatakan oleh beragam pihak, di antaranya (Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan, th : 2005;35):

Konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien. Konselor mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya. Dalam kontek bimbingan dan konseling yang diberikan kepada orang tua seperti halnya apa yang akan dilakukan oleh peneliti dalam penelitian ini maka bimbingan yang dimaksud disini diarahkan dalam mengembangkan kemampuan orang tua untuk memahami bagaimana orang tua harus bersikap dan menentukan tipe pola asuh yang sesuai dengan perkembangan anaknya dan pola asuh yang memberikan ruang gerak bagi perkembangan anak secara umum yang meliputi perkembangan intelektualnya, perkembangan emosinya, perkembangan kreativitasnya, perkembangan religiusnya dan perkembangan sosialnya.

Sumber: Damandiri  

Kegiatan bimbingan dan konseling kelompok


a. Memberikan informasi bagi kekuatan anggota kelompok
Akan sangat membantu bagi para fasilitator bimbingan dan konseling kelompok untuk menjelaskan secara penuh tujuan kelompok dan pengalaman- pengalaman yang direncanakan guna menghilangkan ketakutan dan menjelaskan kemungkinan kesalahan konsepsi. Dengan memberikan informasi ini kepada anggota kelompok sebelum memulai kegiatan bimbingan dan konseling kelompok, fasilitator bimbingan dan konseling kelompok dapat memberitahu anggota kelompok tentang peranan mereka dan apa yang diharapkan mereka serta menjelaskan peranan dan harapan fasilitator bimbingan dan konseling kelompok.
b. Mengumpulkan data wawancara
Pengumpulan data ata wawancara ini adalah, data yang diambil melalui kegiatan wawancara. Pelaksanaan wawancara pada awal kegiatan bimbingan dan konseling kelompok dimaksudkan untuk mengelompokkan masalah yang dihadapi oleh anggota kelompok. Dengan demikian fasilitator bimbingan dan konseling kelompok dapat menentukan bagaimana cara yang efektif untuk mengarahkan bimbingan dan konseling kelompok yang akan dilaksanakan.
c. Menentukan keanggotaan
kelompok Beberapa fasilitator bimbingan dan konseling kelompok, seperti mereka yang mengikuti metode Adlerian, memegang prinsip bahwa siapapun dapat bergabung dalam sebuah kelompok untuk mengikuti kegiatan bimbingan dan konseling kelompok. Fasilitator bimbingan dan konseling kelompok lain berusaha untuk memilih anggota kelompok untuk memberi heterogenitas atau homogenitas. Homogenitas dapat diterapkan untuk bimbingan dan konseling kelompok dengan masalah yang lazim atau yang dialami oleh hampir semua anggota kelompok. Jumlah anggota kelompok yang dipilih untuk berpartisipasi dalam kelompok tergantung pada usia, kedewasaan dan tingkat perhatian. Jumlah maksimal anggota dalam suatu kelompok agar bisa berfungsi dengan efektif adalah delapan orang. Glasser (1969;65) telah membuktikan bahwa anggota bimbingan dan konseling kelompok akan lebih efektif dengan kelas sebanyak 30 orang saja untuk periode waktu pertemuan kegiatan bimbingan dan konseling kelompok antara 20 hingga 30 menit.
d. Melakukan setting kelompok
Sebuah ruangan yang jauh dari kebisingan dan lalu lintas adalah yang terbaik. Dan lagi, anggota kelompok tidak boleh takut untuk mendengarkan jika mereka diharapkan untuk bicara secara terbuka tentang masalah mereka. Setting kelompok ini bisa dibedakan menjadi:
1) seluruh anggota kelompok duduk melingkar saling berhadapan antara satu dengan yang lainnya.
2) beberapa fasilitator bimbingan dan konseling kelompok memilih cara untuk mendudukkan anggota kelompok mengelilingi meja bundar:
3) fasilitator bimbingan dan konseling kelompok lainnya berpikir bahwa meja justru bisa menjadi rintangan interaksi.
4) banyak fasilitator bimbingan dan konseling kelompok memilih untuk melakukan bimbingan dan konseling kelompok dengan cara duduk membentuk lingkaran di atas lantai beralaskan karpet. Lantai berkarpet memberikan akses yang mudah bagi fasilitator bimbingan dan konseling kelompok untuk mengajak kelompok kedalam therapi permainan.

Sumber: Damandiri  

Metode pelaksanaan bimbingan dan konseling kelompok


Sejumlah metode bimbingan dan konseling kelompok sama dengan sejumlah teori-teori bimbingan lainnya. Pendekatan khusus atau orientasi untuk bimbingan dan konseling individu bisa diadaptasi untuk setting bimbingan dan konseling kelompok. Dengan demikian, penulis dapat mengkatagorikan 4 kategori jenis bimbingan dan konseling kelompok yang cocok bagi orang tua. Pendapat di atas diambil dari apa yang ungkapkan Ohlsen (1977;231).

Lebih lanjut 4 katagori tersebut dapat di jabarkan sebagai berikut :
a. The Comman Problem Goup. Kelompok masalah biasa terdiri atas orang tua yang memiliki masalah yang sama dan nanti dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kelompok akan dipetakan bagaimana cara kelompok memecahkan masalah yang sama-sama dihadapi oleh anggota kelompok yang lain.
b. The Case-Centered Group. Kelompok berorientasi kasus/kelompok yang berpusat pada kasus terdiri atas orang tua yang memiliki masalah berbeda- beda tetapi akan dilakukan upaya bimbingan dan konseling kelompok. Dalam kegiatan ini setiap anggota kelompok diusahakan membantu anggota kelompok yang lain yang memiliki masalah berbeda. Dengan adanya kegiatan bimbingan dan konseling kelompok seperti ini diharapkan anggota kelompok yaitu orang tua memiliki keahlian tambahan untuk dapat memecahkan masalah yang berbeda-beda.
c. The Human-Potential Group. Kelompok yang terdiri dari beberapa anggota kelompok yang memiliki kekuatan yang diharapkan bisa membantu dan mengembangkan kegiatan bimbingan dan konseling kelompok lebih dinamis lagi. Dengan berbagai kemampuan berbeda, kelompok akan menjadi dinamis dan aktif serta anggota kelompok yang lain bisa saling mengisi kekurangan anggota kelompok lainnya.
d. The Skill-Development Group. Adalah kegiatan bimbingan dan konseling kelompok yang bertujuan mengembangkan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing anggota kelompok kegiatan bimbingan dan konseling kelompok ini cocok digunakan untuk kegiatan bimbingan pola asuh dimana masing-masing anggota kelompok akan melakukan ekpslorasi kemampuannya dan merencanakan pola asuh yang sesuai yang sesuai dengan perkembangan anak dan pola asuh yang tepat masukan anggota kelompok yang lain.

Dalam kegiatan bimbingan dan konseling kelompok di atas fasilitator bimbingan dan konseling kelompok memiliki tugas tambahan dalam pengarahan lalu lintas komunikasi, memfasilitasi proses kelompok, pemblokiran komunikasi kelompok yang dianggap akan dapat merugikan anggota kelompok yang lain, menghubungkan ide-ide, mengambil konsensus, menjadi moderator diskusi, dan mendukung anggota kelompok yang membutuhkan dukungan dan penguatan.

Sumber: Damandiri  

Konsep Kemandirian


Para ahli psikologi menggunakan dua istilah yang berkaitan dengan kemandirian yaitu independence dan autonomy (Steinberg, dalam Hendriyani 2005). Seiring dengan pertambahan usia seseorang maka terjadilah perubahan pada tugas perkembangannya. Begitu pula perubahan dalam penggunaan istilah-istilah yang menunjukan kemandirian. Istilah independence dan autonomy sering dipertukarkan (interchangeable) sesuai dengan penggunaan konsep kedua istilah tersebut (Steinberg, 1993). Istilah tersebut memiliki arti yang sama yakni kemandirian, tetapi secara konseptual kedua istilah tersebut berbeda.

Secara bahasa independence berarti kemerdekaan atau kebebasan (Echols, 1996). Sedangkan secara konseptual sebagaimana dikemukakan Steinberg (1993) bahwa independence generally refers to individual capacity to behave on their own. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa independence menunjukan pada kapasitas seseorang untuk memperlakukan dirinya sendiri. Seseorang yang sudah memiliki independence akan mampu melakukan sendiri aktivitas dalam kehidupan tanpa adanya pengaruh pengawasan orang lain terutama orang tua. Misalnya, ketika anak hendak pergi ke sekolah, ia akan memakai baju seragam sekolah dengan sendirinya tanpa harus dibantu orang tua untuk memakaikannya. Kemandirian yang mengarah pada konsep independece ini merupakan bagian dari perkembangan autonomy selama masa remaja, namun autonomy mencakup dimensi yang lebih luas lagi yaitu dimensi emosional, behavioral dan nilai (Steinberg, 1993).

Ryan & Lynch (Hendriyani, 2005) berpendapat bahwa “autonomy is an ability to regulate one’s behavior, to select and guide one’s decision and action, without undue control from parent or dependence on parent”. Kemandirian adalah kemampuan dalam mengatur tingkah laku, menyeleksi dan membimbing keputusan dan perilakunya tersebut tanpa ada paksaan serta pengontrolan dari orang tua atau pengawasaan orang tua. Kemampuan tersebut berarti individu mampu mengelola potensi yang dimilikinya dan siap menerima konsekuensi dari keputusan yang diambil. Dinyatakan pula oleh Kartadinata (Hendriyani, 2005) bahwa kemandirian sebagai kekuatan motivasional dalam diri individu untuk mengambil keputusan dan menerima tanggung jawab atas konsekuensi keputusan itu. Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Siahaan (Ningsih, 2005) yang menjelaskan bahwa kemandirian adalah kemampuan untuk berdiri sendiri atau menggali potensi-potensi yang ada pada dirinya, agar tidak tergantung pada orang lain, baik dalam merumuskan kebutuhan-kebutuhannya, maupun dalam mengatasi kesulitan dan tantangan yang dihadapinya serta bertanggung jawab dan berdiri sendiri. Dikemukakan pula oleh Conell (Hendriyani, 2005) bahwa “autonomy is experience of choice in the intuition, maintenance and regulation of behaviour and the experience of connectedness between one’s action and personal goa ls and values”.

Dengan adanya kesempatan untuk mengawali, menseleksi, menjaga dan mengatur tingkah laku, menunjukan adanya suatu kebebasan pada setiap individu yang mandiri untuk menentukan sendiri perilaku yang hendak ia tampilkan, menentukan langkah hidupnya, tujuan hidupnya dan nilai-nilai yang akan dianut serta diyakininya. Lerner (Budiman, 2006) memberikan konsep mengenai kemandirian, yaitu mencakup kebebasan untuk bertindak, tidak bergantung kepada orang lain, tidak terpengaruh lingkungan dan bebas mengatur kebutuhan sendiri. Konsep yang diberikan oleh Lerner ini hampir senada dengan yang diajukan Watson dan Lindgren (Budiman, 2006) bahwa kemandirian ialah kebebasan untuk mengambil inisiatif, mengatasi hambatan, gigih dalam usaha, dan melakukan sendiri segala sesuatu tanpa bantuan orang lain. Dengan kata lain kemandirian tersebut merupakan kemampuan dalam mengelola diri sehigga ia mampu mengoptimalkan semua potensi yang dimiliki dalam berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dinyatakan pula oleh Steinberg (1993) bahwa kemandirian adalah kemampuan individu dalam mengelola dirinya sendiri. Individu yang mandiri menurut Steinberg adalah individu yang mampu mengelola dirinya sendiri. Steinberg (1993) mengemukakan ada tiga aspek kemandirian yaitu :
1. Emotional autonomy, mengacu kepada tidak melihat orang dewasa sebagai orang yang serba tahu, tidak bergantung pada orang dewasa, individuated dengan pertimbangan sendiri
2. Behavioral autonomy, perubahan kedekatan emosional; yakni mampu membuat keputusan berdasarkan pertimbangan sendiri, mencapai keputusan yang bebas, berfikir semakin abstrak
3. Value autonomy, ditandai dengan mengemukakan pendapat benar-salah, penting dan tidak penting, keyakinan pada prinsip ideologi, keyakinan pada nilai-nilai sendiri. Konsep kemandirian yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada konsep Steinberg (1993) yang dalam tulisannya menggunakan istilah autonomy. Menurutnya individu mandiri adalah individu yang mampu mengelola dirinya sendiri (self governing person).

Kemampuan dalam mengelola diri sendiri ini ditandai dengan kemampuannya untuk tidak bergantung kepada dukungan emosional orang lain terutama orang tua, mampu mengambil keputusan secara mandiri dan mampu menerima akibat dari keputusan secara mandiri dan mampu menerima akibat dari keputusan tersebut, serta memiliki seperangkat prinsip tentang benar dan salah serta tentang penting dan tidak penting (Steinberg, 1993). Individu yang memiliki kemandirian akan dapat menentukan pilihannya sendiri tanpa dibingungkan oleh pengaruh-pengaruh dari luar dirinya, dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya. Pengertian tentang kemandirian yang telah dikemukakan oleh beberapa tokoh dan pakar tersebut, dapat diambil intisarinya bahwa istilah kemandirian diartikan sebagai kemampuan untuk mengatur dan menyeleksi tingkah laku, membimbing keputusan serta berani bertanggung jawab atas keputusannya itu. Secara singkat dapat terlihat bahwa substansi kemandirian yaitu kemampuan :
1. Menseleksi, mengatur dan mengelola setiap tindakannya
2. Mengambil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi,
3. Percaya pada diri dalam mengerjakan tugas-tugasnya, dan
4. Bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukannya.

Sumber:  UPI

Minggu, 29 April 2012

Pengertian cemburu


Kata cemburu berasal dari Yunani yaitu zelos yang berarti persaingan dan menunjukkan intensitas perasaan. Cemburu merupakan reaksi terhadap ancaman yang dianggap terjadi dalam suatu hubungan (Pines, 1998). Salovey (1991) berpendapat cemburu adalah emosi yang dialami ketika seseorang merasa hubungan dengan pasangan terancam dan mengakibatkan hilangnya kepemilikan, biasanya ini akan timbul apabila ada pihak ketiga dalam hubungan tersebut.

Mameros (Duma, 2009) menyatakan cemburu merupakan reaksi yang terjadi pada hubungan romantis yang sedang terancam oleh pihak ketiga, ancaman ini bersifat subyektif dan nyata. Hal ini biasanya diikuti dengan rasa takut kehilangan pasangannya. Menurut Surbakti (2009), cemburu timbul karena ingin memiliki sendiri pasangannya dan perasaan terancam karena kehadiran orang lain dalam hubungannya. Saat mengalami rasa cemburu biasanya sistem rasionalnya tidak bekerja sebagaimana mestinya. Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa cemburu adalah perasaan terancam oleh kehadiran pihak ketiga dan takut kehilangan dalam suatu hubungan romantis.

Ciri-ciri cemburu
Hauck (1994) menjelaskan bahwa ciri-ciri cemburu terhadap pasangan yaitu :
a. Rasa rendah diri adalah menganggap diri terlalu kecil. Salah satu ukuran tidak menguntungkan yang dipakai orang pencemburu untuk menilai kepantasan itu adalah apakah seorang pencemburu dicintai atau tidak.
b. Mentalitas Tuan-Hamba adalah sama seperti rasa rendah diri yang menjadi dasar rasa cemburu, maka pribadi pencemburu pastilah mentalitas Tuan- Hamba. Jarang orang pencemburu posesif mengalami letupan emosi secara diam- diam, kebanyakan orang pencemburu menyatakan keluhannya dengan suara yang keras dan jelas.
c. Perilaku merusak diri merupakan ciri khas seorang pencemburu dan posesif. Sebenarnya pencemburu mampu dan menonjol dalam banyak bidang kehidupan. Tetapi apabila menyangkut orang-orang yang dicintai, seorang pencemburu dapat melakukan tindakan seperti orang terbelakang (retarded).
d. Kesulitan Menerima tanggung jawab, hampir dapat dipastikan seorang pencemburu akan menuduh pasangan menyebabkannya malang dengan menyiksa, seorang pencemburu jarang memandang kenyataan pada persoalan yang sebenarnya.
e. Mementingkan diri sendiri dan tidak matang adalah selalu mementingkan diri sendiri apabila ada sesuatu yang tidak beres dalam kehidupan cintanya, tidak peduli akan perasaan siapapun kecuali perasaan sendiri, merasa bahwa orang lain tidak berhak mengubah pikirannya.
f. Rasa takut adalah merasa terancam oleh kejadian yang sama sekali tidak mengancam. Seorang pencemburu persaingan dan kemungkinan orang yang dicintai terus menerus menjadi obsesi.

Sumber: UMS

Jenis atau tipe cemburu


Salovey (1991) menyatakan cemburu dibedakan menjadi dua yaitu :
a. Kecemburuan yang sifatnya nyata (normal) adalah cemburu yang dirasakan ketika ancaman sifatnya jelas dan dapat merusak hubungan (ancamannya nyata).
b. Cemburu curiga (abnormal) adalah ketika ancaman tidak jelas atau hanya dicurigai, dapat dikatakan bahwa "cemburu mencurigakan", karena hanya reaksi dari ketakutan dan ketidakpastian.

Pines (1998) menyatakan jenis-jenis cemburu yaitu:
a. Cemburu normal memiliki dasar dalam ancaman nyata untuk hubungan seseorang dengan yang lain. Paling "normal" orang mengalami kecemburuan kuat ketika hubungan dinilai terancam.
b. Cemburu abnormal (tidak normal) adalah karena kurangnya rasa percaya diri atau rasa rendah diri dan cemburunya cenderung pada kecurigaan serta ancamannya tidak nyata (mungkin khayalan).

Menurut Marazziti, dkk (2010) tipe cemburu adalah:
a. Kecemburuan obsesif / obsessionality: ditandai oleh perasaan cemburu yang disengaja, individu berlebihan dan tidak realistis.
b. Kecemburuan depressive / self-esteem: ditandai oleh perasaan tidak mampu dan rendah diri bila dibandingkan dengan mitra yang menghasilkan ketidakmampuan untuk percaya / kesetiaan-Nya dan membuat pengkhianatan potensial tidak bisa dihindari dengan beberapa saingan.
c. Cemburu karena takut kehilangan: ditandai dengan ketidakmampuan untuk menerima prospek kerugian. Sebagai akibatnya, hubungan menjadi semacam ketergantungan, dengan subjek selalu membutuhkan kedekatan pasangan dan menunjukkan tanda-tanda tertekan ketika terpisah.
d. Kecemburuan paranoid / suspisciousness: ditandai dengan sifat malu- malu ekstrim dan kecurigaan, serta perilaku interpretatif dan kontrol terhadap pasangan dan merasakan setiap saingan, meskipun menunjukkan tanda-tanda pengabdian yang benar, tetapi dianggap miskin moralitas.
e. Cemburu terkait sensitivitas / interpersonal: ditandai dengan hipersensitivitas terhadap pasangan dan reaktivitas yang berlebihan terhadap rangsangan eksternal dan situasi, sebuah kedekatan umumnya dihindari, meskipun orang yang sangat desiderable, dan non-akrab atau item dianggap berpotensi agresif.

Berdasarkan teori-teori tersebut maka dapat disimpulkan bahwa jenis atau tipe cemburu adalah cemburu normal, cemburu abnormal, kecemburuan depressive, cemburu karena takut kehilangan, dan cemburu sensitivitas.

Sumber: UMS

Faktor – faktor yang mempengaruhi cemburu


Menurut Herron dan Peter (2005), faktor-faktor yang mempengaruhi cemburu adalah :
a. Merasa tidak nyaman dengan diri sendiri : merasa tidak aman tentang hidup secara umum, khususnya yang berkaitan dengan hubungan antar sesama, mungkin juga karena hidup di lingkungan orang-orang yang kurang menghargai diri orang tersebut. Pencemburu bergantung pada orang lain untuk bisa merasa berguna dan harus mempunyai seseorang yang mencintainya, jika orang yang dicintai tidak memberikan perhatian lagi atau memperhatikan orang lain maka orang yang cemburu akan melakukan sesuatu untuk mencegah agar orang yang dicintai tidak meninggalkannya.
b. Kemungkinan memiliki pengalaman kehilangan di masa lalu : orang yang sangat takut ditinggalkan atau kehilangan cinta dan kasih sayang mungkin dapat berasal dari masa lalu yang pernah kehilangan, seperti kehilangan orangtua, teman atau orang yang disayangi meninggal. Ketika seseorang kehilangan orang yang dicintai maka perasaan kehilangan itu tertancap kuat dalam ingatannya dan hal ini membuatnya tidak ingin mengalaminya lagi, ketakutan kehilangan tersebut dapat membuat perasaan cemburu menjadi tidak terkendali.

Menurut Surbakti (2009), hal-hal yang dapat mempengaruhi cemburu yaitu :
a. Kehadiran pihak ketiga yang identitasnya tidak jelas, hal ini merupakan ancaman bagi pasangannya karena merasa tersaingi. Banyak para remaja yang mengakhiri masa pacaran karena pihak ketiga yang menimbulkan kesalahpahaman.
b. Kesetiaan yang meragukan : perasaan cemburu bisa disebabkan oleh kecurigaan pada pasangan terhadap komitmen bersama. Perasaan cinta para remaja seringkali timbul akibat daya tarik fisik, sehingga mudah berubah jika ada pesaing yang secara fisik lebih menarik. Hal ini menimbulkan perasaan cemburu bagi pihak yang merasa dikhianati.
c. Takut kehilangan : salah satu unsur terbesar yang sering membuat perasaan cemburu timbul adalah takut kehilangan orang yang dicintai. Kebanyakan remaja yang sedang berpacaran takut kehilangan pasangannya, seringkali remaja memaknai kehilangan pacar sebagai kekalahan yang memalukan dan kehilangan harga diri. Maka dari itu, setiap ancaman yang berpontensi mengganggu kelanggengan hubungan akan menimbulkan perasaan cemburu.
d. Berkaitan dengan kepribadian : perasaan cemburu berkaitan dengan kepribadian seseorang, beberapa remaja memiliki kepribadian yang sangat sensitif bahkan labil, sehingga mudah terpengaruh isu atau kabar yang belum tentu benar. Situasi ini menimbulkan perasaan cemburu yang berlebihan.

Sumber: UMS  

Sabtu, 28 April 2012

Hal-hal yang mempengaruhi aspek psikososial remaja


beberapa hal yang dapat berpengaruh bagi pengembangan aspek psikososial remaja:
1. Keluarga
Keluarga merupakan tempat yang pertama dan utama bagi anak dalam mendapatkan pendidikan. Jika seorang anak memperoleh kepuasan psikis dalam keluarga, maka akan sangat menentukan bagaimana dia akan bereaksi terhadap lingkungan. Anak-anak yang dibesarkan dalam keluarga yang tidak harmonis atau broken home dimana anak tidak mendapatkan kepuasan psikis yang cukup maka anak tersebut sulit mengembangkan keterampilan sosialnya. Hal ini dapat terlihat dari :
• kurang adanya saling pengertian (low mutual understanding)
• kurang mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan orangtua dan saudara
• kurang mampu berkomunikasi secara sehat
• kurang mampu mandiri
• kurang mampu memberi dan menerima sesama saudara
• kurang mampu bekerjasama
• kurang mampu mengadakan hubungan yang baik
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut diatas maka amatlah penting bagi orangtua untuk menjaga agar keluarga tetap harmonis. Keharmonisan dalam hal ini tidaklah selalu identik dengan adanya orangtua utuh (Ayah dan Ibu), sebab dalam banyak kasus orangtua sendiri (single parent) terbukti dapat bersifat efektif dalam membantu perkembangan psikososial anak. Hal yang paling penting di- perhatikan oleh orangtua adalah menciptakan suasana yang demokratis di dalam keluarga. Suasana yang mendukung tercapainya prestasi diri.
diatas maka amatlah penting bagi orangtua untuk menjaga agar keluarga tetap harmonis. Keharmonisan dalam hal ini tidaklah selalu identik dengan adanya orangtua utuh (Ayah dan Ibu), sebab dalam banyak kasus orangtua sendiri fat efektif dalam membantu perkembangan psikososial anak. Hal yang paling penting di- perhatikan oleh orangtua adalah menciptakan
2. Lingkungan
Anak-anak harus sudah diperkenalkan dengan lingkungan sejak dini, meliputi lingkungan fi sik (rumah, pekarangan) dan lingkungan sosial (tetangga). Selain itu lingkungan juga meliputi lingkungan keluarga (batih/inti dan keluarga besar), lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat luas. Dengan pengenalan lingkungan maka sejak dini anak sudah mengetahui bahwa dia memiliki lingkungan sosial yang luas, tidak hanya terdiri dari orangtua, saudara (keluarga inti), atau kakek dan nenek saja (keluarga besar). Dengan melaksanakan kegiatan sejenis anak akan semakin bertambah wawasannya.
3. Kepribadian
Secara umum penampilan sering diindentikkan dengan manifestasi dari kepribadian seseorang, namun sebenarnya tidak selalu demikian. Yang tampil tidak selalu mengambarkan pribadi yang sebenarnya. Untuk itulah amat penting bagi remaja untuk tidak menilai seseorang berdasarkan penampilan semata, sehingga orang yang memiliki penampilan tidak menarik cenderung diremehkan. Untuk itu, orangtua perlu memberikan penanaman nilai-nilai yang menghargai harkat dan martabat orang lain tanpa mendasarkan pada hal-hal fisik seperti materi atau penampilan. Akan tetapi dalam hal tertentu memang tetap harus memperhatikan penampilan, karena sedikit banyak kepribadian seseorang memang kadang dapat dilihat dari penampilan seseorang. Oleh karena orang yang berkepribadian baik biasanya selalu menghargai penampilannya.
4. Rekreasi
Rekreasi merupakan kebutuhan sekunder yang sebaiknya dapat terpenuhi. Dengan rekreasi seseorang akan merasa mendapat kesegaran baik fi sik maupun psikis, sehingga terlepas dari rasa capai, bosan, monoton serta mendapatkan semangat baru. Akhirnya akan muncul ide dan kreativitas baru.
5. Pergaulan dengan Lawan Jenis
Untuk dapat menjalankan peran menurut jenis kelamin, maka anak dan remaja seyogyanya tidak dibatasi pergaulannya hanya dengan teman-teman yang memiliki jenis kelamin yang sama. Pergaulan dengan lawan jenis akan memudahkan anak dalam mengidentifikasi sex role behavior (peran perilaku jender) yang menjadi sangat penting dalam persiapan berkeluarga maupun ketika sudah berkeluarga. Tentu saja tetap harus memperhatikan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
6. Pendidikan
Pada dasarnya sekolah mengajarkan berbagai keterampilan kepada anak. Salah satu keterampilan tersebut adalah keterampilan-keterampilan sosial yang dikaitkan dengan cara-cara belajar yang efisien dan berbagai teknik belajar sesuai dengan jenis pelajarannya. Dalam hal ini peran orangtua adalah menjaga agar keterampilan-keterampilan tersebut tetap dimiliki oleh anak atau remaja dan dikembangkan terus-menerus sesuai tahap perkembangannya.
7. Persahabatan dan Solidaritas Kelompok
Pada masa remaja peran kelompok dan teman-teman amatlah besar. Tidak jarang mereka lebih mementingkan urusan kelompok dibandingkan urusan keluarganya. Hal tersebut merupakan suatu yang normal sejauh kegiatan yang dilakukan remaja dan kelompoknya bertujuan positif dan tidak merugikan orang lain. Dalam hal ini orangtua perlu memberikan dukungan sekaligus pengawasan agar remaja dapat memiliki pergaulan yang luas dan bermanfaat bagi perkembangan psikososialnya.
8. Meningkatkan Kemampuan Penyesuaian Diri
Untuk membantu tumbuhnya kemampuan penyesuaian diri, maka sejak awal anak diajarkan untuk lebih memahami dirinya sendiri (kelebihan dan kekurangannya) yaitu potensi dirinya, agar mampu mengendalikan dirinya sehingga dapat bereaksi secara wajar dan normatif. Agar anak dan remaja mudah menyesuaikan diri dengan kelompok, maka tugas orang tua/pendidik adalah membekali diri anak dengan membiasakannya untuk menerima dirinya, menerima orang lain, tahu dan mau mengakui kesalahannya. Dengan cara ini, remaja tidak akan terkejut menerima kritik atau umpan balik dari orang lain/kelompok, mudah membaur dalam kelompok dan memiliki solidaritas yang tinggi sehingga mudah diterima oleh orang lain/kelompok.

Sumber: BSE

Konsep Aplikasi IQ, EQ, dan SQ dalam Pembelajaran


Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali dijumpai orang yang sebenarnya memiliki kemampuan intelektual luar biasa namun gagal karena rendahnya kecerdasan emosi yang dimiliki. Sebaliknya, sering juga dijumpai orang yang memiliki kemampuan intelektual biasa saja namun ternyata sukses dalam pekerjaan ataupun dalam hubungan masyarakat. Dua keadaan tersebut tampaknya perlu dijadikan bahan renungan tentang cara kita “membaca” kecerdasan. Hal ini menjadi penting karena selama ini sistem pendidikan yang ada terlalu menekankan pentingnya nilai akademik, kecerdasan otak (IQ) saja. Indikatornya adalah dalam mekanisme pelaksanaan ujian, baik nasional maupun institusional, tolok ukurnya adalah penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran yang bersifat remembering dan recalling.

Jelas ini sangat ironis karena pada dasarnya salah satu kelemahan pendidikan terletak pada aspek afektif. Banyaknya kasus negatif dalam bidang afektif yang mewarnai dunia pendidikan seperti pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap murid, murid laki-laki terhadap murid perempuan, tawuran pelajar, penyontekan, menurunnya rasa hormat murid terhadap guru, narkoba, dan lain sebagainya merupakan deretan panjang pelanggaran dalam bidang afekif.

Kondisi yang demikian ini mengindikasikan bahwa pendidikan telah terjangkit penyakit klinis yang kronis. Oleh karena itu perlu ada upaya praktis dari seluruh stakeholders dengan merubah paradigma pendidikan yang intelektual sentris (kognitif) menuju paradigma pendidikan yang mampu menyeimbangkan dan menyelaraskan dimensi intelektual (kognitif), dimensi emosional (afektif) dan juga dimensi spiritual. Keseimbangan ketiga dimensi tersebut diperlukan mengingat dalam mengarungi kehidupan, seseorang tidak hanya cukup dengan bekal cerdas secara intelektual, namun lemah dalam pengendalian emosi serta hampa dalam urusan spiritual. Hal ini dikarenakan dalam berhubungan dengan manusia, tidak hanya dibutuhkan orang yang cerdas secara IQ, tetapi juga dibutuhkan orang yang cerdas secara emosi. Selain itu, kesuksesan seseorang dalam kehidupan juga tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi IQ yang dimiliki, tetapi EQ juga sangat berperan dalam segala sendi kehidupan. IQ hanya menyumbang kira-kira 20% bagi faktor-faktor yang menentukan sukses dalam hidup, sedangkan 80% sisanya diisi oleh kekuatan-kekuatan lain, termasuk kecerdasan emosi.

Kecerdasan intelelektual (IQ) dan kecerdasan emosional (EQ) ini cenderung berkaitan dengan status manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial (dimensi horisontal) serta kurang menyentuh persoalan inti kehidupan yang menyangkut fitrah manusia sebagai makhluk Tuhan (dimensi vertikal). Oleh karena itu, sebagai makhluk yang memiliki sifat kemanusiaan (nasut) dan juga sifat ketuhanan (lahut), manusia juga memerlukan jenis kecerdasan lain yang berdimensi vertikal, yang kemudian dikenal dengan sebutan kecerdasan spiritual (SQ).
Kecerdasan intelektual (IQ) memang penting kehadirannya dalam kehidupan manusia, yaitu agar manusia mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara efisien dan efektif. Peran kecerdasan emosional (EQ) juga penting dalam membangun hubungan antar manusia yang efektif sekaligus perannya dalam meningkatkan kinerja, namun tanpa kecerdasan spiritual (SQ) yang mengajarkan nilai-nilai kebenaran, maka keberhasilan yang dicapai hanyalah keberhasilan yang bernuansa duniawi atau kebendaan saja tetapi hampa dan tanpa makna.
SQ ini adalah landasan yang diperlukan untuk memfungsikan IQ dan EQ secara efektif. SQ diperlukan untuk memberikan makna spiritual terhadap pemikiran, perilaku dan kegiatan secara komprehensif. Hal ini selaras dengan pandangan bahwa jika rasio dan emosi memberikan kepada manusia keunggulan-keunggulan yang bersifat teknis dan diperlukan untuk mengarungi kehidupan dunia, maka spiritualitas memberikan makna bagi tindakan-tindakan manusia.

Uraian di atas membawa kepada sebuah pemahaman bahwa untuk mencapai kesuksesan baik dalam urusan horisontal (manusia) dan vertikal (Tuhan) diperlukan integrasi antara IQ, EQ, dan SQ, yang disebut sebagai meta kecerdasan. Lebih lanjut, integrasi dari ketiga macam kecerdasan tersebut harus berorientasi pada spiritualisme tauhid.

Pengintegrasian IQ, EQ, dan SQ menjadi meta kecerdasan bukan sesuatu hal yang mustahil karena pada dasarnya di dalam otak manusia telah tersedia komponen anatomis untuk aspek rasional (IQ), emosional (EQ), dan spiritual (SQ). Hal ini berarti bahwa secara kodrati manusia telah disiapkan sedemikian rupa untuk merespons segala macam hal dengan potensi-potensi yang sudah ada dalam diri manusia.

Bagi seorang pendidik, penemuan para ahli neurosains tentang tersedianya potensi-potensi tersebut dalam otak manusia tentu menjadi kabar gembira sekaligus tantangan untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan segala potensi yang sudah dianugerahkan oleh Allah SWT. secara optimal. Dengan demikian, maka salah satu tugas besar sebagai pendidik adalah berusaha membelajarkan para peserta didik untuk dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya.

Upaya untuk mengintegrasikan ketiga potensi kecerdasan tersebut melalui proses pembelajaran tidaklah mudah. Hal ini dikarenakan setiap peserta didik memiliki kekhasan masing-masing. Latar belakang ekonomi, lingkungan sosial, bakat, minat, pengetahuan serta motivasi antara satu murid dengan murid yang lain tidaklah selalu sama, bahkan cenderung berbeda. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pendekatan yang mampu memahami karakteristik peserta didik sehingga lingkungan sekolah benar-benar dapat memberi kesempatan bagi pengembangan potensi peserta didik agar mencapai titik maksimal. Selain itu, diperlukan juga kreatifitas dan inovasi dari pendidik agar proses pembelajaran tidak menjemukan yang tentu saja akan berpengaruh pada prestasi peserta didik tetapi menyenangkan (enjoyful learning) (EQ), bermakna (meaningful learning) (SQ), dan menantang atau problematis (problematical learning) (IQ). Dengan pembelajaran seperti ini diharapkan tercipta manusia-manusia pembelajar yang selalu tertantang untuk belajar (learning to do, learning to know) (IQ), learning to be (SQ), dan learning to live together (EQ), serta selalu memperbaiki kualitas diri-pribadi secara terus-menerus, hingga pada akhirnya dapat diperoleh aktualisasi diri yang sesungguhnya (real achievement).

Sumber: Sholehudin Dkk