Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Senin, 30 April 2012

Konsep Kemandirian


Para ahli psikologi menggunakan dua istilah yang berkaitan dengan kemandirian yaitu independence dan autonomy (Steinberg, dalam Hendriyani 2005). Seiring dengan pertambahan usia seseorang maka terjadilah perubahan pada tugas perkembangannya. Begitu pula perubahan dalam penggunaan istilah-istilah yang menunjukan kemandirian. Istilah independence dan autonomy sering dipertukarkan (interchangeable) sesuai dengan penggunaan konsep kedua istilah tersebut (Steinberg, 1993). Istilah tersebut memiliki arti yang sama yakni kemandirian, tetapi secara konseptual kedua istilah tersebut berbeda.

Secara bahasa independence berarti kemerdekaan atau kebebasan (Echols, 1996). Sedangkan secara konseptual sebagaimana dikemukakan Steinberg (1993) bahwa independence generally refers to individual capacity to behave on their own. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa independence menunjukan pada kapasitas seseorang untuk memperlakukan dirinya sendiri. Seseorang yang sudah memiliki independence akan mampu melakukan sendiri aktivitas dalam kehidupan tanpa adanya pengaruh pengawasan orang lain terutama orang tua. Misalnya, ketika anak hendak pergi ke sekolah, ia akan memakai baju seragam sekolah dengan sendirinya tanpa harus dibantu orang tua untuk memakaikannya. Kemandirian yang mengarah pada konsep independece ini merupakan bagian dari perkembangan autonomy selama masa remaja, namun autonomy mencakup dimensi yang lebih luas lagi yaitu dimensi emosional, behavioral dan nilai (Steinberg, 1993).

Ryan & Lynch (Hendriyani, 2005) berpendapat bahwa “autonomy is an ability to regulate one’s behavior, to select and guide one’s decision and action, without undue control from parent or dependence on parent”. Kemandirian adalah kemampuan dalam mengatur tingkah laku, menyeleksi dan membimbing keputusan dan perilakunya tersebut tanpa ada paksaan serta pengontrolan dari orang tua atau pengawasaan orang tua. Kemampuan tersebut berarti individu mampu mengelola potensi yang dimilikinya dan siap menerima konsekuensi dari keputusan yang diambil. Dinyatakan pula oleh Kartadinata (Hendriyani, 2005) bahwa kemandirian sebagai kekuatan motivasional dalam diri individu untuk mengambil keputusan dan menerima tanggung jawab atas konsekuensi keputusan itu. Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Siahaan (Ningsih, 2005) yang menjelaskan bahwa kemandirian adalah kemampuan untuk berdiri sendiri atau menggali potensi-potensi yang ada pada dirinya, agar tidak tergantung pada orang lain, baik dalam merumuskan kebutuhan-kebutuhannya, maupun dalam mengatasi kesulitan dan tantangan yang dihadapinya serta bertanggung jawab dan berdiri sendiri. Dikemukakan pula oleh Conell (Hendriyani, 2005) bahwa “autonomy is experience of choice in the intuition, maintenance and regulation of behaviour and the experience of connectedness between one’s action and personal goa ls and values”.

Dengan adanya kesempatan untuk mengawali, menseleksi, menjaga dan mengatur tingkah laku, menunjukan adanya suatu kebebasan pada setiap individu yang mandiri untuk menentukan sendiri perilaku yang hendak ia tampilkan, menentukan langkah hidupnya, tujuan hidupnya dan nilai-nilai yang akan dianut serta diyakininya. Lerner (Budiman, 2006) memberikan konsep mengenai kemandirian, yaitu mencakup kebebasan untuk bertindak, tidak bergantung kepada orang lain, tidak terpengaruh lingkungan dan bebas mengatur kebutuhan sendiri. Konsep yang diberikan oleh Lerner ini hampir senada dengan yang diajukan Watson dan Lindgren (Budiman, 2006) bahwa kemandirian ialah kebebasan untuk mengambil inisiatif, mengatasi hambatan, gigih dalam usaha, dan melakukan sendiri segala sesuatu tanpa bantuan orang lain. Dengan kata lain kemandirian tersebut merupakan kemampuan dalam mengelola diri sehigga ia mampu mengoptimalkan semua potensi yang dimiliki dalam berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dinyatakan pula oleh Steinberg (1993) bahwa kemandirian adalah kemampuan individu dalam mengelola dirinya sendiri. Individu yang mandiri menurut Steinberg adalah individu yang mampu mengelola dirinya sendiri. Steinberg (1993) mengemukakan ada tiga aspek kemandirian yaitu :
1. Emotional autonomy, mengacu kepada tidak melihat orang dewasa sebagai orang yang serba tahu, tidak bergantung pada orang dewasa, individuated dengan pertimbangan sendiri
2. Behavioral autonomy, perubahan kedekatan emosional; yakni mampu membuat keputusan berdasarkan pertimbangan sendiri, mencapai keputusan yang bebas, berfikir semakin abstrak
3. Value autonomy, ditandai dengan mengemukakan pendapat benar-salah, penting dan tidak penting, keyakinan pada prinsip ideologi, keyakinan pada nilai-nilai sendiri. Konsep kemandirian yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada konsep Steinberg (1993) yang dalam tulisannya menggunakan istilah autonomy. Menurutnya individu mandiri adalah individu yang mampu mengelola dirinya sendiri (self governing person).

Kemampuan dalam mengelola diri sendiri ini ditandai dengan kemampuannya untuk tidak bergantung kepada dukungan emosional orang lain terutama orang tua, mampu mengambil keputusan secara mandiri dan mampu menerima akibat dari keputusan secara mandiri dan mampu menerima akibat dari keputusan tersebut, serta memiliki seperangkat prinsip tentang benar dan salah serta tentang penting dan tidak penting (Steinberg, 1993). Individu yang memiliki kemandirian akan dapat menentukan pilihannya sendiri tanpa dibingungkan oleh pengaruh-pengaruh dari luar dirinya, dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya. Pengertian tentang kemandirian yang telah dikemukakan oleh beberapa tokoh dan pakar tersebut, dapat diambil intisarinya bahwa istilah kemandirian diartikan sebagai kemampuan untuk mengatur dan menyeleksi tingkah laku, membimbing keputusan serta berani bertanggung jawab atas keputusannya itu. Secara singkat dapat terlihat bahwa substansi kemandirian yaitu kemampuan :
1. Menseleksi, mengatur dan mengelola setiap tindakannya
2. Mengambil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi,
3. Percaya pada diri dalam mengerjakan tugas-tugasnya, dan
4. Bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukannya.

Sumber:  UPI

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar