Ejaan merupakan kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata,
kalimat, dan sebagainya) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf/serta penggunaan
tanda baca. Tiap negara mempunyai aturan ejaan tersendiri dalam melambangkan
bunyi-bunyi bahasa di negaranya).Sejarah mencatat ada 6 sejarah ejaan yang
pernah dikenal di Indonesia. Dari enam ejaan tersebut, 3 ejaan pernah
diberlakukan bahkan salah satunya tetap dipakai sampai saat ini (EYD), dan 3
ejaan lainnya belum sempat diterapkan atau dipakai di Indonesia karena berbagai
faktor.
Tiga ejaan yang pernh dipakai di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.Ejaan Van
Ophuysen
Ejaan Van Ophusyen adalah ejaan pertama yang dikenal mulai berlaku
pada tahun 1901. Ejaan tersebut dikenal dengan Ejaan Bahasa Melayu dengan huruf
latin. Van Ophusyen merancang ejaan itu dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan
Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan
Van Ophuysen adalah sebagai berikut:
a. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
b. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c. Tanda diakritik, seperti koma ain, hamzah dan tanda trema,untuk
menuliskan kata-kata ma'moer, 'akal, ta',
dinamai'.
d. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya
harus disuarakan tersendiri dengan diftong
seperti mulaï dengan ramai.
Juga digunakan untuk
menulis huruf yseperti dalam Soerabaïa.
2. Ejaan
Republik
Pada tanggal 19 Maret 1947, Mr. Soewandi yang pada saat menjabat sebagai Menteri Pengajaran,
Pendidikan, dan Kebudayaan Republik Indonesia meresmikan ejaan baru yang dikenal
dengan Ejaan Republik. Beberapa lambang yang
tampak pada
Ejaan Republik tersebut adalah sebagai berikut:
a.Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru,umur, dsb.
b.Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak,
pak,
rakjat, dsb.
c.Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2,
ber-jalan2, ke-
barat2-an.
d.Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan
kata
yang mendampinginya.
3. Ejaan yang
Disempurnakan
Dalam
Komite Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia,
Mashuri, dan Menteri Pelajaran Malaysia, Hussen Onn, pada tahun 1972 rancangan tersebut
disetujui untuk dijadikan bahan dalam usaha bersama di dalam pengembangan
bahasa nasional kedua negara.Setelah rancangan itu akhirnya dilengkapi di dalam
Seminar Bahasa Indonesia di Puncak pada tahu 1972, dan diperkenalkan secara
luas oleh sebuah panitia antardepartemen (Ida Bagus Mantra, Ketua dan Lukman
Ali, Ketua Kelompok Teknis Bahasa) yang ditetapkan dengan surat keputusan
Menteri pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20 Mei 1972, No. 03/A.I/72, maka pada
hari Proklamasi Kemerdekaan tahun itu juga diresmikanlah aturan ejaan yang baru
itu berdasarkan keputusan Presiden No. 57, tahun 1972, dengan nama Ejaan yang
Disempurnakan.Ejaan yang Disempurnakan adalah ejaan yang dipakai sampai
sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar