Sebagian besar
penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Bentuk penggunaan lahan
pertanian yang ada di Indonesia dapat dibedakan menjadi pertanian rakyat,
perkebunan, peternakan dan perikanan, serta kehutanan.
a. Pertanian rakyat
Pertanian rakyat merupakan
penggunaan lahan untuk kegiatan bercocok tanam yang menghasilkan berbagai
produk bahan pangan. Bahan pangan yang dihasilkan seperti jagung, padi,
palawija, dan sayur-sayuran. Pertanian rakyat merupakan usaha yang dikelola
oleh sebagian petani dengan modal dan kemampuan terbatas. Tenaga kerjanya
diambil dari keluarga sendiri dengan menggunakan cara tradisional dan peralatan
yang masih sederhana. Pertanian rakyat biasanya
diolah pada lahan yang sempit dengan modal usaha yang relatif kecil dan
hasilnya pun untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
b. Perkebunan
Perkebunan merupakan
kegiatan pertanian yang diusahakan
secara intensif untuk menghasilkan produk tanaman yang bisa dijual atau diperdagangkan.
Perkebunan dibedakan menjadi perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Perkebunan
rakyat diusahakan oleh rakyat dalam wilayah yang relatif sempit maksimal 10
hektar dan dikelola secara tradisional. Contoh perkebunan rakyat di antaranya
kopi, cengkeh, kakao, tebu, tembakau dan kelapa sawit.
Perkebunan besar biasanya
diusahakan dalam wilayah yang relatif luas ( > 10 hektar) yang dikelola oleh
pemerintah atau swasta dan menggunakan teknologi tinggi. Jenis tanaman yang
diusahakan dapat berupa karet, kopi,
kelapa sawit, teh, cengkeh, dan kina,
c. Peternakan
Kegiatan peternakan merupakan
usaha memelihara dan membudidayakan hewan ternak untuk dapat diambil manfaatnya.
Peternakan yang diusahakan ada yang
diambil dagingnya tetapi juga ada yang diambil telornya.
Peternakan tersebut meliputi :
1) Peternakan hewan besar,
misalnya sapi, kerbau, dan kuda
2) Peternakan hewan kecil, misalnya kambing,
domba, biri-biri, kelinci, dan lain-lain.
3) Peternakan unggas, misalnya itik, burung
puyuh, angsa dan ayam.
d. Perikanan
Hamparan kolam-kolam yang ada di
tepi pantai (tambak), kolam-kolam tersebut merupakan kegiatan penggunaan lahan
untuk perikanan. Kolam-kolam ikan tidak
hanya ada di daerah pantai, tetapi banyak juga dijumpai di tempat lain.
e. Kehutanan
Usaha penggunaan lahan untuk
tanaman hutan disebut kehutanan. Hutan
dapat dibedakan menjadi hutan produksi dan hutan alam. Hutan produksi merupakan
hutan yang ditanam untuk diambil kayunya. Sedangkan hutan alam berfungsi untuk
konservasi tanah dan air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar