Tidak selamanya kegiatan perdagangan internasional
dapat berjalan sesuai dengan kondisi yang diinginkan, biasanya sering terjadi hambatan atau masalah-masalah
yang menjadi faktor penghalang bagi setiap negara yang terlibat didalamnya.
Masalah tersebut terbagi dalam dua kelompok utama yaitu
masalah internal dan eksternal.
A. FAKTOR EKSTERNAL
Masalah yang
bersifat eksternal meliputi hal-hal yang terjadi di luar perusahaan yang akan
mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain :
1. Kepercayaan Antara Eksportir Importir
Kepercayaan adalah salah satu faktor eksternal
yang penting untuk menjamin terlaksananya transaksi antara eksportir dan
importir. Dua pihak yang tempatnya berjauhan dan belum saling mengenal
merupakan suatu resiko bila dilibatkan dengan pertukaran barang dengan uang.
2. Pemasaran
Faktor yang perlu
dipertimbangkan dalam masalah ono adalah ke negara mana barng akan dipasarkan
untuk mendapatkan harga yang sebaik-baiknya. Sebaliknya bagi importir yang
penting diketahui adalah dari mana barang-barang tertentu sebaiknya akan
diimpor untuk memperoleh kondisi pembayaran yang lebih baik. Dalam hal
penetapan harga komoditi ekspor dan konsep pemasarannya, eksportir perlu
mengetahui apakah dapat bersaing dalam penjualannya di luar negri, dengan mengetahui
informasi mengenai :
a. ongkos atau biaya barang
b. sifat dan tingkat persaingan
c. luas dan sifat permintaan
Sedangkan penentuan
jenis-jenis barang didasarkan pada informasi mengenai :
a. peraturan perdagangan negara setempat
b. pembatasan mutu dan volume barang-barang tertentu
c. kontinuitas produksi barang
d. negara tujuan barang-barang ekspor
3. Sistem Kuota dan Kondisi Hubungan Perdagangan Dengan Negara Lain
Keinginan Eksportir dan importir untuk mencari,
memelihara atau meningkatkan hubungan dagang dengan sesamanya juga tergantung
pada kondisi negara kedua pihak yang bersangkutan. Bilamana terdapat pembatasan
seperti ketentuan kuota barang dan kuota negara, maka upaya meningkatkan
transaksi yang saling menguntungkan tidak sepenuhnya dapat terlaksana.
Upaya yang dapat dilakukan oleh setiap negara
adalah dengan meningkatkan hubungan antar negara baik yang bersifat bilateral,
multilateral, regional maupun internasional, guna menciptakan suatu turan dalam
hal pembatasan barang (kuota) bagi transaksi perdaganga. Hal ini membuktikan
bahwa pembatasan terhadap barang-barang yang masuk ke suatu negara serta
hubungan antara negara tempat terjadinya perdagangan menjadi faktor penentu
kelancaran proses ekspor impor
4. Keterkaitan Dalam Keanggotaan Organisasi Internasional
Keikutsertaan suatu negara dalam organisasi
internasional dimaksudkan untuk mengatur stabilitas harga barang ekspor di pasar
internasional. Namun terlepas dari manfaat yang diperoleh dari keanggotaan
organisasi tersebut, keanggotaan didalamnya tak jarang merupakan penghambat
untuk dapat melakukan tindakan tertentu bagi peningkatan transaksi komoditi
yang bersangkutan, seperti contoh ICO dengan kuota kopi, serta penentuan harga
yang lebih bersaing yang sering dihadapi anggota-anggota OPEC.
5. Kurangnya Pemahaman Akan Tersedianya Kemudahan-kemudahan Internasional
Kemudahan-kemudahan internasional seperti ASEAN
Preferential Trading Arrangement yang menyediakan kemudahan trarif sangat
berguna bagi pengembangan perdagangan antara negara ASEAN. Kemudahan tarif yang
disediakan bersifat timbal balik dan pemanfaatannya dilakukan dengan
menerbitkan Formulir C oleh negara asal barang. Juga adanya tax treaty antar
negara-negara tersebut.
B. FAKTOR INTERNAL
Keharusan
perusahaan-perusahaan ekspor impor untuk memenuhi persyaratan berusaha
adakalanya tidak mendapat perhatian sungguh-sungguh. Persiapan teknis yang
seharusnya telah dilakukan diabaikan karena diburu oleh tujuan yang lebih utama
yakni mendapatkan keuntungan yang cepat dan nyata.
Masalah yang bersifat internal meliputi hal-hal yang terjadi
di dalam perusahaan yang akan mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah
tersebut antara lain :
1. Persiapan Teknis
Menyangkut persyaratan-persyaratan dasar untuk
pelaksanaan transaksi ekspor impor berupa :
a. Status
badan hukum perusahaan
b. Adanya
izin usaha (SIUP) serta izin ekspor maupun impor (APE,APES, API, APIS, APIT)
c. Kemapuan
menyiapkan persyaratan-persyaratan lain seperti dokumen pengapalan, realisasi
pengapalan serta kejujuran dan kesungguhan berusaha termasuk itikad baik.
Dari sisi eksportir terkadang masalah yang
timbul adalah kemampuang yang bersangkutan dalam menyiapkan dokumen-dokumen
pengapalan serta itikad baik dan kejujuran untu mengirimkan barangnya.
Perusahaan ekspor impor haruslah menjaga
reputasi perusahannya, disamping itu untuk menjamin kelangsungan izin usahanya
maka kontinuitas aktivitas –aktivitas transaksinya harus dipertahankan dan
ditingkatkan.
2. Kemampuan dan Pemahaman Transaksi Luar Negeri
Keberhasilan transaksi ekspor impor sangat
didukung oleh sejauhmana pengetahuan atau pemahaman eksportir/importir
menyangkut dasar-dasar transaksi ekspor impor, tata cara pelaksanaan, pengisian
dokumen serta peraturan-peraturan dalam dan luar negri.
3. Pembiayaan
Pembiayaan transaksi
merupakan masalah yang penting yang tidak jarang dihadapi oleh para pengusaha
eksportir/importir kita. Biasanya masalah yang dihadapi antaralain ketercukupan
akan dana, fasilitas pembiayaan dana yang dapat di peroleh serta bagaimana cara
memperolehnya. Dalam hal ini para pengusaha harus mampu mengatur keuangannya
secara bijak dan mempelajari serta memanfaatkan kemungkinan fasilitas-fasilitas
pembiayaan untuk pelaksanaan transaksi-transaksi yanmg dilakukan.
Menyangkut bagaimana para eksportir/importir
membiayai transaksi perdagangan.
4. Kekurangsempurnaan Dalam
Mempersiapkan Barang
Khusus dalam transaksi ekspor,
kurang mampunya eksportir dalam menanggulangi penyiapan barang dapat menimbulkn
akibat yang tidak baik bagi kelangsungan hubungan transaksi dengan rekannya di
luar negri.
Masalah-masalah yang timbul adalah akibat dari hal-hal berikut :
a. Pengiriman barang terlambat disebabkan oleh kesulitas
administrasi dan pengaturan pengangkutan, peraturan-peraturan pemerintad dan
sebagainya.
b. Mutu barang yang tidak dapat dipertahankan sesuai dengan
perjanjian
c. Kelangsungan penyediaan barang sesuai dengan perjanjian tidak
dapat dipenuhi.
d. Pengepakan
yang tidak memenuhi syarat
e. Keterlambatan dalam pengiriman dokumen-dokumen pengapalan.
5. Kebijaksanaan Dalam Pelaksanan Ekspor Impor
Kelancaran transaksi ekspor impor sangat
tergantung pada peraturan-peraturan yang mendasarinya. Peraturan-peraturan yang
apabila sering berubah-ubah dapat membingungkan dan menimbulkan salah
pengertian dan kekliruan, baik di pihak pengusaha di dalam negri maupun
pengusaha d luar negri. Diperlukan penjelasan yang cukup tentang latar belakang
perubahan-perubahan dan tujuannya, sehingga masing-masing pihak memaklumi dan
mengetahui aturan main dalam transaksi selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar