Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Kamis, 26 April 2012

Faktor Produksi Modal

Modal adalah segala hasil produksi yang dibuat manusia dengan tujuan untuk menghasilkan barang- barang atau jasa-jasa lain. Modal tidak hanya berupa uang tetapi bisa juga berupa barang, contoh modal; gedung, mesin-mesin, bahan mentah atau bahan baku yang digunakan dalam proses produksi. Macam-macam modal dapat dibedakan menurut fungsinya, sifatnya, bentuk dan sumbernya.
1). Macam modal dilihat dari fungsinya :
a). Modal perseorangan adalah modal yang dimiliki oleh seseorang yang digunakan sebagai sumber penghasilannya. Contoh: deposito, saham, dan rental mobil.
b). Modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh masyarakat dan digunakan secara bersama-sama. Contoh : pasar, jalan, waduk, dan pelaubahan.
2). Macam-macam modal dilihat dari sifatnya :
a). Modal tetap (fixed capital) adalah modal yang dapat digunakan untuk beberapa kali proses produksi. Contoh: mesin, tanah, dan pabrik.
b). Modal lancar (Current capital) adalah barang modal yang hanya dipakai satu kali proses produksi. Misalnya: bahan mentah, bahan baku, dan bahan tambahan lain.
3). Macam-macam modal dilihat dari bentuk:
a). Modal nyata (konkret) yaitu barang modal yang nyata atau berwujud yang digunakan dalam proses produksi. Contoh: mesin- mesin, peralatan, dan bahan baku.
b). Modal tidak nyata (abstrak), yaitu barang modal yang tidak dapat dilihat tetapi dapat menunjang proses produksi. Misalnya: keahlian, dan kepercayaan dari orang lain.
4). Macam-macam modal dilihat dari sumber modal tersebut:
a). Modal sendiri adalah modal yang berasal dari kekayaan sendiri.Misalnya: simpanan, saham, dan dana cadangan.
b). Modal pinjaman adalah modal yang berasal dari pinjaman orang lain yang harus dibayar dengan bungannya. Misalnya: hutang bank baik jangka pendek atau jangka panjang, pinjaman koperasi, pinjaman dari perusahaan lain.

Sumber:BSE  

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar