Agama merupakan institusi penting yang mengatur kehidupan manusia. Istilah agama yang dikenal masyarakat merupakanterjemahan dari kata religion yang berarti mengikat. Menurut Emanuel Kant, agama adalah perasaan berkewajiban melaksanakan perintah-perintah Tuhan. Agama tidak terbatas perasaan, tetapi juga ibadah atau amaliah. Menurut Emile Burnaof, agama merupakan amaliah akal manusia yang mengakui adanya kekuatan YangMaha tinggi dan amaliah hati manusia yang memohon rahmat dari kekuatan tersebut. Ada pula yang mengartikan bahwa agama adalah suatusistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yangberhubungan dengan hal-hal suci.
Kepercayaan tersebut mempersatukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitasmoral yang dinamakan umat. Seseorang memeluk suatu agamasifatnya tidak rasional. Manusia pada prinsipnya adalah makhluk yang mempunyai rasa kagum terhadap sesuatu yang gaib. Sikap tersebut mampu menggetarkan jiwa jika manusia mengingatnya. Hal ini terwujud dalam pikiran dan gagasan yang diterapkan dalam bentuk peribadatan.
Di dunia ini terdapat banyak agama, antara lain Islam, Nasrani (terbagi menjadi Katholik dan Protestan), Buddha, dan Hindu. Selain itu, terdapat juga agama-agama khusus dan kepercayaan- kepercayaan yang diyakini oleh kelompok masyarakat atau bangsa tertentu, seperti konfusianisme (agama-agama Kong Hu Cu), Taoisme (agama Tao), Judaisme (agama Yahudi), Shintoisme (agama Shinto), dan lain-lain. Perbedaan dalam agama dapat dilihat dari cara beribadat dan kitab suci yang dimilikinya sebagai pokok-pokok ajaran yang bersumber pada Tuhannya.
Colhoun, Light, dan Keller memberikan rambu-rambu tentang agama sehingga berbeda dengan kepercayaan, yaitu sebagai berikut.
1) Kepercayaan agama dilandasi oleh getaran jiwa (emosi keagamaan) yang menyebabkan manusia mempercayai atau meng anut suatu agama atau kepercayaan. Dalam hal ini, manusia mulai memercayai hal-hal gaib, seperti Tuhan, Dewa, makhluk halus, dan kekuatan sakti. Misalnya, umat Islam percaya kepada Allah Yang Maha Esa dan malaikat-malaikatnya. Umat Nasrani percaya kepada Tuhan Yesus, Bapa di Surga, Bunda Maria, dan Roh Kudus.
2) Simbol agama yaitu lambang-lambang dalam keagamaan sehingga menunjukkan identitas suatu agama. Simbol tersebut biasanya berwujud tempat peribadatan, pakaian, benda-benda lain yang berhubungan dengan agamanya. Misalnya, wanita muslim mengenakan jilbab dalam berpakaian.
3) Praktik keagamaan yang dilakukan menurut tata kelakuan baku disebut beribadat atau upacara keagamaan atau ritual. Setiap praktik keagamaan ditunjang oleh empat komponen, yaitu sebagai berikut.
a) Sesuai dengan agama dan kepercayaan nya, tempat beribadat keagamaan terdiri atas berbagai bentuk, seperti bangunan, pohon, batu, tempat-tempat keramat, dan sebagainya. Lokasinya bisa di dalam rumah atau bagian tertentu dari rumah, di sekitar rumah atau jauh dari pemukiman, seperti di gunung, pantai, goa, dan sebagainya. Contohnya, umat Islam melakukan ibadah salat di Masjid, umat Nasrani di gereja, umat Hindu di pura, umat Buddha di vihara, dan sebagainya.
b) Waktu praktik terdiri atas ibadah rutin (waktunya ditentukan atau dilaksanakan secara berkala, seperti harian, mingguan, tahunan). Contohnya, umat Islam melaksanakan salat wajib lima kali dalam sehari, umat Nasrani beribadat di gereja setiap hari Minggu, umat Buddha sembahyang waktu pagi dan sore hari. Ibadah insidental (dilaksanakan apabila dianggap perlu), contohnya umat Islam melakukan salat Istisqo pada waktu kemarau panjang.
c) Sarana atau prasarana keagamaan ialah segala bentuk peralatan yang digunakan dalam praktik keagamaan dengan tujuan demi lancarnya pelaksanaan ibadah.
d) Umat beragama atau komunitas beragama merupakan penge lom po kan pada komunitas agama yang pada umumnya didasari oleh ideologi atau paham keagamaan setiap penganutnya.
4) Kitab suci merupakan doktrin agama yang berisi ajaran-ajaran pokok yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan kepada umat manusia melalui utusannya. Misalnya, kitab suci Al-Quran dan hadist bagi umat Islam, umat Kristiani dalam Alkitab atau Injil bagi umat Kristiani, Tripitaka bagi umat Buddha, Weda bagi umat Hindu, dan sebagainya. Setiap manusia dalam memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing didasarkan pada beberapa alasan, seperti:
a) sarana meditasi agar mendapatkan ketenangan hidup;
b) mengakui adanya sesuatu yang lebih tinggi dari dirinya;
c) doktrin orangtua, yang menginginkan agar agama yang dianut nya dapat pula oleh anak dan keturunannya;
d) pengaruh lingkungan, baik di keluarga maupun masyarakat.
5) Kebutuhan batin
Primordial dapat berarti mula-mula, pokok, pertama, kesetiaan terhadap unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi sejak dilahirkan. Primordialisme merupakan pengelompok an manusia yang dilandasi dengan kesetiaan terhadap unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi sejak lahir, berupa unsur- unsur pokok dalam kehidupan manusia. Dalam masyarakat yang menunjukkan primordialisme agama, misalnya adanya sejumlah orang yang saling berhubungan secara teratur dalam kehidupan keagamaan. Primordialisme dalam masyarakat umumnya dilandasi oleh beberapa faktor, seperti keyakinan ideologi, adanya kepentingan pribadi atau golongan, keturunan darah, dan kesamaan daerah. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama dan mereka sepenuhnya percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah hak azasi manusia yang paling pokok sehingga satu sama lain mengakui dan menghormati agama-agama yang dianut. Pengakuan terhadap agama menunjukkan tindakan yang adil terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain sebagai pemeluk agama yang berbeda dengan yang kita anut. Adanya kerukunan beragama akan menumbuhkan sikap toleransi di antara warga negara. Sikap ini telah ada semenjak dahulu yang tertulis dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular. Dalam buku tersebut tertulis kata-kata Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangra, yang artinya walaupun berbeda satu jua adanya sebab tidak ada tujuan agama yang berbeda. Oleh karena itu, membina dan mengembangkan sikap hormat-menghormati pemeluk agama merupakan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar