![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2xVN0oenjsG6CU9YGT4wK-yU37BxPMmxO56NSTswvNKkJJNjolC_pLpSpAoCuBGB7CkpIP9XPkqfTclCXnRwCSqlRHhUGJrkpbdrFMUCNZH7ZZnZGYJyKzPxx45TIO-8b0-x7CXLR4sc/s200/presiden-indonesia11.jpg)
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut.
1) Penyelenggara negara berada di tangan presiden sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan/majelis.
2) Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif.
3) Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena presiden tidak dipilih oleh parlemen.
4) Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
5) Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan karena anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
6) Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar