Konservasi tanah adalah penempatan
tiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah dan
memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi
kerusakan tanah. Konservasi tanah dilihat hanya sebagai control terhadap
kerusakan akibat erosi dan memelihara kesuburan tanah (Lundgren dan Nair, 1985:
Young, 1989).
Pemakaian istilah konservasi tanah
sering diikuti dengan istilah konservasi air. Meskipun keduanya berbeda tetapi
saling terkait. Ketika mempelajari masalah konservasi sering menggunakan kedua
sudut pandang ilmu konservasi tanah dan konservasi air. Secara umum, tujuan
konservasi tanah adalah meningkatkan produktivitas lahan secara maksimal,
memperbaiki lahan yang rusak/kritis, dan melakukan upaya pencegahan kerusakan
tanah akibat erosi.
Sasaran konservasi tanah meliputi
keseluruhan sumber daya lahan, yang mencakup kelestarian produktivitas tanah
dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendukung keseimbangan ekosistem.
Penelitian tentang konservasi tanah
telah dirintis sejak zaman Belanda tahun 1911, tetapi baru mulai berkembang
pada tahun 1970-an, dengan berdirinya Bagian Konservasi Tanah dan Air, Lembaga
Penelitian Tanah, Bogor (sekarang menjadi Kelompok Peneliti Konservasi Tanah
dan Pengelolaan Air, Balai Penelitian Tanah).
Penelitian-penelitian yang
dilakukan bdrtujuan untuk mengetahui proses erosi mulai dari pengelupasan
tanah, pengangkutan sampai pengendapan material terangkut beserta faktor-faktor
yang mempengaruhinya serta akibat yang ditimbulkannya. Selanjutnya dilakukan
pula penelitian dasar tentang teknik-teknik pencegahan erosi. Lahan-lahan yang
diteliti sebagian besar berupa lahan dengan sifat tanah yang buruk (agregat
yang tidak stabil, aerasi buruk, permeabilitas rendah dan infiltrasi tanah
rendah, serta hara tersedia bagi tanaman rendah) dan lahan dengan kemiringan
yang curam yang rawan terhadap erosi. Lahan dengan bentuk dan sifat tanah
seperti di atas mendominasi keberadaan lahan kritis di Indonesia.
Umumnya, hasil-hasil penelitian
yang telah dicapai mampu memberikan informasi praktis dalam perencanaan teknik
konservasi tanah walaupun masih harus disempurnakan, karena sebagian besar
teknologi konservasi dihasilkan dari penelitian pada skala petak kecil.
Konservasi tanah harus
mempertimbangkan metode teknik, mekanik, dan penentuan tanaman agroforestri
yang sesuai. Hal tersebut akan dibahas selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar