International Monetary Fund (IMF)

Negara-negara yang membutuhkannya dibantu dengan devisa yang bersangkutan. Indonesia menjadi anggota IMF tahun 1954. Pada tahun 1963, Indonesia keluar dari ikatan tersebut karena mengundurkan diri sebagai anggota PBB. Tahun 1966, Indonesia masuk kembali sebagai anggota IMF.
IMF memiliki tujuan-tujuan berikut.
- memperluas kerja sama dalam lapangan ekonomi keuangan (moneter);
- menunjang tercapainya tingkat kesempatan kerja dan tingkat pendapatan riil yang tinggi dengan cara memanfaatkan sumber-sumber produksi yang ada;
- membina kearah tercapainya stabilitas (kemantapan) kurs dan mempertahankan kurs yang teratur di antara negara-negara anggotanya;
- membina ke arah terwujudnya sistem pembayaran multilateral dan menghindarkan pem- batasan penukaran uang asing;
- membantu negara anggota yang mengalami ketidakseimbangan struktur neraca pembayaran; dan
- memperlancar lalu lintas pembayaran internasional.
Artikel Terkait:
Ekonomi
- Pengertian Studi Kelayakan Bisnis
- Fungsi Bank Syariah
- Pengertian pegadaian
- Pengertian Visi, Misi, Tujuan, Kredo
- Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Pengertian pengusaha
- Hambatan-HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
- Sistem dan Saluran Distribusi
- Fungsi dan Unsur Modal Kerja
- Definisi DAN JENIS-JENIS TARIF
- Hubungan Pendidikan dengan Masyarakat yang Lebih Maju
- Tingkat Suku Bunga
- Sejarah Perkembangan Kebijakan Nilai Tukar di Indonesia
- Sistem Kurs Mata Uang
- Penentuan Nilai Tukar
- Pengertian Nilai Tukar Rupiah
- FORMAT MARKETING PLAN
- Industri Kecil
- Pengertian Industri
- Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penyerapan Tenaga Kerja
- Penyerapan Tenaga Kerja
- . Indeks Harga Produsen (IHP)
- Indeks Harga Konsumen (IHK)
- GNP/PDB Deflator
- Penyebab Inflasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar