Ditinjau dari jenis barang yang diperjualbeli- kan, pasar dibedakan menjadi empat, yaitu:
a. Pasar komoditi
Pada pasar komoditi, barang-barang yang di- perjualbelikan ada di tempat secara fisik (nyata) pada saat terjadinya transaksi. Contoh: pasar elek- tronik Glodok Jakarta, pasar pakaian jadi di Tanah Abang Jakarta, dan lain-lain.
b. Pasar tenaga kerja
Pasar tenaga kerja menawarkan jasa tenaga kerja dengan sejumlah upah tertentu. Contoh: pa- sar tenaga kerja di Tarutung, Sumatera Utara.
c. Pasar uang
Pasar uang merupakan tempat diperdagang- kannya dana-dana (kredit) dengan jangka waktu antara satu hingga dua belas bulan (dana jangka pendek).
d. Pasar modal
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7WMQXInu6MBIq9p3AevswjSfgZ8juq7zOIveEwaEt2aMNWlZfFz3LAIVSP27nnhUjdl9kw4o4nlb_0BIVJXIWFO_Bor4QclB-Hh5BC6-AkKs6hG1VzSS1l45TwK8rK1duNXD0EeW3SbU/s1600/pasar+modal.jpeg)
Pasar modal merupakan tempat diperdagang- kannya dana-dana (kredit) dengan jangka waktu lebih dari satu tahun (dana jangka panjang). Atau sarana terorganisasi yang mempertemukan per- mintaan dan penawaran dana jangka panjang. Permintaan akan dana jangka panjang datang dari perusahaan-perusahaan swasta maupun peme- rintah untuk memulai atau memperluas usaha. Penawaran dana jangka panjang datang dari ma- syarakat melalui tabungan yang berada di bank atau lembaga-lembaga keuangan lainnya. Misal- nya, saham-saham milik perusahaan-perusahaan yang telah go-public, misalnya saham PT Indosat, saham BCA, saham PT Indofood, saham PT Indah Kiat Pulp and Paper, dan lain-lain.
Artikel Terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar