Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Sabtu, 31 Desember 2011

International Finance Corporation (IFC)

International Finance Corporation (IFC)

Lembaga ini didirikan pada tanggal 24 Juli 1956 di Washington, Amerika Serikat sebagai bagian dari Bank Dunia. IFC bertugas membantu perusahaan-perusahaan swasta (berupa pinjaman dan membantu menyalurkan investasi luar negeri ke negara-negara berkembang) di negara-negara yang telah menjadi anggota PBB atas jaminan pemerintahnya masing-masing. Setiap negara yang menjadi ang-gota IBRD dapat menjadi anggota IFC. Indonesia telah menjadi anggota IFC dan keanggotaannya disahkan melalui Undang-undang No. 26 tahun 1956. IFC merupakan anak organisasi IBRD.

Tujuan IFC adalah membantu mengalirnya private foreign investment ke negara-negara yang belum maju.

Dalam memberikan bantuan IFC menganut beberapa prinsip, sebagai berikut.
  1. Tidak memberikan seluruh modal, tetapi hanya membantu menambah modal yang sudah ada.
  2. Tidak ikut dalam modal saham, tetapi hanya modal pinjaman.
  3. Tidak ikut dalam kepengurusan.
  4. Investasi hanya dalam usaha-usaha produktif.
  5. Tidak akan membantu, jika perusahaan dapat memperoleh modal dengan syarat yang lunak.

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar