Maksud dan tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka.
Pengurus BPUPKI terdiri dari seorang ketua (Kaicoo), dua orang ketua muda (Fuku Kaicoo), dan enam puluh orang anggota (Iin). Yang menarik dari badan ini adalah bahwa selain orang-orang bumiputra, termasuk pula dalam anggota BPUPKI adalah orang-orang peranakan Cina, Arab, dan Indo. Selain mereka itu, terdapat juga tujuh orang Jepang sebagai pengurus istimewa. Para pengurus istime- wa ini akan menghadiri setiap sidang, tetapi tidak mempunyai hak suara.
Pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun Tenno Haika (kaisar Jepang), BPUPKI secara resmi dibentuk. Dr. K.R.T Radjiman Wediodiningrat terpilih sebagai ketuanya. Yang diangkat sebagai ketua muda adalah Icibangase (Residen Cirebon) dan R.P. Suroso (Residen Kedu). R.P. Suroso sekaligus diangkat menjadi kepala sekretariat BPUPKI. Ia dibantu oleh Toyohiko Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar