International Monetary Fund (IMF)
IMF didirikan pada tanggal 27 September 1945 sesudah Konferensi Bretton Woods di USA. Sebagai badan organisasi keuangan internasional, badan ini telah banyak memberi bantuan keuangan kepada negara-negara sedang berkembang. Tugasnya melancarkan kembali tata pembayaran internasional yang kacau akibat Perang Dunia II.
Negara-negara yang membutuhkannya dibantu dengan devisa yang bersangkutan. Indonesia menjadi anggota IMF tahun 1954. Pada tahun 1963, Indonesia keluar dari ikatan tersebut karena mengundurkan diri sebagai anggota PBB. Tahun 1966, Indonesia masuk kembali sebagai anggota IMF.
IMF memiliki tujuan-tujuan berikut.
- memperluas kerja sama dalam lapangan ekonomi keuangan (moneter);
- menunjang tercapainya tingkat kesempatan kerja dan tingkat pendapatan riil yang tinggi dengan cara memanfaatkan sumber-sumber produksi yang ada;
- membina kearah tercapainya stabilitas (kemantapan) kurs dan mempertahankan kurs yang teratur di antara negara-negara anggotanya;
- membina ke arah terwujudnya sistem pembayaran multilateral dan menghindarkan pem- batasan penukaran uang asing;
- membantu negara anggota yang mengalami ketidakseimbangan struktur neraca pembayaran; dan
- memperlancar lalu lintas pembayaran internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar