Bahasa Indonesia adalah salah satu unsur kebudayaan sehingga dengan digunakannya bahasa Indonesia secara luas akan mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia. Pada tanggal 20 Oktober 1943 atas desakan dari beberapa tokoh Indonesia didirikanlah Komisi (Penyempurnaan) Bahasa Indonesia. Tugas Komisi adalah menentukan terminologi, yaitu istilah-istilah modern dan menyusun suatu tata bahasa normatif dan menentukan kata-kata yang umum bagi bahasa Indonesia.
Susunan Kepengurusan Komisi Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
Ketua : Mori ( Kepala kantor Pengajaran).
Wakil Ketua: Iciki
Penulis : Mr. R. Suwandi
Penulis Ahli: Mr.S. Takdir Alisjabana
Anggota : Abas St. Pamuntjak, Mr. Amir Syarifuddin, Armien Pane
Di bidang sastra, pada zaman Jepang juga berkembang baik. Hasil karya sastra, seperti roman, sajak, lagu, lukisan, sandiwara, dan film. Agar hasil karya sastra tidak menyimpang dari tujuan Jepang, maka pada tanggal 1 April 19943 di Jakarta didirikan Pusat Kebudayaan degan nama Keimin Bunko Shidosho.
Hasil karya sastra yang terbit, seperti Cinta Tanah Air karya Nur Sutan Iskandar, Palawija karya Karim Halim, Angin Fuji karya Usmar Ismail. Gubahan untuk drama, seperti Api dan Cintra karya Usman Ismail; Topan di Atas Asia dan Intelek Istimewa karya El Hakim (dr. Abu Hanifah). Mengenai seni musik, komponis C. Simandjuntak berhasil menciptakan lagu Tumpah Darahku dan Maju Putra-Putri Indonesia.
BSE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar