Sebelum datang ke Indonesia, para pedagang Belanda membeli rempah-rempah di Lisabon (ibu kota Portugis). Pada waktu itu Belanda masih berada di bawah penjajahan Spanyol. Mulai tahun 1585, Belanda tidak lagi mengambil rempah-rempah dari Lisabon karena Portugis dikuasai oleh Spanyol. Dengan putusnya hubungan perdagangan rempah-rempah antara Belanda dan Spanyol mendorong bangsa Belanda untuk mengadakan penjelajahan samudra. Pada bulan April 1595, Belanda memulai pelayaran menuju Nusantara dengan empat buah kapal di bawah pimpinan Cornelis de Houtman.
Dalam pelayarannya menuju ke timur, Belanda menempuh rute Pantai Barat Afrika –Tanjung Harapan–Samudra Hindia–Selat Sunda–Banten. Pada saat itu Banten berada di bawah pemerintahan Maulana Muhammad (1580–1605). Kedatangan rombongan Cornelis de Houtman, pada mulanya diterima baik oleh masyarakat Banten dan juga diizinkan untuk berdagang di Banten. Namun, karenanya sikap yang kurang baik sehingga orang Belanda kemudian diusir dari Banten. Selanjutnya, orang-orang Belanda meneruskan perjalanan ke timur akhirnya sampai di Bali. Rombongan kedua dari Negeri Belanda di bawah pimpinan Jacob van Neck dan Van Waerwyck, dengan delapan buah kapalnya tiba di Banten pada bulan November 1598. Pada saat itu hubungan Banten dengan Portugis sedang memburuk sehingga kedatangan bangsa Belanda diterima dengan baik. Sikap Belanda sendiri juga sangat hati-hati dan pandai
mengambil hati para penguasa Banten sehingga tiga buah kapal mereka penuh dengan muatan rempah-rempah (lada) dan diki- rim ke Negeri Belanda, sedang- kan lima buah kapalnya yang lain menuju ke Maluku. Keberhasilan rombongan Van Neck dalam perdagangan rempah-rempah, mendorong orang-orang Belanda yang lain untuk datang ke Indonesia.
Akibatnya terjadi persaingan di antara pedagang-pedagang Belanda sendiri. Setiap kongsi bersaing secara ketat. Di samping itu, mereka juga harus menghadapi persaingan dengan Portugis, Spanyol, dan Inggris. Melihat gelagat yang demikian, Olden Barneveld menyarankan untuk membentuk perserikatan dagang yang mengurusi perdagangan di Hindia Timur. Pada tahun 1602 secara resmi terbentuklah Vereenigde Oost Indiesche Compagnie (VOC) atau Perserikatan Dagang Hindia Timur. VOC mem- buka kantor dagangnya yang pertama di di Banten (1602) di kepalai oleh Francois Wittert.
Perluasan Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia
VOC yang didirikan pada tahun 1602, oleh pemerintah Kerajaan Belanda diberikan octrooi (hak istimewa) sebagai berikut.
a. Hak monopoli perdagangan.
b. Hak untuk memiliki tentara.
c. Hak untuk melakukan ekspansi ke Asia, Afrika dan Australia.
d. Hak untuk melakukan peperangan, membuat perdamaian, dan mengadakan perjanjian dengan raja-raja yang dikuasainya.
e. Hak untuk mencetak uang.
Dengan hak-hak istimewa tersebut, VOC bukan saja sebagai kongsi dagang, tetapi juga merupakan pemerintahan semiresmi. Pada tahun 1605, VOC di bawah pimpinan Steven van der Haagen berhasil merebut benteng Portugis di Ambon. Untuk mem- perkuat kedudukannya maka VOC mengangkat seorang pimpinan yang berpangkat gubernur jenderal. Untuk membantu gubernur jenderal di daerah-daerah penting diangkatkan seorang gubernur. Gubernur Jenderal VOC yang pertama ialah Pieter Both dan berkedudukan di Ambon dengan alasana Ambon merupakan pangkalan dagang VOC yang paling kuat dan strategis.
Dalam perkembangannya, Ambon dinilai tidak strategis lagi. Perhatian VOC ditujukan ke Jayakarta, kota pelabuhan Kerajaan Banten. Di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (J.P. Coen) pada tahun 1619, VOC berhasil merebut Jayakarta dan dijadikan sebagai Markas Besar VOC. J.P. Coen kemudian mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia sesuai dengan nama salah satu suku di Negeri Belanda, yakni suku Batavir. Selanjutnya, Batavia dijadikan Markas Besar VOC sebagi tempat kedudukan gubernur jen- deral dan menjadi pangkalan imperi- alisme Belanda di Indonesia. Dengan Batavia sebagai Markas Besar VOC maka kedudukannya sema- kin kuat. VOC terus mengadakan per- luasan wilayah kekuasaannya. Untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya melalui perdagangan, VOC melaksanakan sistem monopoli. Pelaksanaan sistem monopoli VOC lebih keras daripada bangsa Portugis, terutama di Maluku. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap peraturan monopolinya, VOC melakukan pelayaran Hongi. Praktik monopoli dan pelayaran Hongi itu kemudian menimbulkan kebencian di kalangan rakyat. Rakyat yang hidup tertekan dan tertindas, akhirnya melakukan perlawanan terhadap VOC.
BSE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar