Dari sekian banyak bentuk sastra seperti esei, puisi,
novel, cerita pendek, drama, bentuk novel, cerita pendeklah yang paling banyak
dibaca oleh para pembaca. Karya– karya modern klasik dalam kesusasteraan, kebanyakan
juga berisi karya– karya novel.
Novel merupakan bentuk karya sastra yang paling popular di
dunia. Bentuk sastra ini paling banyak beredar, lantaran daya komunikasinya
yang luas pada masyarakat. Sebagai bahan bacaan, novel dapat dibagi menjadi dua
golongan yaitu karya serius dan karya hiburan. Pendapat demikian memang benar
tapi juga ada kelanjutannya. Yakni bahwa tidak semua yang mampu memberikan
hiburan bisa disebut sebagai karya sastra serius. Sebuah novel serius bukan
saja dituntut agar dia merupakan karya yang indah, menarik dan dengan demikian
juga memberikan hiburan pada kita. Tetapi ia juga dituntut lebih dari itu.
Novel adalah novel syarat utamanya adalah bawa ia mesti menarik, menghibur dan
mendatangkan rasa puas setelah orang habis membacanya.
Novel yang baik dibaca untuk penyempurnaan diri. Novel yang
baik adalah novel yang isinya dapat memanusiakan para pembacanya. Sebaliknya
novel hiburan hanya dibaca untuk kepentingan santai belaka. Yang penting
memberikan keasyikan pada pembacanya untuk menyelesaikannya. Tradisi novel
hiburan terikat dengan pola – pola. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa novel
serius punya fungsi social, sedang novel hiburan Cuma berfungsi personal. Novel
berfungsi social lantaran novel yang baik ikut membina orang tua masyarakat
menjadi manusia. Sedang novel hiburan tidak memperdulikan apakah cerita yang
dihidangkan tidak membina manusia atau tidak, yang penting adalah bahwa novel
memikat dan orang mau cepat–cepat membacanya.
Banyak sastrawan yang memberikan yang memberikan batasan
atau definisi novel. Batasan atau definisi yang mereka berikan berbeda-beda
karena sudut pandang yang mereka pergunakan juga berbeda-beda. Definisi –
definisi itu antara lain adalah sebagai berikut :
1. Novel adalah bentuk sastra yang paling popular
di dunia. Bentuk sastra ini paling banyak dicetak dan paling banyak beredar,
lantaran daya komunitasnya yang luas pada masyarakat (Jakob Sumardjo Drs).
2. Novel adalah bentuk karya sastra yang di
dalamnya terdapat nilai-nilai budaya social, moral, dan pendidikan (Dr.
Nurhadi, Dr. Dawud, Dra. Yuni Pratiwi, M.Pd, Dra. Abdul Roni, M. Pd).
3. Novel merupakan karya sastra yang mempunyai dua unsur,
yaitu : undur intrinsik dan unsur ekstrinsik yang kedua saling berhubungan
karena sangat berpengaruh dalam kehadiran sebuah karya sastra (Drs.
Rostamaji,M.Pd, Agus priantoro, S.Pd).
4. Novel adalah karya sastra yang berbentuk prosa
yang mempunyai unsur-unsur intrinsic (Paulus Tukam, S.Pd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar