Kelompok bermain adalah salah satu bentuk
layanan pendidikan bagi anak usia tiga sampai enam tahun yang berfungsi untuk
meletakkan dasar-dasar ke arah perkembangan, sikap, pengetahuan dan
keterampilan yang diperlukan bagi anak usia dini dalam menyesuaikan diri dengan
lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya, sehingga
siap memasuki pendidikan dasar (Direktorat PADU, Menu Pembelajaran Generik,
2002 : 3).
Sementara itu, Winn dan Porcher dalam Aini
(1999 : 31) memberikan pengertian bahwa kelompok bermain sebagai kegiatan
bermain yang teratur dari kelompok anak-anak usia prasekolah. Kelompok bermain lebih popular disebut dengan
istilah play group merupakan lembaga pendidikan luar sekolah yang relatif masih
baru, yang lahir dari pemikiran ahli neurologi bahwa pada usia prasekolah
mutlak diperlukan sejumlah kegiatan dalam bentuk permainan yang bersifat
edukatif, psikomotorik, emosi, sosial, afektif.
Pada kelompok bermain, anak bukan
semata-mata bermain tetapi di dalamnya terdapat kegiatan bermain sambil
belajar. Pendidikan dini bagi anak-anak
usia prasekolah (0 - 6 tahun) merupakan hal yang sangat penting karena pada
usia dini merupakan masa membentuk dasar- dasar kepribadian manusia, kemampuan
berpikir, kecerdasan maupun kemampuan bersosialisasi. Pada dasarnya dunia anak
adalah dunia fundamental dari perkembangan manusia menuju manusia dewasa yang
sempurna.
Fungsi Kelompok Bermain
Fungsi kelompok bermain menurut Direktorat
Pendidikan Anak Usia Dini (2001 : 2) adalah “Sebagai salah satu bentuk pendid
ikan prasekolah dengan mengutamakan kegiatan bermain dengan menerapkan sistem
bermain sambil belajar secara individual dan kelompok melalui kegiatan
aktif”.
Kelompok bermain menurut BPKB Jayagiri
(1994, : 13) merupakan wahana pembinaan anak usia 3 – 6 tahun yang memilik i
fungsi sebagai berikut :
a. Pengganti sementara peranan orang tua
dalam mendidik anaknya. Pada saat ini dimana orang tua sibuk termasuk ibu maka
mereka menyerahkan pendidikan anaknya pada kelompok bermain, karena kelompok
bermain merupakan kegiatan yang terorganisir sehingga dapat membantu
pertumbuhan dan perkembangan anak.
b. Sebagai tempat kegiatan bermain bagi
anak usia 3 – 6 tahun. Kegiatan bermain dilakukan secara bersama-sama atau
berkelompok di bawah bimbingan atau pengawasan pengasuh yang memahami sifat,
karakter, kebutuhan dan menguasai teknis bermain bagi anak 3 – 6 tahun.
Kelompok bermain merupakan tempat bermain bagi anak yang merasa kesepian dan
jenuh di rumah sendirian, karena anak merasa perlu mempunyai teman yang dapat
diajak bermain dalam suasana gembira.
c. Sebagai lembaga pendidikan prasekolah
untuk mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya. Diharapkan pada
lembaga pendidikan prasekolah seperti kelompok bermain, anak terbiasa
berhadapan dengan lingkungan pergaulan yang lebih luas di luar lingkungan
keluarga. Hal ini mengakibatkan anak-anak yang mengikuti pendidikan pada
kelompok bermain lebih siap menyesuaikan diri dalam mengikuti pendidikan
selanjutnya. d. Membantu perkembangan anak secara menyeluruh. Pada kelompok
bermain, anak diberikan sejumlah stimulasi dalam rangka pengembangan kognitif,
psikomotorik, afektif dan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar