Teori Inflasi
Inflasi merupakan salah satu
indikator ekonomi yang selalu menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan
masyarakat, karena merupakan penyakit ekonomi yang selalu mengikuti sebuah
perekonomian negara yang sedang berkembang dinamis.
Menurut Sadono Sukirno (1998)
pengertian inflasi adalah:“suatu proses kenaikan harga-harga yang berlaku dalam
sesuatu perekonomian” (h.15).
Pada dasarnya, inflasi merupakan
gejolak harga barang dan jasa dalam kurun waktu
tertentu. Secara umum
dapat dikatakan bahwa
inflasi adalah suatu proses kenaikan tingkat harga yang
terjadi secara terus menerus dan pada arah yang tetap naik, yang disebabkan
oleh kelebihan permintaan diatas kapasitas penawaran. Di dalam definisi ini
permintaan itu termasuk barang-barang konsumsi dan barang modal, sementara
kapasitas penawaran itu dimasukkan kedalam kesanggupan menaikkan kapasitas
produksi hanya barang modal.
Dalam memahami pengertian dari inflasi tersebut,
ada beberapa hal yang perlu diketahui yaitu :
a) Bahwa inflasi merupakan suatu proses naiknya
tingkat harga bukanlah merupakan
pertambahan jumlah uang
yang beredar walaupun
jumlah uang beredar dapat
membawa peranan penting,
tetapi pengaruhnya sebagai penyebab
atau memperkuat inflasi masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
b) Bahwa kenaikan tingkat harga sama untuk
seluruh sektor ekonomi, ada yang naik dengan cepat dan ada yang naik dengan
lambat. Kenaikan harga untuk tiap sektor ini dipengaruhi oleh faktor
relastisitas dari permintaan dan penawaran.
c) Kenaikan harga akan meluas
keseluruh sektor ekonomi yang akan mengakibatkan bertambahnya pendapatan
masyarakat. Kenaikan ini akan mendorong orang untuk belanja lebih banyak, yang
pada gilirannya juga akan menaikkan tingkat harga.
Mengukur Laju Inflasi
Inflasi yang diukur pada tingkat
perubahan harga dari satu periode ke periode
yang lain dapat diukur dengan berbagai cara. Cara yang paling umum
digunakan adalah dengan menggunakan perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau
Consument Price Index (CPI). IHK mengukur harga sekumpulan barang tertentu
seperti makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, perumahan, bahan makanan
yang dibeli konsumen.
Di samping IHK masih terdapat
cara lain yang dapat digunakan sebagai pengukur laju inflasi diantaranya adalah
Indeks Harga Pedagang Besar (IHPB) dan di Indonesia dikenal lagi Indeks Harga 9
Bahan Pokok (IHP).
Tetapi dalam menentukan tingkat
laju inflasi atau perubahan harga, IHPB dan IHP tidak mencerminkan keseluruhan
keadaan perubahan harga komoditi yang dikonsumsi oleh masyarakat. Di dalam IHPB
hanya kira- kira 30% yang merupakan komoditi yang dikonsumsi oleh konsumen
yaitu finished goods
sedangkan bahan mentah
dan mesin tidak dikonsumsi oleh konsumen,sehingga di
dalam menentukan laju inflasi cara yang paling umum digunakan adalah Indeks
Harga Konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar