Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Kamis, 26 April 2012

Badan Usaha Menurut jumlah Pekerja

Pengelompokan badan usaha menurut banyaknya pekerja terdiri atas sebagai berikut.
1) Perusahaan Kecil
Perusahaan kecil adalah perusahaan yang memiliki tenaga antara 5–19 orang. Biasanya kamu akan menjumpai perusahaan ini ketika melihat sebuah industri rumah tangga. Adakah industri rumah tangga di daerah sekitarmu? Perusahaan ini dipimpin dan dikelola oleh pemiliknya sendiri serta dibantu beberapa karyawan atau anggota keluarganya sendiri. Perusahaan ini biasanya didirikan dalam bentuk badan usaha perseorangan.

2) Perusahaan Sedang
Perusahaan sedang adalah perusahaan yang memiliki tenaga kerja antara 20–99 orang. Pengelolaan usaha ini sudah lebih baik dibandingkan dengan perusahaan kecil. Perusahaan ini sudah menggunakan jasa orang lain untuk membantu mengelola usahanya walaupun pemiliknya tetap aktif ikut dalam mengelola perusahaan tersebut.

3) Perusahaan Besar
Perusahaan besar adalah perusahaan yang memiliki tenaga kerja lebih dari 100 orang. Perusahaan ini memiliki kapasitas produksi yang besar. Oleh karena jumlah karyawan dan hasil produksinya sangat besar, pengelolaan perusahaan ini sudah menerapkan sistem manajemen yang rapi dan profesional. Jadi, dalam perusahaan terdapat pembagian kerja atau spesialisasi.

Artikel Terkait:

3 komentar: