Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Senin, 30 April 2012

Bentuk Diferensiasi Sosial (Perbedaan Suku Bangsa)

Menurut Heckmann, suku bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kolektivitas serta identitas kultural tertentu dan hidup dalam sebuah negara, bersama-sama kelompok etnis lainnya. Adapun Koentjaraningrat mengartikan suku bangsa sebagai suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tersebut sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Suku bangsa lahir atau diawali dari suatu kelompok kekerabatan.

Kelompok kekerabatan adalah suatu kesatuan individu yang terikat oleh ciri-ciri sebagai berikut. 
1) Memiliki perangkat norma yang mengatur perilaku anggota kelompok.
2) Memiliki suatu rasa kepribadian kelompok yang disadari oleh semua anggotanya.
3) Memiliki suatu aktivitas berkumpul anggotanya yang dilakukan secara berulang-ulang.
4) Memiliki suatu sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antaranggota kelompok.
5) Memiliki pemimpin atau pengurus yang mengorganisasi aktivitas-aktivitas kelompok.
6) Memiliki suatu sistem hak dan kewajiban bagi anggotanya terhadap sejumlah harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu.

Suku bangsa di dunia jumlahnya sangat banyak, mulai dari suku bangsa yang hanya memiliki anggota ratusan orang sampai dengan yang jumlah anggotanya jutaan orang. Para ahli sosiologi dan antropologi berusaha menentukan batas-batas suku bangsa secara konkret. Prinsip-prinsip yang digunakan dalam menentukan batas- batas suatu masyarakat atau suku bangsa adalah sebagai berikut.
1) Kesatuan manusia yang dibatasi oleh kesamaan ras atau ciri-ciri jasmaniah.
2) Kesatuan masyarakat yang bertempat tinggal pada suatu desa atau lebih.
3) Kesatuan masyarakat yang mengucapkan suatu bahasa atau satu logat bahasa.
4) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh suatu daerah politik administrasi.
5) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.
6) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh suatu wilayah geografi s.
7) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh kesatuan ekologis.
8) Kesatuan masyarakat yang memiliki pengalaman sejarah yang sama.
9) Kesatuan masyarakat yang anggota-anggotanya melakukan interaksi dengan frekuensi tinggi dan merata.
10) Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial seragam.

Antara prinsip yang satu dan lainnya biasanya saling terkait. Contohnya suku bangsa Aborigin merupakan kesatuan manusiayang memiliki warna kulit cokelat-hitam, rambut hitam keriting, bertempat tinggal di daerah pedalaman Australia. Mereka adalah penduduk asli Australia dengan pengalaman sejarah yang sama. Setiap anggotanya mengidentifi kasikan diri dengan pola perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya sehingga sulit berbaur dengan masyarakat pendatang (orang kulit putih), yang jumlah anggotanya relatif sedikit. Oleh karena itu, komunikasi antarsesamanya tinggi dan merata yang didasari oleh suatu susunan sosial.

Bangsa Indonesia terdiri atas beberapa suku bangsa. Antara satu sama lain memiliki ciri tersendiri yang menjadi kekayaan budaya bangsa yang merupakan sifat dari Bhinneka Tunggal Ika. Setiap suku bangsa berkembang sesuai dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya sehingga akan menjadikan keanekaragaman bahasa daerah, adat istiadat, kebiasaan, dan hukum adat. Suku bangsa di Indonesia memiliki banyak kesamaan, yaitu:
1) persamaan kehidupan sosial atas dasar kekeluargaan;
2) asas-asas yang sama atas hak milik tanah;
3) asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, seperti bentuk kekerabatan, adat perkawinan;
4) asas-asas yang sama dalam hukum adat.

Keanekaragaman budaya daerah secara keseluruhan berpadu dalam suatu kesamaan dan keseragaman, yaitu lingkungan, hukum adat, dan asal budaya. Kebudayaan daerah, sebagai tonggak kebudayaan nasional memiliki potensi yang besar, yaitu sebagai berikut.
1) Memiliki, mengandung, dan menyimpan kemampuan atau kekuatan untuk bersatu sebagai satu bangsa sehingga menjadi daya tarik dan keindahan dari keanekaragaman budaya.
2) Memancarkan potensi ekonomis, yaitu menarik wisatawan, dari dalam ataupun luar negeri.
3) Merupakan kebanggaan daerah masing-masing, di samping sebagai unsur penggerak kesadaran bangsa. 

Penduduk Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa dengan kebudayaannya yang berbeda-beda, antara satu suku bangsa dan suku bangsa yang lain. Kebudayaan yang dimiliki oleh setiap suku bangsa sebagai ciri dari suku bangsa yang bersangkutan, terutama ciri sosialnya seperti bahasa, struktur masyarakat, sistem politik, dan lain-lain. Warga masyarakat dari salah satu suku bangsa apabila berada di luar daerahnya, dalam keadaan tertentu cenderung mewujudkan rasa setia kawan atau solidaritas dengan sesamanya. Contohnya, di Jakarta atau di kota-kota besar lainnya, identitas setiap suku bangsa cenderung tidak tampak. Akan tetapi, pada saat mereka sedang berkumpul atau berbicara, akan terlihat jelas karena biasanya setiap suku bangsa memiliki logat bicara, atau pakaian adat yang khas, berbeda dengan suku bangsa yang lain. Bagi orang-orang yang tinggal di luar wilayah suku bangsanya, akan menganggap daerah asal sebagai kampung halaman yang diwarisi turun-temurun dari nenek moyang mereka. Begitu pula bagi orang dari salah satu suku bangsa yang berada di suatu daerah (pribumi), apabila kedatangan orang lain dari suku bangsa yang berbeda, akan mengatakan pendatang sebagai “orang luar” atau “bukan orang kita”.

Perbedaan suku bangsa dan budaya jangan menjadikan setiap orang merasa dari satu suku bangsa yang unggul sehingga meremehkan orang lain dari suku bangsa yang berbeda. Perasaan kesukuan yang tinggi pun bisa mengakibatkan terjadinya konflik di antara mereka. Perasaan semacam ini harus dihilangkan karena kita sebagai bangsa Indonesia wajib menghargai perbedaan suku bangsa sebab kebudayaan merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Keanekaragaman budaya bangsa merupakan warisan masa lampau yang sekarang masih dapat dinikmati. Oleh karena itu, keberadaan keanekaragaman budaya tersebut perlu untuk dilindungi, diper tahan kan, dan dipelihara. Hal ini karena mengandung nilai-nilai kehidupan yang luhur sebagai kekayaan budaya bangsa yang tidak ternilai. 

sumber : BSE

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar