Suatu daerah dikatakan desa, jika masih memiliki ciri khas yang dapat dibedakan dengan daerah lain di sekitarnya. Berdasarkan pengertian Direktorat Jenderal Pembangunan Desa (Dirjen Bangdes), desa memiliki empat ciri.
- Perbandingan lahan dengan manusia ( man land ratio) cukup besar.
- Lapangan kerja yang dominan adalah sektor pertanian (agraris).
- Hubungan antar warga desa masih sangat akrab.
- Sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku.
Menurut pengertian lama, kehidupan masyarakat perdesaan dicirikan oleh beberapa hal sebagai berikut.
- Desa dan masyarakat memiliki hubungan yang erat dengan lingkungan alam.
- Iklim dan cuaca mempunyai pengaruh besar terhadap petani sehingga warga desa banyak tergantung pada perubahan musim.
- Keluarga desa merupakan unit sosial dan unit kerja.
- Jumlah penduduk dan luas wilayah desa tidak begitu besar.
- Kegiatan ekonomi mayoritas agraris.
- Masyarakat desa merupakan suatu paguyuban.
- Proses sosial di desa umumnya berjalan lambat.
- Warga desa pada umumnya berpendidikan rendah.
Struktur Ruang Desa
Kalau diperhatikan secara seksama lahan di pedesaan selalu digunakan untuk kegiatan sosial masyarakatnya seperti tempat tinggal, tempat ibadah, sekolah, dan tempat berkumpul warga. Ini menunjukkan karakteristik pola aktivitas masyarakat desa. Masyarakat desa pada dasarnya mempunyai keinginan untuk berkumpul sehingga jarang sekali kita menemukan tempat tinggal yang terletak di tengah kebun atau sawah. Kegiatan ekonomi biasanya dilaksanakan di luar perdesaan, baik di kebun maupun di sawah. Kalau ada perkebunan yang menyatu dengan permukiman itu hanya ada pada daerah tertentu.
Bentuk permukiman antara desa satu dengan desa lain mempunyai perbedaan. Perbedaan tersebut terjadi karena faktor geografi yang berbeda. Secara umum permukiman pedesaan berbentuk memusat, linier, terpencar, dan mengelilingi fasilitas tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar