Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Sabtu, 07 April 2012

Sistem Ekonomi Pancasila

Dua jenis perekonomian yang pernah dilaksanakan di negara Indonesia adalah ekonomi liberal dan ekonomi komando. Setiap jenis perekonomian tersebut memiliki kekuatan dan kelemahan. Kelemahan- nya yaitu jenis perekonomian ini terlalu merugikan dan liberal di satu pihak, kemudian terlalu bersifat komando di pihak lain. Hal ini telah menyadarkan bangsa Indonesia bahwa sistem ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi yang sesuai dengan kehidupan berbangsa Indonesia pada saat menyatakan kemerdekaan, benar-benar perlu dilaksanakan secara konsekuen.

Sistem ekonomi Pancasila sebagaimana dikemukakan oleh Mubyarto, yaitu sistem ekonomi yang khas (berjati diri) Indonesia yang digali dan dikembangkan berdasarkan kehidupan ekonomi riil (real-life economy) rakyat Indonesia. Ekonomi Pancasila berpijak pada kombinasi antara gagasan- gagasan normatif dan fakta-fakta empirik yang telah dirumuskan oleh bangsa Indonesia dalam wujud sila-sila dalam Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan pasal-pasal (ekonomi) UUD 1945, yaitu pasal 27, 33, dan 34. Berdasarkan definisi yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang mengacu pada sila-sila dalam Pancasila yang terwujud dalam lima landasan ekonomi, yaitu ekonomi moralistik (ber-Ketuhanan), ekonomi kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi (ekonomi kerakyatan), dan diarahkan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, Boediono dalam bukunya Ekonomi Pancasila yang mengkaji masalah pengendalian makro dalam ekonomi Pancasila. Pokok permasalahan yang dibahas adalah bagaimana corak dari cara-cara pengendaliannya. Permasalahan makro di sini dibatasi permasalahan makro jangka pendek, yaitu inflasi, pengangguran, dan ketimpangan neraca pembayaran.

Boediono memulai dengan menonjolkan lima ciri dari perekonomian Pancasila yang memiliki kaitan langsung dengan masalah ekonomi makro beserta cara pengendaliannya, kelima ciri khas tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Peranan dominan dari koperasi, bersama dengan perusahaan- perusahaan negara dan perusahaan swasta.
b. Memandang manusia secara utuh. “... manusia bukan ‘economic man’ tetapi juga ‘social and religious man’ dan sifat manusia yang terakhir ini bisa dilambangkan setaraf dengan sifat yang pertama sebagai motor penggerak kegiatan duniawi (ekonomi).
c. Adanya “kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme atau kemerataan sosial”.
d. Diberikannya prioritas utama pada terciptanya suatu “perekonomian nasional” yang tangguh. Konsep “perekonomian nasional” ditafsirkan sebagai pemupukkan ketahanan nasional dan pemberian prioritas utama pada kepentingan nasional untuk mencapai suatu perekonomian yang mandiri, tangguh dan terhormat di arena internasional dan yang didasarkan atas solidaritas dan harmoni dalam negeri.
e. “Pengendalian pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan- kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi dicerminkan dalam cita-cita koperasi”.

Boediono kemudian menarik implikasi dari lahirnya ciri tersebut bagi permasalahan dan pengendalian makro dan menyimpulkan antara lain bahwa inflasi masih bisa timbul karena ciri desentralisasi dari ekonomiPancasila. Namun berbeda dengan sistem-sistem lain, dalam sistem ekonomi Pancasila terdapat stabilitas ekonomi yang lebih baik karena adanya keempat ciri lain tersebut. Dalam ekonomi Pancasila, patriotisme, dan tindakan-tindakan lain yang biasanya dianggap bukan instrumen kebijakan ekonomi, bisa berperan sangat penting dalam pengendalian makro. Para pelaku ekonomi dalam perekonomian ini lebih responsif terhadap hal semacam ini dibanding dengan para pelaku ekonomi dalam perekonomian yang dilandaskan pada materialisme semata-mata.  

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar