Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Kamis, 05 April 2012

TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL

1.     Teori Kaum Merkantilisme
Berkembang pada abad 16 dengan Pelopornya adalah Jean Bodin, Thomas Munn, Colbert, Von Hornivh, dan Sir Joshiah Child. Menurut kaum Merkantilis Untuk mengembangkan Ekonomi nasional dan Pembangunan ekonomi, maka jumlah ekspor harus lebih besar dari jumlah impor. Maka setiap Negara harus melakukan kebijakan :
a.     Pemupukan Logam Mulia
b.     Neraca Perdagangan Aktif ( Ekspor > Impor )

2.     Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith (1776) dalam bukunya The Wealth of Nation. Adam Smith menganjurkan perdagangan bebas sebagai kebijakan yang mampu mendorong kemakmuran suatu negara. Dalam perdagangan bebas, setiap negara dapat menspesialisasikan diri dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak/absolut dan mengimpor komoditi yang memperoleh kerugian mutlak. Contoh: Indonesia dan India memproduksi dua jenis komoditi yaitu pakaian dan tas dengan asumsi (anggapan) masing-masing negara menggunakan 100 tenaga kerja untuk memproduksi kedua komoditi tersebut. 50 tenaga kerja untuk memproduksi pakaian dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi tas. Hasil total produksi kedua negara tersebut yaitu:

Negara
Produksi Barang
Pakaian
Tas
Indonesia
India
40
20
20
30

60
50

Berdasarkan informasi di atas, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dibandingkan dengan India, karena 50 tenaga kerja di Indonesia mampu memproduksi 40 unit pakaian sedang India hanya bisa memproduksi 20 unit pakaian. Sedangkan India memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi tas karena India bisa membuat 30 tas, Indonesia hanya 20 tas. Jadi Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dan India memiliki keunggulan mutlak dalam produksi tas. Apabila Indonesia dan India melakukan spesialisasi produjsi, hasilnya akan sebagai berikut.

Negara
Produksi Barang
Pakaian
Tas
Indonesia
India
80
0
0
60

80
60

Dengan melakukan spesialisasi hasil produksi semakin meningkat. Karena Indonesia dan India memindahkan tenaga kerja dalam produksi komoditi yang menjadi spesialisasi. Sebelum spesialisasi, jumlah produksi sebanyak 60 unit pakaian dan 40 unit tas. Tetapi setelah spesialisasi, jumlah produksi meningkat menjadi 80 unit pakaian dan 60 unit tas. Jadi keunggulan mutlak terjadi apabila suatu negara dapat menghasilkan komoditi-komoditi tertentu dengan lebih efisien, dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain.
Jika Indonesia dan India melakukakan perdagangan maka Indonesia akan mengekspor pakaian ke India dan mendapatkan keuntungan mutlak 40 tas, sedang India akan mengekspor Tas ke Indonesia dan akan mendapatkan keuntungan 30 unit pakaian

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar