Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang
diberikan di SD yang memadukan secara
interdisplin konsep-konsep ilmu sosial dan kemanusiaan (humaniora) dengan
tujuan memberikan pendidikan kewarganegaraan. Hal-hal yang dipelajari dalam IPS
antara lain aspek-aspek politik, ekonomi, budaya dan lingkungan dari masyarakat
di masa lampau, sekarang dan masa yang akan datang untuk membantu pengembangan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan warga negara di masyarakat
yang demokratis.
IPS merupakan subjek materi dalam pendidikan di Indonesia yang
diarahkan bukan hanya kepada pengembangan penguasaan ilmu
-ilmu sosial saja, tetapi juga sebagai materi yang dapat mengembangkan kompetensi dan tanggung jawab, baik sebagai individu, sebagai warga masyarakat, maupun sebagai warga dunia.
-ilmu sosial saja, tetapi juga sebagai materi yang dapat mengembangkan kompetensi dan tanggung jawab, baik sebagai individu, sebagai warga masyarakat, maupun sebagai warga dunia.
Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial atau social studies menurut
beberapa ahli antara lain :
1. Jarolimek (1977) (dalam Sardjiyo 2008 : 1.25) mengisyaratkan bahwa studi sosial lebih
bersifat praktis, yaitu memberikan
kemampuan kepada anak didik dalam mengelola dan memanfaatkan kekuatan- kekuatan
fisik dan sosial dalam menciptakan kehidupan yang serasi. Studi sosial ini juga
mempersiapkan anak didik untuk mampu memecahkan masalah sosial dan memiliki
keyakinan akan kehidupan masa datang.
2. A. Sanusi (1971) mengungkapkan studi sosial diajarkan dan
dipelajari sejak dari pendidikan rendah/SD-SMA dengan lebih menitikberatkan
pada masalah-masalah yang dapat dibahas dengan meninjau berbagai sudut yang ada
hubungannya satu sama lain.
3. Somantri (2001) (dalam Sapriya 2007 : 10) berpendapat bahwa
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial untuk tingkat sekolah dasar dapat diartikan
sebagai :
(1) Pendidikan IPS yang
menekankan pada tumbuhnya nilai-nilai kewarganegaraan, moral ideologi negara
dan agama;
(2) Pendidikan IPS yng menekankan pada isi dan metode berpikir
keilmuan sosial;
(3) Pendidikan IPS yang menekankan pada “reflektive inquiry”; dan
(4) Pendidikan IPS yang mengambil kebaikan-kebaikan dari butir 1, 2, 3
di atas.
Dari ketiga pengertian Ilmu
Pengetahuan Sosial atau Social Studies di atas dapat disimpulkan sebagai
berikut : IPS adalah bidang studi yang mempelajari, menelaah, menganalisa
gejala dan masalah sosial di masyarakat ditinjau dari berbagai aspek kehidupan
secara terpadu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar