Partisipasi politik dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Dilihat sebagia suatu suatu kegiatan partisipasi politik dapat dibedakan menjadi partisipasi aktif dan partisipasi pasif. Partisipasi aktif mencakup kegiatan warga negara mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum, mengajukan alternatif kebijakan yang berbeda dengan kebijakan pemerintah, mengajukan saran dan kritik untuk mengoreksi kebijakan pemeirntah, membayar pajak dan ikut dalam proses pemilihan pimpinan pemerintahan.
Sedangkan partisipasi pasif berupa kegiatan mentaati peraturan/pemerintah, menerima dan melaksanakan begitu saja setiap keputusan pemerintah (Sastroatmodjo; 1995). Sementara itu dilihat dari kadar dan jenis aktivitasnya, Milbrath dan Goel membedakan partisipasi politik dalam beberapa kategori, yaitu:
1. Apatis (masa bodoh), yaitu orang yang menarik diri dari aktivitas politik;
2. Spektator, yaitu orang-orang yang paling tidak, pernah ikut dalam pemilihan umum;
3. Gladiator, yaitu orang-orang yang secara aktif terlibat dalam proses politik, yakni sebagai komunikator dengan tugas khusus mengadakan kontak tatap muka, aktivis partai dan pekerja kampanye, serta aktivis masyarakat;
4. Pengeritik, yaitu orang-orang yang berpartisipasi dalam bentuk yang tidak konvensional. Klasifikasi partisipasi politik yang hampir sama dikemukakan oleh Goel dan Oslan. Mereka melihat partisipasi politik dari segi stratifikasi sosial.
Dari sudut pandang ini, partisipasi politik dikategorikan dalam beberapa hal, yakni:
1. Pemimpin politik
2. Komunikator, yaitu orang yang menerima dan menyampaikan ideide, sikap dan informasi politik kepada orang lain;
3. Aktivis politik
4. Warga negara marginal, yaitu orang yang sedikit melakukan kontak dengan
sistem politik;
5. Orang-orang yang terisolasi, yaitu orang-orang yang jarang melakukan kontak dengan sistem politik.
Merangkum berbagai bentuk partisipasi politik, Huntington dan Nelson mengklasifikasi partisipasi politik dalam 4 bentuk. Menurutnya dari berbagai studi mengenai partisipasi politik menggunakan berbagai klasifikasi yang berbeda-beda. Namun riset yang kebanyakan dilakukan sekarang membedakan jenis-jenis perilaku dalam 4 jenis, yaitu:
1. Kegiatan pemilihan yang mencakup pemberian suara, memberikan sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam kegiatan pemilihan, mencaru dukungan bagi seorang calon, atau setiap tindakan yang bertujuan mempengaruhi hasil pemilihan.
2. Lobbying yang mencakup upaya-upaya, balk perorang maupun kelompok, untuk menghubungi pejabat-pejabat pemerintah atua pimpinan-pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan-keputusan yang akan diambil.
3. Kegiatan organisasi, menyangkut kegiatan-kegiatan sebagai anggota atau pejabat suatu organisasi yang tujuan utamanya mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah.
4. Mencari koneksi (contacting), yaitu tindakan perorangan yang ditujukan tehadap pejabat-pejabat pemerintah dan biasanya dengan maksud memperoleh manfaat bagi hanya seorang atau beberapa orang.
Bila dilihat dari jumlah pelaku, sosiologi politik, partisipasi politik dapat dibedakan menjadi:
1. Partisipasi individual, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh orang per orang secara individual, misainya menulis surat yang berisi tuntutan atau keluhan kepada pemerintah.
2. Partisipasi kolektif, yakni kegiatan politik yang dilakukan oleh sejumlah warga negara secara serentak yang dimaksudkan untuk mempengaruhi penguasa.
Partisipasi kolektif individu dibagi lagi menjadi dua, yaitu:
a. Partisipasi kolektif yang konvensional, seperti pemberian suara (voting), diskusi politik, kegiatan kampanye, dan membentuk organisasi.
b. Partisipasi politik non-konvensional, seperti pengajuan petisi, demonstrasi, konfrontasi, pemogokan, tindakan kekerasan, pemberontakan dan revolusi untuk menggulingkan pemerintah yang berkuasa.
terima kasih artikelnya, sangat membantu.
BalasHapuswww.kiostiket.com