Beberapa pendapat tentang pengertian
Administrasi Pendidikan telah dikemukakan oleh para pakar pendidikan
berdasarkan sudut pandang mereka.
Pengertian dan definisi administrasi pendidikan atau administrasi
sekolah telah dirumuskan oleh Gregorio (1978: 1) yang menekankan pada
seting proses pendidikan sebagai berikut:
School Administration
is not an end by it self, but as a means to achieve the goals of
instruction. It is essentially a service
activity, a tool or agency by which the aims of education may be full and
efficiently realized. In other word,
school administration is the act of getting thing done, of seeing that
processes and methods which assure action are employed, and obtaining concentrated
action from different individuals.
Whatever division of labour different people working together.
Sutisna (1993:19) mengemukakan bahwa
administrasi pendidikan dapat kiranya dilukiskan sebagai “mengkoordinasikan
upaya orang-orang ke arah tercapainya tujuan-tujuan organisasi dengan efektif
dan efesien”. Rumusan ini menyoroti aspek-aspek penting dari
organisasi. Dalam hal ini administrasi dilukiskan memiliki arti yang lebih luas
dari apa yang biasa orang kerjakan sehari-hari atau “pekerjaan klerk”. Administrasi yang dimaksud menyangkut peranan
dan fungsi pimpinan yang meliputi berbagai kegiatan, yang semuanya diarahkan
untuk tercapainya tujuan organisasi.
Engkoswara (1987:25) memandang Administrasi Pendidikan sebagai suatu ilmu. Dalam hal ini dapat diartikan suatu ilmu yang
mempelajari bagaimana menata sumber daya pendidikan (manusia, sumber belajar,
dan fasilitas) untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal, dan produktif,
serta bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta
dalam pencapaian tujuan pendidikan yang disepakati bersama. Ditegaskan di sini bahwa pendidikan merupakan
salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kemandirian manusia. Keberhasilan dan kegagalan pendidikan banyak
dipengaruhi oleh Administrasi atau Manajemen Pendidikan, yang dalam hal ini
berarti mengelola, mengatur, atau menata pendidikan.
Nasution (1994: 245)
mendefinisikan administrasi pendidikan sebagai “proses keseluruhan semua
kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas
yang tersedia baik personal, material maupun spiritual untuk mencapai tujuan
pendidikan”.
Sedangkan Nawawi (1998:11) memandang Administrasi
Pendidikan sebagai suatu proses atau kegiatan, yang selanjutnya dikemukakan
bahwa “Administrasi Pendidikan adalah
serangkaian kegiatan atau seluruh proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah
orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang
diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan
formal”.
Tilaar (2001:4) menyamakan istilah
administrasi pendidikan dan manajemen pendidikan. Istilah manajemen pendidikan diartikan
sebagai “suatu kegiatan yang mengimplikasikan adanya perencanaan dan rencana
pendidikan serta kegiatan implementasinya”.
Istilah manajemen ini disebut juga “pengelolaan”.
Konsep administrasi merujuk pada proses penyelenggaraan
kegiatan yang melibatkan sumberdaya melalui usaha kerja sama untuk mencapai
tujuan secara efektif dan efeisien. Hal
ini sejalan dengan apa yang dinyatakan oleh Pfiffner (1953) bahwa “administration
may be defined as the organization of human and material resource to achieve
desired ends”.
Selanjutnya Sergiovanni et al (2000) mengemukakan
bahwa administrasi umumnya didefinisikan sebagai “the process of working
with and through others to accomplish organizational goals efficiently”. Hal ini menunjukkan bahwa definisi
administrasi mengacu pada proses bekerja sama dan bekerja melalui orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.
Paling menarik adalah teori yang dahulu dikemukakan oleh
Bernard (1938), Simon (1945),
dan Griffiths (1959) bahwa administrasi adalah suatu pergeseran
dari doing to deeding. Teori
tersebut menunjukkan suatu proses pergeseran yang juga melibatkan sumberdaya
manusia bekerjasama dengan sumberdaya lain yang melahirkan berbagai
keputusan. Dalam hal ini dikemukakan
bahwa cakupan prinsip administrasi adalah:
1.
memprioritaskan tujuan di atas
pertimbangan pribadi dan mekanisme organisasi (priority of objectives over
machinery and personal considerations).
2.
adanya koordinasi wewenang dan
tanggung jawab
3.
adanya penyesuaian tanggung
jawab terhadap karakter pribadi (adaptation of responsibility to the
character of the personal)
4.
pengakuan terhadap
faktor-faktor psikologis manusia, dan
5.
relativitas nilai-nilai (relativity
of values)
Merujuk kepada
pendapat para ahli tentang definisi Administrasi Pendidikan, dapat dipahami
bahwa Administrasi pendidikan dapat dipandang melalui pendekatan ilmu, proses,
tugas, atau kata-kata perilaku kepemimpinan yang pada dasarnya semua berkenaan
dengan penataan dan pengelolaan sumber daya pendidikan dan berbagai perilaku
dalam organisasi guna mencapai tujuan pendidikan yang optimal sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan.
Terdapat
beberapa hal yang terkandung dalam konsep administrasi pendidikan, antara lain
adanya :
(a) tujuan yang hendak dicapai,
(b) proses kerjasama dalam menata,
(c)
proses kegiatan,
(d) pemanfaatan
sumberdaya,
(e) suatu sistem,
(f) adanya
sumber belajar, dan
(g) fasilitas.
Disimpulkan
bahwa keberadaan administrasi pendidikan sangatlah penting dalam menjamin
terlaksananya proses pendidikan secara maksimal. Dalam hal ini, Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1994: 9), mengklasifikasikan fungsi administrasi pendidikan
sebagai berikut:
(1) Perencanaan,
(2) Pelaksanaan,
(3) Pengawasan, dan
substantif adalah: (a) tenaga pendidik, (b) siswa, (c) sarana prasarana, (d)
kurikulum-pengajaran, (e) pembiayaan, (f) ketatausahaan, (g) hubungan sekolah
dengan masyarakat, dan (h) lingkungan sekolah.
Hal ini sejalan dengan apa yang ditegaskan Engkoswara (1999:26) bahwa dalam
pengelolaan suatu lembaga pendidikan dilihat dari sudut administrasi pendidikan
terdapat tiga fungsi utama dari perilaku manusia dalam organisasi, yaitu: (1)
Perencanaan, (2) Pelaksanaan, dan (3) Pengawasan.
Ketiga fungsi tersebut menyangkut tiga bidang garapan utama, yaitu:
1.
Sumber Daya Manusia (SDM),
meliputi: peserta didik, tenaga kependidikan, dan masyarakat pemakai jasa
pendidikan.
2.
Sumber Belajar (SB), berupa
alat atau rencana kegiatan yang akan dipergunakan sebagai media, diantaranya
kurikulum.
3.
Sumber Fasilitas dan Dana (SFD)
sebagai faktor pendukung yang memungkinkan pendidikan berjalan sesuai dengan
yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar