Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Senin, 23 April 2012

Syarat-syarat Permohonan Kredit Usaha Kecil ( KUR)


Persyaratan kredit sangat mudah, yakni tanpa agunan. Cukup menyerahkan KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan usaha dari kelurahan setempat. Rata-rata pengembalian tiga tahun dengan bunga 16-24 persen.

1. LPK
Lembaga Penjaminan kredit (LPK) merupakan kebijakan tepat bagi Indonesia dalam memperkuat usaha kecil menengah (UKM). Sebenarnya LPK bukan barang baru, negara-negara maju di Asia antara lain Jepang, Korea dan Taiwan berhasil mengembangkan UKM sampai taraf global melalui sistem penjaminan kredit. Pemerintah Indonesia melalui Departemen Keuangan dan Bank Indonesia (BI) mendirikan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagai lembaga penjamin kredit (LPK) pertama di Indonesia.
Berdirinya LPK pertama tahun 1971 itu disertai dengan mendirikan lembaga Jaminan Kredit Koperasi (JKK) tahun 1972. Penyertaan Modal Negara (PMN) merupakan salah satu strategi yang tepat bagi Indonesia dalam memperkuat LPK. Permodalan yang kuat bagi sebuah LPK mutlak diperlukan, mengingat modal merupakan indikator utama dalam menanggung resiko.
Adanya penyertaan modal semacam itu, LPK dapat memperbesar kapasitas penjaminan, sekaligus terjaminnya sustainability, karena didukung pemerintah.

2. Tanpa Agunan
Apabila perbankan dikatakan belum berupaya menjangkau pelaku UMKM, rasanya anggapan itu belum tepat sepenuhnya. Rupa-rupa cara perbankan telah diluncurkan untuk lebih banyak membidik kredit UMKM. Rupa-rupa produk yang ditawarkan bank juga muncul ke permukaan dengan persyaratan semakin gampang namun tetap berhati-hati (prudent). Salah satunya dengan melepas produk kredit UMKM tanpa agunan.
Salah satu bank yang gencar meluncurkan KTA untuk UMKM adalah Standard Chartered Bank (Stanchart). Bank asal Inggris itu berani memberikan KTA bagi pebisnis yang baru akan memulai usahanya. Perusahaan keuangan yang berbasis di London itu menawarkan KTA individual dengan plafon maksimal Rp150 juta. Dengan bunga KTA antara 1,47%-1,75% per bulan, Stanchart juga menawarkan plafon KTA hingga Rp450juta, apabila mengantongi catatan kredit (credit history) yang bagus. Selain itu, kondisi keuangan pengusaha UMKM wajib sehat walafiat, serta bisnisnya menunjukkan kinerja yang menggembirakan.
Stanchart menawarkan dua macam KTA usaha. Masing-masing KTA cicilan Tetap dan KTA Standbay Cas. Pada KTA Cicilan Tetap, bisa mendapatkan dana segar maksimal Rp450 juta dengan cicilan tetap dan tenor 1 hingga 5 tahun. Sedangkan untuk Standby Cash, plafonnya hanya Rp100 juta. Tenor atau jangka waktu pinjaman hanya satu tahun dengan bunga 1,4%-1,75%.
Masih banyak bank lain yang memberikan KTA, misalnya Bank Permata, Bank Artha Graha bahkan bank pemerintah sendiripun tidak mau ketinggalan diantaranya BNI melalui Kredit Tunas Usaha.
Syarat pengajuan KTA sangatlah mudah hanya dengan menyodorkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Identitas, Rekening Koran selama enam bulan terakhir, tidak ada tunggakan, serta yang tidak kalah penting selama tiga tahun menjalankan bisnis dengan baik dan profitable.

Dampak Pemberian Kredit terhadap UMKM
Ditengah sibuknya berbagai institusi menghitung prosentase angka kemiskinan, program KUR (Kredit Usaha Rakyat) seakan menjadi oase ditengah gersangnya masyarakat miskin mencari sumber kehidupan. Semoga saja 10 tahun kedepan akan lahir entrepreneur besar dan jujur yang berhasil membangun usaha dari dana KUR.
Sekalipun bantuan-bantuan yang diberikan belum menjangkau keseluruhan UMKM yang ada di Indonesia, namun dirasakan dampak yang cukup besar dari adanya pemberian kredit tersebut.
Hingga November 2008, penyaluran KUR telah mencapai Rp12 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 1,567 juta orang dengan komposisi nilai kredit di atas Rp5 juta sebanyak Rp2,85 triliun dan di bawah Rp 5 juta sebanyak Rp5,752 triliun. KUR tersebut disalurkan lewat 6 bank.


Pengarang : Agus Harijanto

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar